COWASJP.COM – Pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan biaya perjalanan ibadah Haji (Bipih) tahun ini: rata-rata sebesar Rp 39.886.009 per jamaah.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu 13/4/2022.
"Biaya Rp 39.886.009 ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," urai Menag dalam keterangan rilis.
Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan (prokes). Tahun ini disepakati biaya prokes sebesar Rp 808.618,80 per jamaah.
Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jamaah. Rp 41 juta lebih.
Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp.81.747.844,04 per jamaah.
Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp.35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jamaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.
"Jadi bagi calon jamaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," kata Menag.
Menag menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50%. "Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jamaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019," tutur Menag.
"Ini terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," sambungnya.
Meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah.
Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi. "Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jamaah meskipun belum dalam jumlah normal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag.(*)