COWASJP.COM – Ada yang istimewa pada puncak acara hari lahir Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) ke-13, Jumat (11/11/2022) di Balai Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, TKSK Gresik. Yaitu melaksanakan launching perekaman e-KTP bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas berat yang ada di Kabupaten Gresik.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara TKSK, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), pihak desa, dan kecamatan. Hingga saat ini, TKSK Gresik berhasil merekam e-KTP dan kartu keluarga (KK) sebanyak 17 orang, dengan rincian 11 orang ODGJ dan 6 orang disabilitas berat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dasar berupa identitas diri kepada kaum ODGJ dan penyandang disabilitas berat. Dengan memiliki identitas diri, ODGJ dan penyandang disabilitas berat bisa mengakses pelayanan maupun bantuan yang diberikan oleh negara, seperti jaminan kesehatan berupa KIS, bantuan sembako, bantuan PKH, dan lainnya.
FOTO: istimewa.
“Kegiatan semacam ini sangat menginspirasi bagi pegiat sosial karena hal ini jarang dilakukan oleh orang lain,” puji Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik dr Ummi Khoiroh MKes. Hadir dalam acara tersebut Camat Kebomas, Dispendukcapil, Kepala Desa Sekarkurung, dan BPD Sekarkurung.
Koordinator TKSK Gresik H. Sumangat berkeyakinan dengan adanya pelayanan e-KTP yang dilakukan secara door to door atau dari rumah ke rumah ODGJ dan disabilitas berat ini sangat membantu warga yang selama ini memang tidak bisa ke mana-mana.
“TKSK Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus membantu ODGJ dan disabilitas berat dalam mendapatkan identitas diri. Program ini sangat didukung oleh Dispendukcapil dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (*)