Jatim Peringkat 1 Kinerja Terbaik SPM Kemendagri dengan Skor 99,36%

Jatim berhasil meraih peringkat 1 kategori Pemerintah Provinsi Berkinerja Terbaik Penerapan SPM Tahun Anggaran (TA) 2021 di tahun 2022.(FOTO: tribunnews.com)

COWASJP.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Tidak tanggung-tanggung. Jatim menyabet dua penghargaan dalam kategori Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan pertama, Pemprov Jatim berhasil meraih peringkat 1 kategori Pemerintah Provinsi Berkinerja Terbaik Penerapan SPM Tahun Anggaran (TA) 2021 di antara 34 provinsi di Indonesia.

Penhargaan kedua, Pemprov Jatim berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan ketepatan waktu dalam melaporkan SPM seluruh kabupaten/kota di wilayahnya pada Tahun Anggaran 2021.

Penghargaan ini diraih, karena Pemprov Jatim berhasil memenuhi kriteria yang ditetapkan, yakni anggaran, capaian kecepatan, SK Tim, tahapan penerapan dan capain SPM.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara Sosialisasi Permendagri No. 59 Tahun 2021 yang digelar secara hybrid oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Bali Dynasty Resort, Kuta, Bali, Rabu (18/5/2022).

KATEGORI PENERAPAN SPM:

Jatim meraih skor tertinggi; 99,36â„…

Posisi kedua, Sulawesi Selatan dengan skor 98,12â„…

Posisi ketiga Jawa Tengah skor 93,61â„…

Gubernur Jatim Hj. Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penghargaan yang diterima Provinsi Jatim ini tak lepas dari kerja keras para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim.

Ia mengapresiasi kinerja para ASN yang terus berupaya maksimal memberikan pelayanan dasar terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah Pemprov Jatim berhasil meraih dua kategori dalam penghargaan SPM dari Kemendagri. Tentunya ini menjadi komitmen kita bersama untuk terus memberikan bukti nyata bahwa pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sekarang semakin baik dan berkualitas,” ujar Gubernur Khofifah, Rabu (18/5/2022).

Khofifah yang juga mengatakan, Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. 

“Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Untuk itu, adanya SPM ini tentunya dapat menjadi salah satu tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat,” kata gubernur wanita pertama di Jatim itu.

provinsi.jpg1.jpgDESAIN GRAFIS: kominfo.jatimprov.go.id

Menurutnya, pelayanan dasar ini berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan permukiman, ketenteraman masyarakat dan lain-lain. Untuk itu, penerapan SPM harus dilakukan dengan baik karena muara dari pelayanan dasar yang berkualitas adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap SPM ini terus diterapkan dengan baik tidak hanya di tingkat provinsi, tentunya juga di kabupaten dan kota di Jatim. Karena pada hakikatnya, tugas pemerintah adalah melayani. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban kami, para ASN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Khofifah yang juga Ketum PP Muslimat NU itu.

Lebih lanjut, sesuai Permendagri 59 Tahun 2021, dalam penerapan SPM ini terdapat beberapa langkah. Yakni pengumpulan data, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

“Kami berharap tahapan ini diterapkan dengan baik tentunya dengan sinergi dan kolaborasi bersama berbagai pihak,” terang wanita yang pernah jadi Srikandi DPR RI dari Fraksi PPP itu

Khofifah terus mendorong para ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan publik yang inovatif, kreatif, solutif, prima sesuai jargon Provinsi Jawa Timur, yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif.

“Kepada seluruh perangkat daerah baik di pemprov maupun kabupaten dan kota, kami harap untuk terus berinovasi. Karena, inovasi adalah ruh dari birokrasi. Ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang semakin murah, cepat dan berkualitas utamanya berbasis digital,” katanya.

Saat ini, hampir seluruh provinsi dan kabupaten maupun kota di Indonesia berpacu untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbaik untuk kesejahteraan rakyatnya.

"Sehingga perlu adanya akselerasi dan percepatan reformasi birokrasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.(*)

Pewarta : Imam Kusnin Ahmad
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda