COWASJP.COM – Gebyar Reuni XI Cowas JP di Hotel Ciptaningati Batu, Minggu 21 Agustus 2022 lalu masih membias. Masih terbayang indah. Luar biasa Panitia Reuni di Malang Raya bersama Mas Juniarno Djoko Purwanto dan Mas Choirul Anwar.
Hormat seluruh Cowasers untuk Cowasers Malang Raya.
Hormat dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya dari seluruh Cowasers dan pengurus kepada seluruh Donatur, khususnya kepada Mas Suyoto Kamsi, Mbak Arini Jauharoh, Mas Joko Intarto, Mas Okta Heri Fandi, Mas Kia, Mas Purwanto, Mas Khoirul Anwar, Mas Sukoto. Mas Ali Murtadlo, Mas Imawan Mashuri dan Mas Faruq Asrori.
Di balik rekor jumlah hadirin yang lebih dari 150 Cowasers dan banyaknya Donatur yang luar biasa itu, ada hal lain yang luar biasa juga. Yakni ketika Cowaser Dr Dhimam Abror Djuraid, mantan Ketua Cowas 2016-2019, di acara sambutan Reuni XI Cowas JP itu mengumumkan:
"Sekarang Yayasan Pena Jepe Sejahtera telah terbentuk. Sudah disahkan oleh Kemenkumham. Ini akta yayasannya," kata Dr Abror seraya mengangkat tinggi tangannya yang membawa Akta Yayasan Pena Jepe Sejahtera itu.
Yayasan ini dibentuk sesuai keputusan RUPS Jawa Pos tahun 2001. Yaitu:
1. Saham karyawan 20 persen diberikan kepada Dahlan Iskan (CEO Jawa Pos Holding) untuk dikelola dengan baik.
2. Dahlan Iskan ditugasi untuk segera membentuk Yayasan Karyawan Jawa Pos.
Tapi karena berbagai macam hal, ternyata sampai 2022 lembaga itu belum juga dibentuk. Itulah sebabnya para mantan karyawan Jawa Pos membentuk Tim Pejuang Hak Karyawan (TPHK) Jawa Pos.
TPHK Jawa Pos berkekuatan 9 orang mantan karyawan Jawa Pos, yang dipimpin Mas Ali Murtadlo.
Kisah pembentukan Yayasan Pena Sejahtera akan dituliskan tersendiri oleh Mas Ali Murtadlo (Ketua TPHK JP). Semuanya berjalan tertata dan sesuai rule.
Yang jelas TPHK JP ini berdiri gegara bukunya Cowaser Bahari. Yang berjudul: KONFLIK JAWA POS, Pasca Pecah Kongsi Dahlan Iskan vs Goenawan Mohamad.
Di buku itu dijelaskan bahwa saham karyawan di JP HOLDING yang sebesar 20 persen itu dibuat bancakan oleh para pemegang saham. Ini yang memicu para mantan karyawan Jawa Pos untuk bergerak.
"Berjuang dengan mengedepankan spirit perseduluran (persaudaraan) untuk meminta kembali saham karyawan tersebut. Karena itu milik kita (para karyawan)," kata Dr Abror.
Mas Ali Murtadlo dalam sambutannya menjelaskan langkah-langkah apa saja yang sudah dan akan dilakukan.
Tiga seri buku tulisan Bahari berjudul KONFLIK JAWA POS, Pasca Pecah Kongsi Dahlan Iskan vs Goenawan Mohamad. (FOTO: COWAS JP)
Kalau para pensiunan yang paham sejarah Jawa Pos ini tidak memperjuangkannya sekarang, maka saham senilai sekitar Rp 2 triliun itu akan lenyap ditelan bumi. Sampai semua karyawan Jawa Pos (termasuk yang sekarang masih aktif) meninggal dunia pun, hak saham dan deviden para karyawan pun akan lenyap. Sebab para karyawan JP masa kini tidak tahu di mana pintu masuknya?
Sementara itu, lebih dari 150 karyawan Jawa Pos sudah meninggal dunia. Mumpung angkatan kantor Kembang Jepun dan Karah Agung masih ada yang masih hidup, perjuangan meminta kembali hak karyawan harus dilaksanakan sekarang. Nilai deviden yang ditahan puluhan tahun mencapai ratusan miliar rupiah.
Semoga Allah SWT mengaruniakan solusi terbaik. Spirit persaudaraan tetap di kedepankan, karena kita semua adalah sedulur (saudara). (*)