COWASJP.COM – JAKARTA. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, umat Islam Indonesia dapat hidup berdampingan dalam perdamaian bersama pemeluk agama lain.
Karena itu, untuk terus menjaga kerukunan ini, diperlukan cara-cara penyiaran agama yang menyejukkan agar tidak terjadi perpecahan antarumat beragama.
“Yang perlu dijaga juga adalah cara-cara penyiaran agama (dakwah agama) dari masing-masing agama hendaknya menggunakan narasi-narasi kerukunan yang sejuk dan damai. Bukan narasi konflik yang mengakibatkan terjadinya kebencian dan permusuhan antar pemeluk agama,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam acara Halaqah Kebangsaan I Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET-MUI) secara virtual di Jakarta, Rabu (26/01/2022).
Mantan Rais Aam PBNU itu juga menyampaikan, untuk menjaga kerukunan antarumat beragama, selain peran serta dari masyarakat, peran dari lembaga-lembaga agama pun menjadi penting.
Salah satunya, tambah Wapres, peran yang telah dilakukan MUI beserta majelis-majelis agama dalam membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Wapres menilai, FKUB telah berperan penting dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Ke depan peran ini perlu terus ditingkatkan.
“Peran FKUB di seluruh Indonesia perlu terus diperkuat,” pinta Wapres.
Wapres juga menegaskan bahwa perdamaian dan kerukunan merupakan unsur utama terciptanya persatuan nasional, dan persatuan nasional merupakan pra-syarat bagi keberhasilan pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia adil, maju dan sejahtera.
Maka, ke depan, seluruh unsur ini harus terus dirawat dan dilestarikan. “Perdamaian dan kerukunan tersebut harus terus kita rawat dan lestarikan. Salah satunya dengan terus menggemakan nilai-nilai moderasi dalam beragama,” urai Musytasar PBNU masa hidmah 2022-2027 itu.
“Saya berharap forum ini mampu memberikan masukan-masukan strategis tentang bagaimana mengoptimalkan penyebaran nilai-nilai wasathiyah untuk melawan paham radikal-terorisme, sebagai upaya mencegah ekstremisme dan terorisme,” pungkas mantan Ketua Umum MUI Pusat itu.(*)