COWASJP.COM – HOT NEWS!!! Mulai Kamis tanggal 17 Februari 2022, Swiss telah mencopot aturan wajib memakai masker di restoran, supermarket, toko, fasilitas publik, bahkan di kantor.
Biasanya untuk dine in di restoran, mengunjungi bioskop atau tempat hiburan harus menunjukkan sertifikat Covid. Sekarang tidak ditanyakan llagi!! Namun masker tetap digunakan saat mengendarai transportasi umum dan berkunjung ke fasilitas kesehatan.
Hati ini rasanya campur aduk layaknya rasa permen nano-nano. Di satu sisi berasa senang sudah tidak pakai masker lagi, namun di sisi lainnya juga masih ada rasa khawatir.
Bener nih gak pakai masker? Sudah benar-benar aman kah? Lantaran di Indonesia banyak kerabat yang satu per satu positif Omicron. Gejalanya meliputi batuk, pilek, sakit tenggorakan, dan demam.
Gejala ini mirip dengan sakit flu pada umumnya. Setiap hari kami berdoa semoga kami berempat -- saya, suami saya (Papi Fariz Hidayat) dan dua anak laki-laki saya Zirco dan Zygmund -- di sini (Swiss) baik-baik saja. Apalagi masih musim dingin, suhu masih di bawah 10 derajat Celcius.
Sekarang apabila ada gejala tersebut disarankan langsung tes antigen atau PCR (Polymerase Chain Reaction). Supaya lebih memastikan apakah ini Omicron atau bukan. Guyonan warga +62 di sosial media, lebih takut melakukan tes PCR daripada mengumumkan ke kerabat kalau sedang positif dan isoman di rumah.
Teringat masa-masa sebelum pandemi menyerang, saya adalah pribadi yang sakit 3 bulanan. Apa tuh maksudnya moms?? Hampir setiap 3 bulan sekali saya sakit flu berat. Meriang, demam, pilek, batuk, dan masuk angin rutin melanda. Teman kantor sampai heran sudah bawa mobil pulang pergi Surabaya - Gresik setiap hari masih bisa masuk angin yaa? Hihihi.
Kerabat terdekat pasti sudah hapal kalau sudah KO begini wajah saya pasti sudah suram, lemas, lesu, dan tidak segar layaknya orang sakit berat. Padahal cuma flu. Dan seperti biasa, pasti minta pergi ke dokter untuk minta suntik vitamin dan obat-obatan yang lainnya. Sampai si dokter langganan keluarga kami sudah paham betul, hehe.
Alhamdulillah selama pandemi sejak Maret 2020 yang membatasi kontak dengan dunia luar, penyakit 3 bulanan saya ini tidak kambuh. Bisa jadi karena tidak mengunjungi tempat ramai terlalu sering, terkena udara kotor di luar, berkontak dengan banyak orang, dsb. Karena sebagai warga Surabaya kalau setiap weekend tidak pergi ke mall pastinya kurang afdol.
BACA JUGA: Omicron Mereda dan Pertolongan Allah Datang Tak Terduga
Sementara semenjak di Lausanne, Swiss, Alhamdulillah kami hanya pilek ringan. Karena suhu mencapai minus, kedinginan bermain salju. Atau Zirco kena pilek duluan karena teman di sekolahnya ada yang pilek lalu dibawa ke rumah kena adiknya, saya, dan Papi Fariz secara berurutan.
Kata teman kantor Papi Fariz, kalau anak-anak pilek setiap 3 minggu sekali sudah wajar. Tinggal minum obat pilek, vitamin, pijat dengan minyak kutus-kutus dan diberi tetesan saline water ke hidung sudah menjadi lebih baik. Treatment ini yang dilakukan untuk DoubleZ (Zirco dan Zygmund) supaya mereka tetap sehat-sehat selalu. Semoga seluruh kawan pembaca diberikan kesehatan ya!!!
Pengunjung supermarket bebas masker. (FOTO: Okky Putri Prastuti)
Oh ya kawan, tanggal 16 Februari 2022 saya sudah mendapatkan booster Moderna. Total sudah 4x vaksin!! Lho banyak sekali moms? Vaksin pertama dan kedua yaitu pada Maret 2021, vaksin Sinovac di Indonesia sebanyak 2 dosis. Vaksin ketiga pada Oktober 2021 saat sudah menjadi warga Swiss selama 3 bulan, dengan jenis vaksin Moderna. Kenapa nambah Moderna?? Karena Sinovac tidak diakui di beberapa negara Eropa. Karena sebelumnya sudah Sinovac jadi Moderna-nya cukup 1 dosis saja.
Beralih dari HOT NEWS SWISS, ternyata di Indonesia juga sedang HOT NEWS JHT!! Jaminan Hari Tua yang beberapa waktu lalu Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengeluarkan peraturan baru. Sudah ada yang mengikuti ceritanya kah? Atau bahkan ada kawan pembaca yang sudah mulai ancang-ancang untuk resign dalam waktu dekat? Lhoo lhoo lhooo!!!
Eeeits, yang ketinggalan info sini saya bisikin. Jadi menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT. Pasal 15 menginfokan bahwa peserta hanya boleh mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan saat berusia 56 tahun. Manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan untuk menjamin peserta menerima uang tunai saat memasuki usia pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia. Usia pensiun yang dimaksud adalah umur 56 tahun. Namun peraturan ini baru akan resmi berlaku pada Mei 2022.
Banyak pro dan kontra terkait pengumuman tersebut. Beberapa individu mungkin akan berpikir bahwa “itu kan uangku kok ditahan sampai umur 56 tahun” atau “lho, aku gak bisa menikmatinya dong setelah sudah pensiun dini atau sudah tidak bekerja, namun masih di umur produktif”. Atau “kalau sudah meninggal duluan tidak bisa menikmatinya dong ya?”
Atau “bener juga nih, namanya Jaminan Hari Tua ya akan dinikmati saat masa tua”. Masing-masing individu bebas beropini dan berpendapat.
Dine in restoran tanpa masker dan covid sertifikat. (FOTO: Okky Putri Prastuti)
MEMBANDINGKAN JHT di INDONESIA DENGAN JHT di SWISS
Di sini saya akan membandingkan JHT di Indonesia dengan JHT ala Swiss.
Swiss juga memiliki skema JHT yang serupa. Namanya OASI (Old Age and Survivor’s Insurance) Umur pensiun di Swiss adalah 64 tahun untuk wanita, dan 65 tahun untuk pria.
Setiap gaji tahunan yang didapatkan juga sudah otomatis dipotong sebagian untuk kontribusi uang pensiun.
Restoran sudah banyak pengunjungnya. (FOTO: Okky Putri Prastuti)
Semakin besar gaji yang didapat, maka semakin besar potongan untuk OASI-nya. Untuk mendapatkan pensiun maksimum, maka pendapatan tahunan rata-rata harus sekitar 86.040 CHF (Rp 1,33 miliar).
Uang yang didapatkan saat hari tua minimum 1.195 CHF = Rp 18,5 juta per bulan dan maksimal 2.390 CHF = Rp 37 juta per bulan. 1 CHF = Rp. 15.500.
Apabila ada 1 tahun yang terlewat tidak membayar uang kontribusi pensiun, maka uang OASI akan dipotong sekitar 2,3%. Sedangkan apabila sepasang suami istri sama-sama bekerja, uang akumulasi OASI maksimum yang didapatkan adalah 3.585 CHF = Rp 55,5 juta per bulan.
Bagaimana kalau pensiun dini di Swiss? Apabila pensiun 1 tahun lebih awal, maka dana pensiun akan berkurang 6,8%. Kalau 2 tahun lebih awal maka akan berkurang 13,6%. Begitulah seterusnya.
Namun jika dana pensiun OASI tidak menutupi biaya hidup dasar, maka orang tersebut berhak mendapatkan tambahan dana untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
Sebaliknya, jika memutuskan untuk menunda pensiun paling lama 5 tahun (sampai usia 69 tahun untuk wanita dan 70 tahun untuk pria), maka uang pensiun juga akan meningkat. Tergantung pada berapa lama tetap bekerja setelah usia pensiun.
Seorang nenek mandiri belanja. (FOTO: Okky Putri Prastuti)
Saya sering menjumpai banyak kakek-nenek yang pergi ke supermarket atau naik transportasi umum secara mandiri. Mereka sudah menikmati uang pensiun, menyesuaikan biaya apartemen dan kebutuhan lain-lainnya. Oh ya, biaya apartemen di sini dari tahun ke tahun tidak mengalami perubahan. Flat. Berrbeda dengan di Indonesia yang kemungkinan setiap tahun apabila ngontrak akan naik harga sewa tahunannya.
Di Swiss bisa saja satu keluarga sudah puluhan tahun tinggal di apartemen, namun biaya sewa apartemennya tidak berubah.
Info ini saya dapatkan dari orang tua teman Zirco di sekolah yang sudah puluhan tahun tinggal di Swiss.
Pegawai supermarket sudah tidak pakai masker. (FOTO: Okky Putri Prastuti)
Dengan adanya peraturan baru ini jadi langsung ngecek akun BPJS ketenagakerjaan. Hoho. Let’s say saya kerja menjadi dosen selama 7 tahun dengan gaji pokok layaknya PNS golongan IIIB. Uang JHT yang terkumpul belum mencapai Rp20 juta. Kalau mau resign supaya uang JHT segera cair, resign lah sebelum Mei 2022. Sebelum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022 diberlakukan. Hehehe.
Jadinya Jaminan Hari Resign doongs. Kalau tetep kerja terus, maka akan menikmatinya pada umur 56 tahun kelak.
Sehingga saat tua nanti tidak akan memberatkan anak. Anak-anak kita tidak akan menjadi Sandwich Generation. Sandwich Generation adalah sebutan bagi individu yang harus mencukupi kebutuhan ekonomi banyak pihak. Yaitu untuk anak dan orang tuanya yang telah memasuki usia lanjut.
Lebih asik lagi kalau pensiunan Swiss, tapi selama masa pensiun tinggalnya di Indonesia. Wah kayaknya sudah bisa jadi Sultan deh, hihihi. Eits, tapi jangan cuma mengandalkan JHT ya. Investasi sejak dini itu penting. Jangan biarkan kalian bekerja untuk uang, tapi biarkanlah uang bekerja untuk kalian.(*)