COWASJP.COM – Masih ingat dengan kasus tuduhan menabrak yang dialamatkan ke saya. Pada 19 Februari 2023 lalu. (Baca: Bantu Orang Kecelakaan Tunggal, Malah Dituduh sebagai Penabrak dan Minta Ganti Rugi Puluhan Juta - cowasjp.com, 11 Maret 2023).
Gara-gara tidak mengabulkan permintaan keluarganya untuk membayar ganti rugi Rp 15 juta, kasus itu masih berkepanjangan.
Sabtu, 18 Maret 2023, saya datang ke Mapolresta Sidoarjo.
Selain mengajukan pinjam pakai mobil, yang satu bulan kurang sehari -- mobil diamankan polisi, juga untuk memberikan keterangan tentang kisah kejadian itu.
Yang sesungguhnya, bahkan sebelum memberikan keterangan, saya disumpah terlebih dahulu. Agar jujur. Dalam memberikan kesaksian selama 1 jam lebih polisi meminta keterangan kepada saya untuk dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP). Sebagai saksi.
Tentu saja saya ceritakan apa adanya. Sesuai dengan apa yang saya alami. Juga yang saya lihat.
Setelah melintas di pertigaan Maspion II, Buduran, arah Surabaya, mendadak sebuah sepeda motor memotong dari arah barat (kiri). Menuju ke timur.
Untung mobil dalam kecepatan rendah. Dan rendah sekali. Karena melintasi rel KA.
Sehingga, meski rem mendadak, tidak sampai bersentuhan dengan sepeda motor yang tiba-tiba memotong tersebut.
Meski demikian, seorang ibu pengendara sepeda motor itu mengeluh kesakitan kaki kirinya.
Saat saya turun dari mobil, dia masih duduk di atas sadel sepeda motornya.
Dugaan saya, dia mengerem mendadak dan menahan sepeda motornya, agar tidak jatuh. Lantas mengeluh kakinya sakit. Kemudian saya antar ke rumah sakit umum Sidoarjo.
Belakangan, keluarganya justeru menuduh saya menabrak sepeda motor yang dikendarai ibu itu. Dan meminta uang Rp 15 juta untuk biaya hidup paska kecelakaan, karena tidak bisa bekerja.
Semua kronologi kejadian saya sampaikan kepada polisi. Dan nantinya akan dikonfirmasi dengan keterangan pengendara sepeda motor. Pun pada keterangan salah seorang yang membantu saat kejadian. Meski dia tidak melihat langsung pada saat kejadian. Juga pada supoltas yang ikut membantu. Yang menurut saya, juga tak melihat langsung. Sebab, dia sedang melihat ke timur untuk membantu mobil dan sepeda motor yang dari Lingkar Timur menuju ke jalan raya arah Surabaya. Sebab, dengan membantu pengendara yang dari timur itulah, dia mengail rejeki.
Sementara itu, seseorang yang mengaku keluarga pengendara sepeda motor, Kamis siang datang ke kantor saya. Di Jalan Kapasan, Surabaya.
Dengan nada serius dia minta tanggung jawab perusahaan. Sebagai pemilik mobil yang saya gunakan untuk operasional setiap hari.
Alasannya, mobil itu yang menubruk keluarganya. Perusahaan harus ikut bertanggung jawab.
Padahal, saya merasa tidak menubruk sama sekali. Dan bukti-bukti menubruk pun tidak ada. Tidak ada lecet di kendaraan maupun tidak ada bukti luka pada korban.
Yang ditemuinya Manajer HRD, Achdi Pane. Yang di kalangan karyawan perusahaan disebut sebagai orang yang tegas.
“Tadi ada orang yang mengaku keluarga korban kecelakaan. Dia datang menghadap ke saya. Dia minta tanggung jawab perusahaan pemilik mobil,” kata Achdi, yang berbadan besar, tinggi dan tegap itu.
Sebagai manajer HRD, Akhdi juga paham soal hukum. Apa yang disampaikan keluarga korban itu dibantah habis-habisan.
Perusahaan meminjamkan kendaraan untuk operasional karyawan, itu berlaku di mana-mana. “Masa karena perusahaan pinjamkan mobil pada karyawan, malah dimintai tanggung jawab. Kok lucu,” paparnya.
Yang memakai pun jelas. Memiliki SIM. Dan karyawan. “Terus apakah perusahaan salah,” tuturnya bertanda tanya.
Orang tersebut memang berkali-kali menelepon. Juga WA ke saya. Dia anggap tidak empati.
Ngotot minta uang Rp 15 juta. Tentu saja uang sebesar itu tidak saya kabulkan. Apalagi saya merasa tidak menubruk.
Tampaknya dia menganggap semua kesalahan dilimpahkan ke saya. Tanpa dia tanya duduk persoalannya. Dia tidak mau tahu persoalan yang sebenarnya. (*)