COWASJP.COM – Hasil lie detector tiga tersangka, Eliezer, Ricky dan Kuat, diumumkan. Hasil lie detector Sambo dan Putri Candrawathi, serta Susi, tidak. Itu disoal Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Supriansa. Mengapa tidak fair?
***
SUPRIANSA kepada pers, Jumat (9/9/2022) mengatakan:
"Untuk memenuhi rasa keadilan bagi publik, ya... sebaiknya dibuka hasil detektornya semua. Masak, dalam satu kasus ada yang buka hasilnya ke publik, dan ada juga yang tidak dibuka?"
Dilanjut: "Itu artinya terbuka kesempatan bagi publik untuk menafsir sendiri. Dan untuk memenuhi asas transparansi sebagaimana harapan Pak Presiden Jokowi dalam penanganan kasus ini sebaiknya dibuka secara transparan."
Akhirnya: "Tapi sebagai pribadi ya kita serahkan ke tim khusus. apa yang terbaik untuk penyidikan kasus tersebut."
Dengan mengaitkan antara kasus Duren Tiga dengan harapan Persiden Jokowi, Supriansa menegaskan, bahwa Presiden Jokowi sudah empat kali mengatakan ke publik, bahwa Polri harus membuka kasus ini sejelas-jelasnya. "Jangan ada ditutupi," ujar Jokowi.
Tapi, hanya di hasil lie detector ini yang disoal Anggota Komisi III DPR RI. Selebihnya, penyidikan berjalan terbuka.
Tiga tersangka, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM) menjalani pemeriksaan lie detector pada Senin, 5 September 2022.
Hasilnya, diumumkan Direktur Tindak Pidana Umum, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9), begini:
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya no deception indicated, alias jujur."
Apa keterangan tersangka yang dinyatakan jujur? Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar dikonfirmasi wartawan, Minggu, 11 Setember 2022, menceritakan:
Ricky melihat Irjen Ferdy Sambo hanya menembak dinding dan tangga. Bukan menembak Brigadir J (Yosua).
Erman menyatakan, Ricky melihat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menembak Brigadir Yosua.
Erman: "Setelah tembakan, RR menerima panggilan HT (handy talkie) dari ajudan lainnya yang bernama Brigadir Romer."
Romer bertanya ke Ricky melalui HT, apa yang terjadi di dalam rumah? Dari luar terdengar ada suara tembakan. Lalu Ricky mencari Romer. Yang ternyata Romer tidak di dalam rumah (TKP). Melainkan di luar rumah.
Maka, Ricky keluar rumah. Memberitahu Romer, bahwa memang ada penembakan di dalam rumah.
Erman: "Lalu RR (Ricky) masuk rumah lagi. Dan saat itu dia melihat FS (Ferdy Sambo) tembak-tembak tangga dan dinding."
Selasa, 6 September 2022 giliran dua orang diperiksa dengan lie detector. Yakni, tersangka Putri Candrawathi (isteri Sambo) dan saksi Susi, asisten rumah tangga keluarga Sambo.
Hasilnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada pers di Mabes Polri, Rabu (7/9) mengatakan:
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC (Putri Candrawathi) dan juga saudari S (Susi), sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph, bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah projustitia." Artinya, tidak diumumkan.
Alasannya, Dedi: "Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika." Intinya, rumit-lah.
Kamis, 8 September 2022 giliran Ferdy Sambo diperiksa lie detector.
Hasilnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/9) mengatakan:
"Hasil uji lie detector/poligraf projustitia untuk penyidik, info Labfor pemeriksaan sampai jam 19.00 WIB (Kamis kemarin)."
Dilanjut: "Hasilnya apakah sudah selesai, itu domainnya Labfor dan penyidik."
Ketimpangan pengumuman hasil lie detector itulah, dinilai Supriansa: Tidak memenuhi rasa keadilan publik. Dan, sampai akhir pekan kemarin, penyidik tetap pada pengumuman tersebut.
Betapa pun, Polri sudah berupaya keras mengungkap kasus ini. Dari semula yang direkayasa para tersangka, jadi seperti sekarang. (*)