COWASJP.COM – TERGANGGU lagi. Kegembiraan kita masih harus tertunda tahun ini - -gara-gara Irjenpol Ferdy Sambo dengan peristiwa Duren Tiganya.
Dua tahun terakhir perayaan kemerdekaan tenggelam oleh pandemi Covid. Kali ini tenggelam oleh gemuruh cinta segi tiga, segi empat, atau bahkan tidak bersegi sama sekali.
Merdeka!
Peristiwa besar sering bisa melahirkan perubahan besar. Kalau mau. Kalau bisa.
TNI sudah membuktikan di awal reformasi: berubah. Besar sekali. Sakit sekali. Tapi bisa. Sukses. Kembali ke barak. Tanpa gejolak politik yang besar.
Adakah peristiwa besar yang sampai menenggelamkan perayaan kemerdekaan ini melahirkan perubahan besar?
Merdeka!
Polisi sudah dipisah dari TNI. Agar tidak lagi jadi adik bungsu setelah TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Kegagalan Polri mereformasi diri bisa menimbulkan dampak yang dalam. Misalnya soal penempatan personel Polri yang bisa ke mana saja –termasuk ke jabatan politik itu.
Polri yang kini berada langsung di bawah presiden ternyata masih banyak sisi negatifnya. Polisi yang netral masih sulit diharap. Bahkan bisa menular. Kini mulai disuarakan perlunya TNI bisa mendapatkan penugasan sefleksibel Polri.
Yang menyuarakan itu bukan orang Duren Satu atau Dua. Yang bicara ini Jenderal Luhut B. Pandjaitan, menko yang terbanyak mendapat penugasan di luar bidangnya. "Saya sudah lama mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI," ujar Luhut di Sentul, 5 Agustus lalu. Yakni UU Nomor 34 Tahun 2004. "Yakni sejak saya menjabat Menko Polhukam," tambahnya.
Luhut ingin anggota TNI bisa ditugaskan di kementerian. Atau lembaga negara lain. Tentu atas permintaan dari institusi tersebut. Juga harus mendapat persetujuan Presiden.
Luhut melihat sekarang ini begitu banyak bintang di lingkungan TNI. Kalau mereka bisa ditugaskan di kementerian atau lembaga, TNI akan sangat efisien. "Yang perlu dijaga, jangan sampai sesama bintang berkelahi untuk mendapat penugasan itu," katanya.
Luhut memberi contoh di Kemenko yang ia pimpin. "Saya tidak bisa mendapat bantuan tenaga dari TNI. Yang bisa dari Polri," katanya. Polri bisa ditempatkan di mana-mana. Bahkan termasuk di perhubungan –yang di zaman dulu identik dengan ''jatah'' TNI-AL atau TNI-AU.
Kalau penempatan seperti itu dimungkinkan maka tidak semua perwira tinggi berebut menjadi KSAD. "Di luar negeri perwira militer bisa ke mana saja," katanya.
Tidak ada nada cemburu di pernyataan Luhut. Atau ada. Tergantung yang siapa yang merasakan.
Merdeka!
Di kalangan TNI, dulu, ada kelompok yang disebut ''kelompok intelektual-profesional''. Begitu banyak jenderal yang membahas secara kritis dwifungsi ABRI. Kelompok ini terus menyuarakan sisi-sisi negatif dwifungsi ABRI. Terutama dalam pembangunan bangsa yang kuat. Perjuangan kelompok ini bisa dikatakan berhasil. Tentara berhasil mengubah dirinya. Dengan berbagai pengorbanan kenikmatan fasilitas yang menggiurkan.
Merdeka!
Peristiwa Duren Tiga, yang dilanjutkan ke Kelapa Dua, telah menimbulkan begitu banyak sorotan. Begitu kompak opini di masyarakat. Inilah untuk kali pertama cebong dan kampret bisa bersatu. Satu suara: mengecam Ferdy Sambo, perbuatannya, lembaga yang ia pimpin, dan terutama Satgassus itu.
Itulah satu-satunya sisi positif Ferdy Sambo: mempersatukan kampret dan cebong.
