COWASJP.COM – Isu pluralisme menjadi fokus tema dalam program acara Ngaji Kebangsaan. Dengan pokok pembahasan materi "Syarah Alinea ke-4 UUD NKRI Tahun 1945", pada Selasa malam, 29 Maret 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PP ISNU (Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama) Ali Masykur Musa menekankan, bahwa pluralisme suatu keharusan di sebuah negara yang berlandaskan Pancasila ini.
Maka dari itu untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dengan landasan kebangsaan yang sangat majemuk (plural) harus menjadi komitmen semua pihak. "Karena pluralistik Indonesia menjadi bangsa yang besar," tandasnya. Program Ngaji Kebangsaan ini diadakan secara virtual.
"Lantas prinsip ini termaktub dalam naskah konstitusi Negara Madinah. Yang pada 622 Masehi atau tahun pertama hijriah, Nabi Muhammad SAW membuat perjanjian dengan berbagai kalangan. Yang terdiri dari beragam suku, ras, dan agama di Yatsrib, yang dikenal dengan sebutan Piagam Madinah," paparnya.
Piagam Madinah merupakan upaya Rasulullah SAW dalam menyelesaikan sengketa dengan orang Yahudi di masa itu. Dalam Piagam Madinah yang dideklarasikan Nabi Muhammad SAW tersebut, terdapat 47 pasal yang mengatur sistem perpolitikan, keamanan, kebebasan beragama, serta kesetaraan di muka hukum, perdamaian, dan pertahanan.
Tercatat dalam sejarah, pada pembukaan UUD 1945, sebagian saudara sebangsa kita dari Indonesia bagian wilayah Timur meminta agar tujuh kata sesudah kalimat "Ketuhanan Yang Maha Esa" dihapus. Tujuh kata tersebut ialah… "dengan Kewajiban Menjalankan Syariah Islam Bagi Pemeluknya."
Setelah dilakukan konsultasi dengan para tokoh Islam seperti KH Hasyim Asy'ari dan tokoh lainnya, pada akhirnya disetujui tujuh kata tersebut dibuang.
Ali Masykur melanjutkan, dalam kitab al-Mufaashal fii Fiqh aad-Da'wah, (Abul Qasim al-Amadi) dituliskan, keadilan adalah konsep yang merengkuh setiap orang atau setiap komunitas; tanpa dipengaruhi perasaan subjektif suka tidak- suka, atau faktor keturunan, atau status sosial, kaya-miskin, kuat-lemah. Intinya menakar setiap orang dengan takaran yang sama dan menimbang dengan timbangan yang sama, sebagai manusia, hamba Allah, dan ciptaan-Nya.
Dengan kata lain yang menjadi unsur pertama ialah "kesetaraan", sebagaimana dalam Al-Qur'an pada Surat Ar-Rum 30: ayat 22 yang berbunyi ;
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasamu dan warna kulitmu. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui. (QS. Ar-Rum 30 : 22)
Adapun lima poin pembahasan yang dipaparkan Ali Masykur Musa dalam program Ngaji Kebangsaan pada Selasa, 29 Maret 2022, di antaranya Syarah 1 (Ketuhanan Yang Maha Esa/At-Tauhid), Syarah 2 (Kemanusiaan/al-Insaniyah), (Persatuan/al-wihdah, al-ukhuwwah), Syarah 4 (Kerakyatan/ar-Raiyyah) dan Syarah 5 (Keadilan/al-A'dalah).
Ketua Umum PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa pernah dinobatkan sebagai "Tokoh Pluralisme" di Tahun 2013".(*)