Haris Pertama Nyanyi: Lagu Cinta

Haris Pertama, Ketua KNPI. (FOTO: istimewa - tribunnews.com)

COWASJP.COMKorban aniaya, Haris Pertama 'menyanyi': "Dugaanku, terkait Ketua Golkar." Tapi, dibantah Kabid Hukum DPP Partai Golkar, John Kenedy Azis kepada pers, Rabu, 2 Maret 2022: "Tidak terkait Golkar." Sedangkan, Polri diam.

***

Kasusnya berjalan lamban. Meski empat tersangka penganiaya Ketua KNPI, Haris Pertama, sudah ditangkap, dan ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Februari 2022.

Dari interogasi empat tersangka, polisi mendapat petunjuk, yang menyuruh penganiayaan adalah kader Golkar, Azis Samual. Lalu, Azis diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Maret 2022. 

Rabu, 2 Maret 2022 Azis ditetapkan tersangka. Ditahan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada pers, Rabu, 2 Maret 2022, mengatakan: 

"Penyidik menetapkan Saudara AS (Azis Samual) tersangka dengan sangkaan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 170 KUHP."

KUHP Pasal 55 Ayat 1 ke-1, berbunyi:

"Dipidana sebagai pelaku tindak pidana. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan."

Meskipun dalam pemeriksaan polisi, tersangka Azis tidak mengakui menyuruh para pelaku menganiaya Haris Pertama.

Polisi sudah lama tidak mengejar pengakuan tersangka. Dulu (tahun 1990-an) ya. Sehingga banyak tersangka mengaku ditekan polisi. Kini, tidak begitu lagi.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Maret 2022 mengatakan:

"Penyidik telah menetapkan AS sebagai tersangka, sesuai dengan alat bukti yang cukup. Minimal dua alat bukti. Bahkan kami punya tiga atau empat sudah dikantongi penyidik."

Itu sesuai Pasal 184 KUHAP. Minimal dua alat bukti yang cukup. Alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat atau dokumen, keterangan tersangka. 

Sejak Azis Samual tersangka, Haris berkesimpulan: Kemungkinan petinggi Golkar, yang menyuruh Azis, lalu Azis menyuruh para eksekutor penganiaya Haris. 

Sebab, Haris mengaku, tidak kenal Azis Samual. Meskipun Azis kader Partai Golkar. Dan, KNPI adalah underbouw Golkar. Logikanya, orang tidak kenal, tidak mungkin berinisiatif menyuruh para eksekutor.

Maka, Haris melalui akun Twitter @knpiharis, Jumat 4 Februari 2022, ngetwit: Ini (penganiayaan) terkait kritik Haris terhadap Ketua Umum Partai Golkar yang disiarkan selingkuh dengan wanita bernama Rifa Handayani.

Haris kepada wartawan: "Indikasi (motif Samual) ke sana kayaknya. Saya mengkritisi Ketua Golkar karena kasus itu. Itu dugaan saya. Saya sempat protes keras untuk kebaikan juga."

Ditarik mundur, 4 Februari 2022, Haris melalui Twitter @knpiharis, isinya begini:

"Saya hanya ingin bapak Presiden @jokowi memastikan tentang cerita wanita di foto ini, yang menyatakan berselingkuh dengan salah satu MENKO, padahal mereka berdua sama2 berstatus MENIKAH. Jika cerita ini benar, maka ini adalah AIB yang bisa membawa AZAB bagi kita semua."

Dilanjut: ”Namanya adalah Rifa Handayani. Ini adalah wanita yang sudah mengaku berselingkuh dengan salah satu MENKO di Kabinet Pak @jokowi. Padahal status dia sudah menikah dengan lelaki berwarga negara Jepang. Jika ini hanya sebuah fitnah, maka wanita ini wajib diproses hukum."

rifa.jpgRifa Handayani. (FOTO:Youtube/JPNN.com)

Setelah Twit tersebut, Haris mengaku, tidak pernah ada ancaman. Tidak pernah ada teror. 

Tahu-tahu, "Saya diikuti dari belakang, saya enggak tahu, langsung digepok dari belakang," katanya. 

Maksud Haris, penganiayaan terhadap Haris di halaman parkir Restoran Garuda, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Februari 2022. Pelaku lima orang, empat sudah ditahan polisi.

Bertubi-tubi, Polri didesak segera mengungkap motif penganiayaan itu. Terutama, desakan dari politisi. Karena, kasus hukum ini terkait politisi juga.

Desakan terbaru, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro, Jumat, 4 Maret 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Irjen Fadil didampingi Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat. 

Tujuan Partogi ada dua: Pertama, menyatakan memberi perlindungan kepada korban, Haris Pertama.

Kedua, menanyakan kepada Kapolda Metro, apa motif penganiayaan tersebut?

Sementara, Kabid Hukum DPP Partai Golkar, John Kenedy Azis, sudah menegaskan, kasus penganiayaan terhadap Haris, tidak ada kaitan dengan Partai Golkar. Jangankan terkait Ketua Umum Golkar, terkait kader pun, tidak.

Polri ditekan dari dua arah. Sama-sama mendesak Polri.

Di satu arah, masyarakat mendesak polisi mengungkap motif. Di arah lain, menurut Haris Pertama, ini terkait Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. 

Padahal, Airlangga Hartarto bakal maju sebagai Calon Presiden RI di Pilpres 2024. Beberapa langkah menuju ke arah sana, sudah dilakukan. Menuju Capres.

Tapi, jawaban polisi, gampang. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan: "Tersangka AS belum mau mengakui. Bagaimana bisa mengungkap motif?"

Tidak seperti di bagian penetapan tersangka Azis (yang tidak perlu pengakuan tersangka), sebaliknya di bagian terakhir ini, perlu.

Kendati, Polri tidak akan bisa bertahan lama-lama, tidak mengungkap motif. Desakan publik semakin kencang. Motif bakal dibuka.

Kombes Tubagus: "Soal motif, masih terus kami dalami. Mohon masyarakat bersabar."

Polisi terus mendalami. Digodok terus... Sampai matang. (*)

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda