Bunuh Potong Payudara, Pembunuhan Signature

Khadirun, 44 tahun, tersangka pembunuh KS (Kasni), 59 tahun. Pelaku memotong payudara dan vagina korban. (FOTO: radartegal.com)

COWASJP.COMIni pembunuhan langka. Pembunuh memotong payudara dan vagina KS (59) di sawah Desa Sidamulya, Tegal, Jateng. Pelaku, Khadirun (44) dipublikasi Polres Tegal, Selasa (22/3). Pembunuh seks, tapi korbannya tua.

**

"Payudara dan kelamin yang dipotong, sampai saat ini belum kami temukan. Karena pelaku tidak mau bicara. Dan masih akan didalami lagi," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at saat konferensi pers, Selasa (22/3).

Pembunuhan terjadi di persawahan Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu, 2 Maret 2022. 

Khadirun ditangkap polisi di persawahan Desa Rangimulya, Kecamatan Warureja, Tegal, Selasa 8 Maret 2022. Sejak itu sampai polisi menggelar jumpa pers, Khadirun tidak bicara. 

Tapi, polisi yakin, tidak salah tangkap orang. Meski tersangka tetap bungkam.

AKBP Arie: "Kami sudah memeriksa 15 orang saksi. Juga menemukan cutter dan kuku pelaku ada bekas bercak darah. Hasil tes DNA di Mabes Polri, bukti itu identik dengan darah korban."

Polisi sudah mendatangkan keluarga Khadirun. Tetap saja, Khadirun tak bicara, kepada keluarga maupun polisi.

Keluarga mengatakan, Khadirun normal. Tapi belum menikah (usia 44). Orangnya pendiam. Asalnya Banjarnegara, Jateng. Pada 2016 merantau kerja serabutan ke Pekanbaru, Riau. Pada 2018 pindah ke Tegal.

Pembunuhan ini sadis. Meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

AKBP Arie: "Korban KS sehari-hari di sawah. Hari itu (Selasa, 1 Maret 2022) belum pulang pulang sampai sore. Suami mencari. Esok pagi ditemukan tergeletak di sawah. Diperkirakan sudah meninggal."

Keluarga korban sangat terpukul. Mendapati payudara dan vagina KS hilang.

Kasus spesifik ini membuat Polda Jawa Tengah ikut membantu Polres Tegal.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, potongan payudara dan vagina belum ditemukan. 

Hasil olah TKP, melibatkan Unit K9, lokasi penemuan mayat bukan lokasi pembunuhan. Sedangkan, lokasi pembunuhan di jarak sekitar lima meter dari situ.

Korban langsung autopsi. Kondisi: Perempuan usia 59, tinggi 150 sentimeter. Bekas pukulan benda tumpul di wajah. Luka sayat di leher. Luka sayat sepasang payudara sampai habis. Luka sayat vagina sampai habis, tinggal tulang kemaluan.

Penyebab kematian: Sayatan di leher kiri, memutus pembuluh darah.

Jika hasil autopsi dikonfrontir dengan barang bukti cutter, maka cocok. Menyayat vagina sampai habis, bisa dilakukan dengan cutter.

Pembunuhan model begini (memotong alat vital) sangat jarang di Indonesia. Motif belum terungkap, sebab pelaku masih bungkam.

Pada awal 1980-an, Unit Ilmu Perilaku FBI (Federal Bureau of Investigation) Amerika sudah mempelajari pembunuhan model begini. Dari hasil penangkapan pelaku, disimpulkan: Semua pembunuhan dengan pemotongan alat vital adalah pembunuhan motif seks.

Motif seks bisa berarti pelaku berhubungan seks dengan korban. Atau pelaku punya kelainan seks yang disebut psikoseksual.

kadrun1.jpgKapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at (kiri) mengungkapkan motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap wanita yang tengah hamil enam bulan ini. (FOTO: Dok Polres Tegal - ayosemarang.com)

Hasil riset FBI itu dibukukan JE Douglas bersama C. Munn dalam buku mereka "Violent Crime Scene Analysis: Modus Operandi, Signature, and Staging" (1992).

Di situ disebut pembunuhan jenis signature, yang kalau diterjemahkan jadi tanda tangan. Terdengar aneh. Tapi yang dimaksud signature adalah khas. Sebagaimana tanda tangan setiap orang, spesifik, tidak pernah sama pada setiap orang.

'And staging' jika diterjemahkan juga terdengar aneh. Tapi, maksudnya membanggakan, dalam perspektif pelaku.

Dalam banyak kasus yang ditangani FBI, pembunuhan signature adalah pembunuhan berantai. Atau dilakukan berkali-kali oleh pelaku yang sama.

Pembunuh signature melakukan pemotongan kelamin korban dengan tujuan memenuhi fantasi seks. Pelaku mendapatkan kepuasan seks luar biasa dengan melakukan itu. Disebut psikoseksual. Atau perilaku seks menyimpang. Intinya: Gendheng.

Douglas dan Munn, dalam buku mereka, tidak merinci, mengapa pelaku bisa (tepatnya, tega) melakukan itu. Mereka hanya menyebut, bahwa pelaku pengidap seks menyimpang.

Tanda-tandanya, tidak bisa diketahui secara gamblang. Tidak kasat mata. Seperti halnya pedofilia, masochis, fetish. Identitas pelaku baru ketahuan setelah ia melakukan kejahatan, dan heboh.

Itu sebebnya, dalam kasus tersangka Khadirun, Polres Tegal melibatkan bidang psikologi Polda Jateng dan Mabes Polri. Tersangka diperiksa tim ahli psikologi.

Mungkin, perilaku seks menyimpang sudah lama ada di masyarakat. Cuma, baru sekarang ada kasusnya. (*)

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda