COWASJP.COM – Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) periode 2021-2026 resmi dikukuhkan oleh H. Ismed Hasan Putro selaku Ketua Umum terpilih dalam Muktamar VII Surabaya Agustus 2021.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Hadir pula mantan Wapres Jusuf Kalla selaku Ketua Dewan Kehormatan, yang siang itu menyerahkan pataka IPHI sebagai simbol diresmikannya kepengurusan. Dan, segera menjalankan tugasnya merealisasikan program kerja keummatan.
Menurut salah seorang anggota formatur Prof. Wasir Thalib, Kepengurusan PP IPHI kali ini sebanyak 93 orang, relatif gemuk, karena banyak masalah keumatan yang memang perlu disikapi oleh IPHI.
Bukan hanya masalah perhajian, tetapi juga pembinaan pasca haji, pemberdayaan umat, soal pangan, kesehatan, lingkungan, hukum dan advokasi haji dan umroh, serta ekonomi kreatif, produk halal dan komunikasi publik.
Nama-nama pengurus lainnya, di antaranya adalah Mayjen Purn. Ahmad Yani Basuki sebagai Wakil Ketua Umum, dan Nur Hasanah juga sebagai Wakil Ketua Umum. Sedangkan Sekjen Abidinsyah Siregar, Wakil Sekjen Arief Nurrawi, dan Hanik Rofikoh. Beberapa tokoh menduduki posisi ketua adalah Abudin Nata, Masrohan Sulaiman, Ending Baharuddin, Muhammad Joni, M. Ali Toha, Kurniawan Zulkarnain, dan Siti Marhamah.
Sejumlah nama penting juga duduk di Dewan Kehormatan. Selain Jusuf Kalla, juga ada Yahya Cholil Staquf, Wasir Talib, Din Syamsuddin., Valina Singka Subekti, Hamdan Zoelfa dan Khofifah Indar Parawansa.
Di posisi Dewan Pembina terdapat nama Muhajir Effendy, Rachmat Gobel, Sandiaga Salahudin Uno, Emil dardak dan Hasto Wardoyo.
Di jajaran Dewan Penasihat ada nama Sofyan Djalil. Zainut Tauhid Saadi, Nazaruddin Umar, Anwar Abbas, Maria Ulfah Asror.
Di Dewan Pakar terdapat nama Mohammad Nasir, Muhammad Nuh, Didin Hafidudin, Muchamad Cholil Nafis, Sudirman Said, dan lain-lain.
Dalam pelantikan ini, Jusuf Kalla berpesan agar tetap istiqomah mewujudkan haji mabrur. Bagi yang sudah antri untuk berhaji, bahkan daftar tunggunya sampai 40 tahun seperti di Makassar, juga sabar, karena salah satu syarat dan rukun haji adalah mampu. Artinya jika tidak mampu, maka kewajiban itu tak lagi ada. Kemampuan itu juga termasuk di dalamnya adalah situasi dan kondisi. Saat ini dikatakan tidak memungkinkan berhaji karena masih ada kondisi yang membuat haji ditunda, karena pandemi.
Oleh karena itu yang masih memungkinkan dan tidak ada daftar tunggu adalah umroh. Untuk ini IPHI, menurut Ketua Umum PP IPHI Ismed Hasan Putro, akan merancang umroh bersama dengan kapal pesiar.
Sementara itu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Hilman Latif menyampaikan kabar baik, bahwa sampai saat ini Kementerian Agama terus melakukan komunikasi dan negosiasi dengan pihak Arab Saudi menghadapi penyelenggaraan era pandemi.
“Semoga komunikasi yang dilakukan mampu membawa kabar baik dan kita bisa menunaikan ibadah haji, karena sampai saat ini daftar tunggu ada yang sampai 40 tahun, di Sulawesi Selatan,” katanya.
Ia juga berharap pada saatnya haji akan segera diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan persyaratan lain tentunya. (*)