No Viral, No Info buat Polri

Kurang dari 24 jam, aksi curanmor di Tangerang berhasil diungkap Polsek Jatiuwung. Dua orang tersangka yakni inisial C (19) dan AO (21). (FOTO: istimewa - suluhnews.id)

COWASJP.COM"Jangan ragukan Polri." Tiga kata itu cocok untuk kejadian ini: Motor milik SA dimaling di Tangerang, Selasa (28/12/21) pagi. Malamnya ia melapor ke Polsek Jatiuwung, Tangerang. Ternyata motor sudah di Polsek. Dua malingnya ditahan.

***

Itu bukan hoaks. Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono dalam keterangan pers, Kamis (30/12/2021) mengatakan, pelaku ditangkap belum 24 jam dari saat kejadian.

Kompol Zazali mengurai kronologi, begini : 

"Selasa, 28 Desember 2021 sekira jam 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung mendapat info dari grup WA, Dai Kamtibmas. Viral. Bahwa telah terjadi pencurian kendaraan bermotor roda dua, yang terjadi di TKP yang sudah viral di media dan juga grup WA. Kanit Reskrim merespons cepat bersama piket langsung cek TKP."

Di TKP, ada CCTV. Dari keterangan para saksi, bisa disimpulkan, pencurian terekam CCTV. Maka, rekaman CCTV dipelajari polisi. Pencurian, sangat jelas. Pelaku dua orang bermotor.

Lalu, tim Buru Sergap rapat singkat, segera memburu pelaku.

Pukul 20.30 hari itu juga, dua pelaku ditangkap polisi di wilayah Tangerang. Pelaku AO (21) dan C (19). Ditangkap bersama motor curian (barang bukti), dan motor mereka (alat pencurian). Mereka digelandang ke Mapolsek Jatiuwung.

Pukul 21.00, SA si pemilik motor yang dimaling, melapor ke Polsek Jatiuwung. Sebab, sepanjang siang ia bekerja.

SA kaget, sekaligus senang, melihat motornya terparkir di Mapolsek Jatiuwung. Ia belum melapor, polisi sudah menangkap para pelaku. Lengkap dengan barang curian.

Maka, jangan pernah ragukan komitmen Polri melayani masyarakat. Polri bekerja untuk rakyat.

Peristiwa lain yang menguatkan topik ini, Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang mengabaikan laporan korban perampokan, Meta Kumalasari (32), di Pulogadung, Jakarta Timur, disanksi, yang putuskan pada Kamis, 30 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/12/21) mengatakan:

"Putusan sidang kode etik yang keluar hari ini, Aipda Rudi Panjaitan dipindahkan ke Polda Papua Barat sebagai demosi, bersifat tour of area."

Demosi, di Polri berarti sanksi, perubahan jenjang atau jabatan menuju ke yang lebih rendah (turun) akibat penurunan prestasi dan konduite (kemampuan) yang bersangkutan.

Kesalahan Aipda Rudi, ketika menerima laporan perampokan dari korban Meta Kumalasari di Polsek Pulogadung, Selasa (7/12/21). 

Meta saat itu baru saja mengambil uang di mesin ATM, mengendarai mobil, dihentikan perampok dengan modus seolah-olah ban mobil Meta, kempis. Tas berisi uang Rp7 juta digondol kawanan perampok bermotor. Lalu, Meta melapor ke Polsek Pulogadung. Penerima laporan Aipda Rudi.

Meta mengunggah ke medsos, begini: "Saya ditanya-tanya oleh polisi (Aipda Rudi). Tapi, ia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri. Kata ia, percuma kalau mau dicari juga," tulis Meta di postingan tersebut.

Dilanjut: "Setelah itu, polisinya justru ngomelin. Katanya, 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak. Kalau begini, kita jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga."

Maka, heboh di medsos. Viral. Dikomen banyak warganet.

Menanggapi itu, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan angkat bicara. Menurutnya, anggota tersebut (Aipda Rudi) tak bermaksud menolak laporan. Melainkan bercanda.

Kombes Erwin dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (13/12/21) mengatakan: "Iya, lebih ke bercanda, tapi maksudnya bukan seperti itu. Dia berbicara dengan mertua korban. Korban sendiri saat itu sedang proses penerimaan laporan."

Menanggapi itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran bertindak tegas. Memerintahkan agar kasus itu diusut tuntas. Akhirnya, Aipda Rudi diadili internal. Hasilnya, itu tadi: Demosi, dipindah ke Polda Papua Barat.

polisi.jpgKapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono, SH. MH. (FOTO: cybernewsnasional.com)

Tapi, para perampok yang dilaporkan Meta, dikejar keras. Diterjunkan tim andalan dari Polda Metro Jaya.

Selasa, 21 Desember 2021, tiga pelaku diringkus di Johar Baru, Jakarta Pusat. Mereka berinisial BI (31), AAM (40), dan MW (43). Ternyata mereka residivis, modus rampok yang sama.

Ketiga tersangka ditangkap tim gabungan Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen dan AKBP Awaludin.

Ini tanda, jangan ragukan semangat dan kemampuan Polri. Dalam upaya melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. Jangan pernah ragu.

Keraguan masyarakat muncul dari beredarnya tagar "No viral, no justice". Juga tagar "PercumaLaporPolisi". Heboh di medsos itu sampai membuat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, masygul. Prihatin. 

Maka, Kapolri menyemangati anak buah, agar menganggap tagar-tagar itu sebagai kritik membangun. Sepatutnya, anggota Polri meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hasilnya, semangat polisi terlecut. Selalu siaga di mana pun, termasuk di grup WA. Hasilnya, pencurian motor milik SA, baru saja viral di grup WA. Polisi langsung bergerak. Dan, para penjahatnya diringkus.

Walaupun, kasus pencurian motor SA, kasus viral juga. Di grup WA.

Memang, harus viral dulu. Tidak bisa tidak. Jika tidak, dari mana polisi tahu ada tindak kejahatan, yang begitu banyak? No viral, no info. (*)

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda