COWASJP.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Senin 24/10/2022, menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah. Pertemuan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.
"Siang hari ini, kami kedatangan tamu istimewa, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Kami membicarakan beberapa hal terkait perhajian. Mulai dari kuota haji, bagaimana meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlah jemaah haji perempuan lebih banyak. Bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah," terang Menag Yaqut usai pertemuan.
"Sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi. Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," sambungnya.
Hadir dalam pertemuan ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya, para staf khusus Menteri Agama, dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz.
Hadir juga Dubes Saudi di Indonesia Essam Al-Tsagafi dan jajaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Kepada Menag, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengaku senang bisa mengunjungi Indonesia. Negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia. Ini merupakan kunjungan resmi pertama Menteri Haji Saudi ke Indonesia.
"Saya sangat gembira bisa bertemu saudara saya, Menteri Yaqut. Kami juga sangat antusias untuk memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji Indonesia," terang Menteri Haji Tawfiq.
Menurutnya, komunikasi dirinya dengan Menteri Agama RI terus berjalan secara intensif untuk meningkatkan kualitas layanan jemaah haji.
Suasana pertemuan. (FOTO: timesindonesia.co.id)
"Ini bagian terpenting dari upaya peningkatan pelayanan terbaik yang harus kami berikan kepada jemaah haji dan umrah," tegasnya.
TIGA KEMUDAHAN
Menteri Haji Tawfiq menjelaskan ada tiga kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia:
1/ Pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.
2/ Masa berlaku VISA UMRAH DIPERPANJANG HINGGA 90 HARI.
3/ Visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah.
SOAL VAKSIN
Soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan bahwa TIDAK ADA PERSYARATAN KESEHATAN APA PUN bagi jemaah umrah.
**
"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," tegas Tawfiq.
Pemerintah Saudi, lanjut Tawfiq, juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.
"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," papar Menteri Tawfiq.
KUOTA HAJI 2023
Terkait haji, Menag Yaqut berharap Pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia. Menag juga meminta syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus, karena jumlah jemaah haji lansia sangat banyak.
Menteri Haji dan Umrah Saudi menjawab, saat ini fokusnya adalah meningkatkan pelayanan. Kami belum bisa memastikan jumlah kuota haji 2023.
"Kami berharap setelah pandemi membaik, kuota akan kembali normal," tuturnya.
Merespons harapan Menag Yaqut tentang penghapusan syarat usia 65 tahun, Menteri Haji Tawfiq menjelaskan bahwa pemberlakuan syarat itu dalam konteks kondisi pandemi Covid-19. Jika ada perbaikan keadaan, tentu akan ada perubahan kebijakan terkait pembatasan umur.
"Saya yakin kalau kondisinya sudah normal, maka akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi Covid-19 sudah semakin mereda," tandasnya.
Dilanjutkan, Pemerintah Arab Saudi mengundang Menag RI sebagai tamu utama Muktamar Haji pada Januari 2023.
Undangan kepada Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas ini disampaikan secara khusus oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah saat berkunjung ke Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta.
"Kami sangat berharap Yang Mulia Bapak Menteri Agama dapat hadir. Muktamar tersebut akan mempertajam catatan-catatan dan diskusi kita hari ini tentang peningkatan layanan haji untuk jemaah haji Indonesia," sambungnya.
Dalam pertemuan ini juga dibahas sejumlah catatan yang disampaikan Menag terkait berbagai layanan dalam penyelenggaran ibadah haji.
Di antaranya, kemungkinan penambahan kuota, rilis kuota lebih awal dari pemerintah Arab Saudi, kemudahan bagi petugas kesehatan Indonesia di Mina, hingga pencabutan pembatasan usia jemaah haji.(*)