COWASJP.COM – Dua afiliator Binomo, Indra Kenz dan Doni Salmanan ditahan polisi. Harta mereka disita. Tapi, aplikator, atau pemilik aplikasi Binomo, belum di-apa-apa-kan.
***
Itu kata Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI), Bandot Dendi Malera, kepada pers, Rabu, 9 Maret 2022, begini:
"Polisi sampai saat ini baru mengejar influencer, atau afiliator, yang berperan mempromosikan Binomo. Belum pernah terdengar, penyidik memanggil prinsipal atau pemilik aplikasi."
Dilanjut: “Ini aneh. Pihak ketiga yang mempromosikan dikejar-kejar. Tapi pengepul dan pemilik aplikasi, malah belum terdengar kabarnya. Jadinya, afiliator dibui, aplikator melenggang pergi."
Ia menjelaskan, afiliator pihak ketiga, yang mempromosikan Binomo ke masyarakat. Afiliator mendapatkan fee transaksi. Dari pihak aplikator, atau penerima uang masyarakat.
Bandot: “Kami bukan meragukan kinerja Polri dalam perkara ini. Tapi jika yang ditangani hanya di level Indra Kenz atau Doni Salmanan yang hanya afiliator dan tidak mengejar ke aplikatornya, maka percuma."
Itu komentar 'pahit' ditujukan ke Polri. Meski Polri di kasus ini sudah bekerja keras.
Berita terbaru, pada Rabu, 9 Maret 2022 Polri menyita harta Indra Kenz berupa sebuah mobil mewah Tesla, sebuah rumah mewah dan sebuah rumah tipe sedang di Medan, Sumatera Utara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli dalam jumpa pers virtual, Rabu, 8 Maret 2022, mengatakan:
"Sampai kini penyidik sudah melakukan penyitaan yang pertama bukti transfer kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo.
Dilanjut: "Kemudian konten video dan YouTube dari saudara IK, kemudian print out legalisir dari akun YouTube milik IK, satu unit mobil Tesla, dan satu unit handphone." Terakhir, sebuah rumah mewah dan sebuah rumah tipe sedang di Medan.
Hasil pemeriksaan terbaru, 14 korban aplikasi Binomo yang afiliatornya Indra Kenz, merugi total Rp25 miliar. "Tepatnya Rp25.620.605.124," ujarnya. Dari setiap transaksi, Indra Kenz dapat fee 80 persen.
Polri akan mengusut pihak penerima uang hasil kejahatan dari tersangka Indra Kenz.
Dilanjut: "Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang, ya kita kejar. Keluarganya punya uang, kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang."
Menyusul kemudian, harta tersangka Doni Salmanan juga bakal disita polisi. Hasil penyidikan terhadap Doni, ia punya 25 ribu followers aktif di Telegram. Mereka inilah pemain, mengikuti petunjuk Doni, yang lulusan SD itu.
Seumpama rata-rata per followers memainkan uang mereka Rp1 juta, maka sekitar Rp25 miliar uang yang dimainkan. Fee buat Doni dari pihak penyelenggara 80 persen.
Penyidikan terhadap afiliator, begitu detil. Tapi belum ada penjelasan polisi soal pengusutan terhadap aplikator Binomo.
PENYELENGGARA BINOMO
Binomo beroperasi internasional. Pemain terbanyak di Indonesia, India dan China.
Dikutip dari situs berita China berbahasa Indonesia, Bolong.id, Rabu (9/3/2022) yang mengutip dari Euronomics, dijelaskan:
Binomo didirikan 2014 berkantor pusat di Seychelles, negara kepulauan di Samudera Hindia. Lokasinya sekitar 1.600 kilometer di bagian timur Benua Afrika, di timur laut Madagaskar.
Namun, ada yang menyebutkan lokasi perusahaan di Santo Vincent and the Gradines di Karibia. Negara tersebut bukan anggota Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering. Maka, tanpa aturan pencucian uang.
Sampai di sini, lokasi kantornya saja tidak jelas.
Binomo, agar meyakinkan pemain, menyatakan bersertifikat the Center for Regulation of Financial Market Relations (CROFR). Tapi, dikutip dari Investing.com, CROFR adalah pusat regulasi pasar keuangan Rusia, dan tidak bisa dilacak kebenaran klaim itu. Apalagi kini Rusia sedang perang.
Euronomics menyebutkan, Binomo di bawah regulasi International Financial Commision (IFC) dari Belize, negara di Amerika Tengah. Untuk memeriksa kebenarannya, harus melalui perantara KBRI Mexico City, yang pernah berhubungan dengan Belize.
Binomo tidak menggelar perjudian langsung. Melainkan, melalui aplikasi-aplikasi yang dibuat pihak lain. Sebagai kepanjangan-tangan Binomo.
Mekanisme permainan: Para pemain Binomo harus mendepositokan sejumlah uang, sebelum mulai main. Lalu, pemain harus menebak harga pasar suatu barang komoditi (ditentukan Binomo) apakah akan turun atau naik?
Pemain diberi kebebasan memilih durasi waktu bertaruh: Jangka waktu singkat atau panjang?
Trading otomatis ditutup, di batas waktu yang sudah ditentukan. Jika tebakan pemain benar, maka menang. Dapat keuntungan. Jika meleset, kalah. Musnah-lah investasi atau uang deposit. Jika mau main lagi, deposit lagi.
Soal trading komoditi, diurus Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan. Yang sejak 2019 menyatakan bahwa Binomo judi online, dan ilegal.
Bappebti bukan lembaga penyidik. Maka, tidak berwenang menindak aplikasi-aplikasi Binomo, meski sudah dinyatakan ilegal.
Plt. Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan pers, Rabu, 2 Februari 2022, mengatakan:
"Bappebti bertugas mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary options (Binomo). Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kominfo telah memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading."
Dari ribuan website itu, 92 domain opsi biner yang diblokir. Seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform sejenisnya.
Sebagian besar dari ribuan website itu, sudah pernah diblokir, muncul lagi, diblokir lagi, muncul lagi.
Senin, 31 Januari 2022 soal ini dibahas di DPR. Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
DPR meminta Menteri Lutfi segera bergerak menangani Binomo, dan perjudian ilegal sejenisnya.
Jawaban Lutfi membuat anggota DPR peserta rapat, melongo. Lutfi mengatakan, kewenangan pengendali ada di dua lembaga.
Menteri Lutfi: "Mereka masuk di grey area. Ketika itu transaksi keuangan dengan efek, ada di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Di bawah Kementerian Keuangan. Ketika dengan komoditas, di bawah Bappebti, Kementerian Perdagangan. Jadi, bukan hanya di kami."
Dilanjut: "Mereka (Binomo) jalan sendiri di tengah. Izin sekolah komputer, tapi kumpulkan dana masyarakat. Ada juga MLM menggunakan dana pake uang. Itu ponzy."
Pun, baik Kementerian Perdagangan atau Kementerian Keuangan, bukan lembaga penyidik. Sehingga, maksimal mereka memblokir situs-situs judi itu.
Lembaga penyidik, Polri, harus bertindak. Yang ditangkapi adalah afiliator Indra dan Doni.
Jika masyarakat berharap Polri menindak sampai ke akarnya, maka harus koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan, juga Kemenkominfo, terkait online. Rumit sekali, kelihatannya. (*)