Setelah Sukses Menutup Lokalisasi, Terus Apalagi?

Foto dan ilustrasi CoWasjp.com

COWASJP.COM – ockquote>

O l e h: Sukardi

-----------------------

SUKSES Pemkot Mojokerto menutup lokalisasi Balong Cangkring (BC) lebih cepat dari rencana awal bisa dibilang sebagai langkah awal yang baik untuk mewujudkan  Kota Mojokerto  bersih dari maksiat. Apalagi, penutupan lokalisasi setempat tanpa ada perlawanan yang berarti dari Yayasan Majapahit, sebagai pengelola Wanita Harapan ditempat tersebut.

Meski demikian, ada pertanyaan besar mengenai kelanjutan dari langkah tersebut. Karena sarang maksiat tentunya tidak hanya ada di lokalisasi wanita tunasusila, tapi juga ada di beberapa tempat yang menyediakan fasilitas dan sarana untuk berbuat maksiat. Diantaranya, rumah hiburan (karaoke) yang berkedok keluarga, hotel dan kafe-kafe yang kini tumbuh subuh di daerah setempat.

Beberapa tempat yang cenderung sering dimanfaatkan untuk maksiat itu hingga saat ini belum tersentuh sama sekali dengan penertiban apalagi dirazia. Padahal, sebenarnya tidak sulit ditemukan perbuatan maksiat di tempat tersebut. Bahkan ditempat tersebut , praktik maksiat itu bisa ditemukan secara terang-terangan.

Kalau saja Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus sejak awal bertekad mewujudkan daerah yang dipimpinnya bersih dari tempat maksiat, maka semestinya tidak perlu lagi ada ruang atau tempat-tempat maksiat yang hingga kini masih bisa leluasa buka dan belum tersentuh penertiban. Karena itu, perlu ada sikap konsisten dan ‘’berani’’untuk melakukan penertiban terhadap tempat-tempat maksiat lainnya yang ada di Kota Mojokerto .

Apalagi, belakangan ini keberadaan kafe-kafe di Kota Mojokerto tumbuh subur dan mulai mengkhawatirkan. Dan yang memprihatinkan kini keberadaan kafe tidak lagi ada di jalan umum atau besar, tapi sudah mulai masuk kampung dan kawasan perumahan. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan terhadap lingkungan disekitarnya.  

Karena itu, setelah sukses menutup satu-satunya lokalisasi yang ada di Kota Mojokerto, tentunya harus ada langkah kongkrit dan tindak lanjutnya dengan  melakukan penertiban dan penutupan tempat-tempat yang disinyalir sebagai sarang maksiat . Daripada melakukan penertiban tempat kos yang ada di Kota Mojokerto yang selama juga ditengarai menjadi sarang maksiat dan  menjadi bidikan Pemkot Mojokerto, maka sebenarnya yang lebih prioritas  untuk dibersihkan dan ditutup adalah tempat maksiat lainnya  yang tersebar dibeberapa tempat tersebut.

Baca Juga Berita lainnya di CoWasjp.com. klik Di Sini

Pewarta :
Editor :
Sumber :

Komentar Anda