Merdeka!
Tentu banyak juga intelektual profesional di tubuh Polri. Yakni mereka yang menginginkan Polri yang ideal. Hanya saja mereka belum terlihat oleh publik.
Dulu publik bisa dengan mudah menyebut 15 jenderal TNI-AD yang tergolong intelektual-profesional. Padahal itu di zaman pemerintahan otoriter. Intelektualitas bisa berkembang begitu hebat di tengah militer itu sendiri.
Mungkin banyak juga perwira Polri yang kritis, rajin melakukan otokritik, dan menginginkan perubahan. Saya tidak tahu apakah mereka punya kelompok yang kuat seperti di TNI-AD di zaman Orba.
Kalau tidak maka momentum sebesar Ferdy Sambo pun akan lewat begitu saja.
Merdeka!
Sampai akhir Agustus ini kelihatannya kita belum bisa merdeka dari heboh Duren Tiga.
Merdeka! (*)
Komentar Pilihan Disway
Edisi 16 Agustus 2022: LBH Alvin
Namu Fayad
Patut diapresiasi ide Alvin ini. Kekuasaan dan Uang bisa dilawan dengan: Viralkan! Itu Artinya setiap orang masih punya upaya pertahanan diri menjaga citra atau topengnya walau dalam keadaan salah. Dia akan bela diri karena masih merasa punya muka. Kalau yang dia punya hanya kuasa dan uang, tidak bisa mengandalkan muka karena sudah terlanjur viral, maka ia harus modifikasi muka, pakai 'muka tebal', 'muka tembok' atau 'buang muka'.
baba kumasafii
Memang memviralkan sesuatu adalah senjata terakhir rakyat kecil. Senjata mematikan bagi pejabat. Pun ditakuti aparat. Tapi disukai pengacara. Rejeki memang datang dari arah yang tak disangka2.
Jimmy Marta
'Kalau melihat polisi melakukan tindak pidana lapor nya ke polisi juga, mana bisa'. Saya tertarik dg kalimat alvin lim ini. Tepatnya, timbul pertanyaan, ' lha..kemana lagi...?'. Selama ini yg serba polisi itu spt 'tidak jadi persoalan' . Apakah alvin punya usul perlu lembaga lain?. Ia kan lama di amerika. Mungkin ia melihat pd kasus polisi vs polisi harus diselesaikan lembaga lain..! Di kita sebenarnya ada lembaga yg berfungsi sbg pengawas kerja kepolisian. Tapi siapa disitu, kerjanya spt apa anda tentu sudah tahu....! Jadi anda jangan sampai salah menyebutnya. Itu kompolnas. Bukan komisi suruhan polisi...
yea aina
Disaat dokter gigi akur dengan pengacara, giginya terawat, sehingga berani "unjuk gigi" demi keadilan. Coba saja kalau dokter gigi lagi ngambek, lalu semua gigi pengacara dicabut, jadilah pengacara ompong tanpa gigi. Tentu tak bisa "unjuk gigi" lagi di pengadilan. Pesannya: jangan bikin dokter gigi ngambek ya..... kwkkw
Denny Herbert
Alvin ini punya channel youtubenya: LQ Law Firm, 3 hari lalu judulnya: FS TERSANGKA, POLRI SARANG MAFIA? Ketajaman kritik terhadap polri membuat dia mau 'diAHOKan' juga oleh oknum2. Banyak kritiknya dia untuk membantu polisi membangun citranya tapi dianggap 'duri' oleh oknum. Contoh kasus Indo Surya yg tidak bisa dituntaskan oleh polisi sehingga diP21kan oleh kejaksaan, sehingga tersangkanya lepas, ini contoh hukum kita dikuasai oleh yg berduit-begitu kira2 menurut pandangan beliau.. dan masih banyak lagi kasus2 lainnya.. tidak hanya polri tapi kejaksaan dll juga dikritik dan diviralkan. Semoga masyarakat mendukung alvin ini terlepas latar belakangnya tapi demi menuju penegakan hukum yg adil.
Agus Suryono
DUA-DUANYA SEBENARNYA BISNIS.. Satunya, kantor pengacara. Memberika jasa dibidang konsultasi dan pembelaan hukum. BERBAYAR. Bisa mahal, bisa murah. Tergantung nego. Satunya lagi, kantor LBH. Juga memberikan jasa di bidang konsultasi dan pembelaan hukum. TIDAK BERBAYAR. Dalam prakteknya, untuk membiayai aktivitas LBH, dananya didapat dari kegiatan sebagai PENGACARA. Istilah kerennya, subsidi silang. Dalam realita, sebenarnya keduanya merupakan SATU KESATUAN BISNIS. Meskipun di dalamnya juga ada idealisme. Karena kalau pintar memilih perkara BESAR dan POPULER yang digratiskan melalui jalur LBH, efek pemberitaannya sebenarnya merupakan IKLAN GRATIS untuk bisnisnya sebagai PENGACARA.. Konon, semakin maju negara, dan semakin demokratis, maka pelan-pelan, profesi pengacara akan menjadikan sebagai profesi paling menghasilkan penghasilan tertinggi..
Juve Zhang
Sebuah ilustrasi mencari pajak yg fantastis bagi Ibu Menkeu SM. Konon dengan modal 200 juta seorang pemain saham Juara , sekelas Suhu. Menjual belikan uangnya dalam kecepatan tinggi, uang yg digunakan itu itu saja modal 200 juta, total hitungan duit yg di jual belikan sebulan menjadi 2000 milyar, nah setiap menjual ada pajak yg di kutip , jadi ada 1000 milyar yg jadi objek pajak dan otomatis di bayarkan PPN dan PPH.semua serba komputer tidak ada kongkalikong jumlah pajak yg dibayar, Padahal modal yg digunakan 200 juta. Sebuah pendapatan pajak bagi negara yg Fantastis. Seharusnya Indonesia akan kebanjiran dana Pajak jika Menkeu nya sedikit "pintar" membangkitkan rakyat gemar main saham daripada main Togel online.
Yuli Triyono
Jadi penasaran ingin tahu, Alvin Lim ini dulu sekolahnya di Ambarawa SD mana. Karena saya SD, SMP dan SMA nya juga di Ambarawa. Meskipun sekarang sudah 32 tahun jadi warga Wonosobo.
Bahtiar HS
Hukum di Indonesia, kata Alvin, ditentukan oleh 3 hal. Kekuasaan, Uang, dan Viralkan (media). Tetapi sebenarnya itu semua tidak akan berpengaruh jika bisa terpenuhi 4 hal: hakim yang baik, jaksa yang baik, polisi yang baik, dan advokat yang baik. Bahkan, kata Maria Taverne, jika keempatnya terpenuhi, maka penegakan hukum tak memerlukan lagi Undang-undang selembar pun.
Rihlatul Ulfa
lagi baca disway sambil sarapan, ealah malah ada iklan mulut kakek2 menganga tanpa gigi. duh gusti, admin disway yg bener aja atuh
Rihlatul Ulfa
untuk kasus aksyena. apakah karena kepolisian saat itu terlalu terburu2 untuk menempatkan kasus tersebut adalah kasus pembunuhan? hingga akhirnya kepolisian terlalu susah untuk bisa membuktikan itu selama bertahun2 lamanya? ingat saat pembunuhan kopi sianida di kasus wayan mirna?dengan tersangka jessica wongso, awal pun keluarga mirna sudah berfikir mungkin ini kematian yg wajar, tapi saat itu kepolisian melalui pak Krisna Murti meyakinkan pihak keluarga Wayan Mirna kalau itu bukan kematian yg wajar,akhirnya walau jasad Mirna sudah di kubur,akhirnya di angkat kembali untuk proses Autopsi.ternyata benar dan selesai, kasus itu sampai membuat saya ke pengadilan jakpus secara langsung dan berfoto dengan hakim Binsar Goultom yg menurut saya paling keren,juga membuat saya mantap masuk ke fakultas ilmu hukum walau sementara hehe. tapi bagaimana kasus aksyena ini? ada surat wasiat(yg bisa saja tulisan tangan di palsukan) tenggelam di danau UI,kalau tidak salah membawa tas berisi batu2. memang agak rumit,apakah kasus aksyena hanya obsesi kepolisian saja saat itu, atau memang benar itu bukan pembunuhan.
Jokosp Sp
Mbak Ulfa koreksi lagi dikit ya : 1. Di awal kalimat wajib dimulai dengan huruf besar 2. wayan mirna, jessica wongso nama orang harusnya ditulis awal nama dengan huruf kapital. Jadinya Wayan Mirna dan Jessica Wongso. 3. Setiap habis koma ( , ) harus ada spasi. 4. Singkatan jakpus, maksudnya Jakarta Pusat ?, bisa disingkat Jak Pus. Terima kasih, salam.
Lukman bin Saleh
Berbuat baik. Mengajak berbuat baik. Itu tidak sulit. Semua kita bisa. Tp mencegah kemunkaran spt yg d lakukan Bung Alvin, tidak semua kita punya nyali. Resikonya besar. Musuh banyak. Siap2 d kucilkan. Maka saya hanya bisa hormat dan kagum dg orng spt Bung Alvin ini. Sy sendiri tidak punya nyali untuk bersikap seperti dia. Pun d dalam skup yg lebih kecil. Ada juga anak muda yg sedang gigih memberantas kemunkaran saat ini. Banyak yg mendukung. Tp tidak sedikit pula yg membenci dan memusuhinya. Namanya Si Rambut Merah. Dia fokus berjuang d bidang yg tdk pernah d sentuh aktivis: perdukunan. Kejahatan yg merajalela d tengah masyarakat kita. D biarkan. Baru kali ini ada yg melawan secara frontal. Maju terus Bung Alvin, maju terus Rambut merah. Mumpung anda punya nyali. Berantas kemunkaran...
yea aina
Kapolri sudah membubarkan satgassus. Apakah cukup hanya dibubarkan saja? Sebuah satuan khusus dalam institusi penegak hukum lho itu, bukan kaleng-kaleng. Publik menanti pengusutan tuntas, atas apa saja yang telah "ditugaskan" sekaligus prestasi satuan tersebut. Semoga pengusutan terhadap satgassus bisa menjawab keluhan Alvin: jika seorang polisi melakukan tindak pidana, lapornya ke polisi juga, masih bisa berlaku. Tanpa kekuatiran bakal selesai hanya di tingkat satgassus saja.
Mirza Mirwan
University of California Berkeley "sekitar satu jam dari San Fransisco"?. Saya yakin Pak DI sudah lupa, karena begitu banyak universitas di Amerika yang pernah beliau kunjungi. Jadinya lupa bahwa meskipun Berkeley berada di seberang Teluk San Fransisco, kota Berkeley cukup dekat dengan San Fransisco. Apalagi ada jembatan di atas teluk itu, The San Fransisco-Oakland Bay Bridge. Lebih dekat ketimbang jarak dari rumah Pak DI yang di Jakarta ke kampus UI Depok. Mongomong pengacara pro bono, saya sangat respek dengan Mr. Anil (Narain) Balchandani dari Red Lion Circle, Singapura, yang membela Mbak Parti Liyani dulu itu. Betapa tidak. Hampir 4 tahun Mr. Anil mendampingi Mbak Parti, sejak pemeriksaan hingga persidangan, 2017-2020, secara cuma-cuma. Padahal Mbak Parti bukan warganegara Singapura. Tetapi, memang, memperoleh keadilan hukum adalah hak setiap orang. Tidak peduli kewarganegaraan, etnis, agama, gender, strata ekonomi, dan afiliasi politiknya. Yang berduit layak ditarik fee atas jasa advokat, yang miskin tetap harus dibela secara gratis. Respek juga untuk Bang Hotman Paris Hutapea yang, melalui puteranya, telah membela Amelia, kasir Alfamart, yang diancam Mariana bersama pengacaranya dengan UU ITE, hingga akhirnya Mariana si pengutil cokelat minta maaf. Horas, Bang!
Macca Madinah
Uang dan kekuasaan, untung sekarang ada jalan sosmed, pem-viral-an, yang bisa berperilaku seperti pedang bermata dua. Semoga Koh Alvin tahan menghadapi cobaan dan gempuran dari berbagai penjuru. Referensi saya soal hukum sejauh ini hanya dari serial barat, ada satu yang bikin hati kecut, di salah satu episode The Good Fight, tentang memo 618. Kecut, karena di negara yang mengaku sangat demokratis, mbah dari mbahnya demokrasi dan harusnya juga masalah hukum, masih terjadi hukum yang melek dengan kekuasaan dan harta.
Lukman bin Saleh
Duren 3 cebong kadrun bersatu tak bisa d kalahkan... haha
Johannes Kitono
Bravo buat Alvin Lim yang jadi lawyer pro bono justru karena pernah masuk LP. Dengan pengalaman 6 bln bersama napi teroris tentu memberikan nilai tambah bagi LQ Lawfirm. Untuk cari klien pro bono pasti gampang. Mampir saja ke kantor BPN dimana banyak tanah rakyat Pamulang di jarah Mafia tanah yang melibatkan oknum oknum BPN, Pengadilan bahkan ke MA. Sadar akan banyaknya Mafia Tanah, Menteri BPN baru yang Marsekal ex KASAU sampai membuka channel Tel/ WA khusus pengaduan MafiaTanah. Juragan Disway terlalu basa basi kalau mengatakan susah dapat tel Alvin. Kenapa tidak tanya saja ke Ferdy Sambo ? Selamat bekerja Alvin dan harus super hati hati. Jangan sampai " di Munirkan " oleh Rambo Mafia Tanah.
Johan
Baca berita, seluruh rekening grup Duta Palma diblokir oleh kejaksaan. Jika berita itu benar. Komentar saya, penegakan hukum harus tegas, tetapi juga seharusnya proposional. Diblokirnya seluruh rekening perusahaan akan mematikan operasional perusahaan, mematikan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dengan mitra bisnis dan karyawannya. Betapa besar imbas yang akan ditanggung oleh pihak yang tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Apeng? Ini konyol dan tindakan ceroboh dari aparat hukum negara ini.
yohanes hansi
Pak Alvin banyak dibenci? Jangan kuatir, pak.. yang sayang lebih banyak kok. Hehe..
Kurniawan Roziq
Uang hukum dan kekuasaan hulu nya di politik , kita perlu belajar ke gus dur , hulu nya politik tapi di hulu nya masih ada lagi , nama nya kemanusiaan , dan saya yakin alvin pengagum gus dur , bukan rambo yang kalau nembak pasti serampangan , apalagi ke dinding , gara-gara ada cicak melihat
Wawan Wibowo
Wah.. Waah.. Waaah.. Menarik d tunggu tulisan abah tentang indosurya narasumber dari pak alvin, krna indosurya itu "mandi" uang ????
Jejen Jaenudin
Hukum ada untuk menegakkan keadilan. Dan ketika ia gagal menjalankan tujuan eksistensialnya ini, maka dia berubah menjadi bendungan terstruktur yang sangat berbahaya untuk kemajuan dan kesejateraan sosial.
Lukman bin Saleh
Kalau hanya berdasar pasal undang2nya. Org yg memviralkan vidio kejahatan bisa d jerat UU ITE pasal 27 ayat 3: "Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mrndistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik." Tapi untunglah aparat dan pemerintah menyadari kelemahan pasal ini. Kemudian dibuat MOU antara kementrian Kominfo, Kejagung dan Kapolri. Bahwa setiap konten yg berisi kenyataan tdk dapat d terapkan pasal 27 ayat 3 itu. Maka amanlah menggunakan trik Bung Alvin itu. Viralkan. Jangan takut UUD ITE. Tidak spt sebelum2nya. Sopir yg memviralkan Polantas terima suap saja bisa d pidana. Atau yg lagi heboh sekarang. Pencuri coklat. Pencurinya sempat d atas angin krn pasal itu...
*) Dari komentar pembaca http://disway.id