COWASJP.COM – Ada-ada saja, polisi yang tugasnya memelihara Kamtibmas dan ngayomi masyarakat malah berulah. Lapak UMKM pun dirusak. Padahal gara-garanya sepele. Karena merasa tak diajak rembugan oleh lurahnya. Miskomunikasi?? Berikut tulisan Santoso, wartawan senior di Madiun:
***
Upaya Kapolres Kota Madiun AKBP Dewa Putu Eka Darmawan untuk membina anggotanya agar menjadi polisi yang profesional cukup maksimal. Tidak tanggung-tanggung, ia pun pernah mengundang pakar komunikasi Dr. Aqua Dwipayana untuk sharing komunikasi dan motivasi pada pertengahan Juni 2021 lalu.
Tujuannya jelas, agar semua anggotanya lebih mampu berkomunikasi dengan masyarakat. Khususnya para anggota Bhabinkamtibmas. Agar mereka punya kemampuan lebih di bidang komunikasi.
Apa yang dilakukan AKBP Dewa ini jelas sejalan dengan semboyan transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi). Itu adalah visi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk dapat melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat serta menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya. Guna terwujudnya kamtibmas.
Namun polisi juga manusia. Ada saja yang berulah, hingga Dewa sempat masgul dengan ulah anggotanya. Bagaimana tidak?? Anggotanya yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas itu malah merusak lapak UMKM di KelurahanTawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Padahal alasannya sangat sepele. Lantaran miskomunikasi dengan kepala kelurahan setempat. Pak polisi yang berinisial TH itu merasa tak diajak rembugan saat pembangunan lapak UMKM itu.
Karena kecewa itulah TH pada Minggu dini hari 5 Desember merusak asesoris lapak. Di antaranya lampu-lampu taman.
Ketika Dr Aqua Dwipayana memberikan motivasi kepada seluruh anggota Polres Kota Madiun, Juni 2021.(FOTO: Santoso)
Hal itu sempat membuat Wali Kota Madiun H. Maidi berang. Maidi minta siapa pun pelakunya harus dihukum. Apalagi akhir-akhir ini ia sedang gertol-getolnya membangun lapak UMKM di setiap kelurahan.
DEWA BERTINDAK TEGAS
Kapolres Kota Madiun AKBP Dewa Putu Eka Darmawan pun langsung bertindak tegas. Memberikan sanksi administratif. TH yang berpangkat Aipda itu langsung dicopot dari jabatannya sebagai Bhabinkambtibmas.
Tak sekadar itu, Dewa pun memastikan bahwa pelakunya akan diproses hukum lebih lanjut.
DESAIN GRAFIS: madiunkota.jatim.polri.go.id
Pihak Polres Kota Madiun telah secara khusus minta maaf kepada Wali Kota Madiun H. Maidi. Dan Maidi pun telah memaafkan, bahkan memberikan solusinya.
Namun Dewa cukup tegas; tiada maaf bagimu (TH).
Karena selain dinilai merusak citra Polri, apa yang dilakukan Aipda TH itu masuk dalam kategori tindak pidana. Jadi proses hukum tetap diberlakukan. (*)