COWASJP.COM – Hati-hati membantu orang saat kecelakaan. Apalagi kalau kejadiannya di hadapan kita.
Niat baik menyumbang korban kecelakaan malah dituduh sebagai pelaku (penabrak). Malah dituduh sebagai pelaku yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Weladalah!
Itulah yang penulis alami sendiri. Saat ini.
Gara-gara merasa iba. Kemudian mengantar korban ke rumah sakit.
Kejadian sebenarnya adalah kecelakaan tunggal. Kebetulan di depan mobil yang saya kemudikan sendiri. Tapi malah sayalah yang dituduh menubruk korban. Yang saya antarkan ke rumah sakit itu.
Padahal, korban tidak tersentuh oleh mobil.
Tidak ada bekas kecelakaan. Baik di mobil. Pun di sepeda motor. Tidak ada goresan, sebagai tanda terjadi ditabrak.
Polisi juga kesulitan. Karena sama-sama tidak ada bukti.
Ceritanya, saat lampu hijau dari arah Lingkar Timur menuju Surabaya itu menyala, mobil saya pun jalan.
Tiba-tiba seorang ibu mengendarai sepeda motor memotong di depan. Dari arah barat. Sebelah kiri. Pas di depan mobil saya.
Kendaraan lain sudah lewat. Sebelum saya.
Melihat tiba-tiba ada sepeda motor di depan, saya pun rem mendadak. Nampak dia gugup. Dan berhenti pula. Di depan mobil.
Dari balik kaca saya melihat dia berdiri. Saya pun segera turun. Dari mobil.
Entah mengapa, dia mengaku kaki kirinya sakit. Dugaan saya karena mengerem mendadak dan menahan sepeda motornya, kakinya sakit. Tidak ada luka. Tidak ada bekas benturan.
Seandainya benturan dengan mobil, harusnya kaki yang kanan kena bemper mobil saya.
Ketika penulis jenguk korban di RSUD Sidoarjo. Diterima ibunya. (FOTO: Dok)
Setelah dipinggirkan. Saya pun menawarkan diri untuk mengantarkannya ke RSUD Sidoarjo.
Kejadian itu Minggu pagi. Sekitar pukul 11.00. Tanggal 19 Februari 2023 lalu.
Sore harinya. Salah seorang yang mengaku keluarga ibu tersebut menelpon. Minta pertanggungjawaban.
Saya kaget. Dan sampaikan agar segrra lapor polisi saja.
Ada telepon lain lagi. Juga mengaku keluarganya minta bertemu. Namun, saya tolak. Karena merasa tidak menabrak. Dan tegas saya katakan: Penyelesaian dilakukan di kantor polisi saja.
Atas laporan keluarganya itu, polisi pun turun tangan. Saya dipanggil. Mobil diamankan. Sampai hari ini.
Yang menarik. Agar persoalan segera rampung, polisi siap memediasi dalam pertemuan Senin lalu 6 Maret 2023.
Saya terkejut. Karena keluarga menuntut ganti rugi. Nilainya lumayan. Rp 15 juta. Alasannya untuk biaya hidup selama tidak bekerja.
Bahkan, dikatakan suaminya tidak bisa bekerja, karena menunggu isteri sakit. Biayanya juga dibebankan ke saya. Luar biasa!
Biaya lainnya, seperti obat-obatan. Biaya transpostasi ke rumah sakit. Dan masih banyak lagi juga dibebankan kepada saya.
Sebelumnya. Saya sampaikan. Untuk kemanusiaan ingin membantu. Tentu semampu saya. Namanya saja, ingin berbuat baik. Untuk sesama. Tapi anehnya. Niatan tulus itu dinilai penghinaan buat keluarga mereka. Padahal, bukan ratusan ribu.
Saya pun terkejut. Dan spontan meminta maaf kepada mereka. Semoga Allah memberi petunjuk buat saya.
Sampai sekarang kasus ini masih menggantung. Karena saya tidak mengabulkan tuntutan mereka. Pun polisi, belum bisa membuktikan tuduhan kecelakaan itu. Tidak ada bukti bahwa saya menabrak ibu yang dengan sepeda motornya tiba-tiba memotong di depan mobil saya.(*)