COWASJP.COM – HEBOH BSI belum sudah. Ada heboh baru di Aceh. Bank umum sudah telanjur dihapus di sana. Di Aceh. Total. Sejak tahun lalu. Yang ada tinggal bank syariah –didominasi Bank Syariah Indonesia, BSI.
Pun ketika saya ke Aceh Jumat-Sabtu lalu. Kisah-kisah bagaimana sempat tidak bisa belanja diceritakan siapa saja. Mereka sudah telanjur bergantung ke uang digital. Sehingga ketika sistem di bank BSI runtuh, kapan itu, muncullah musibah masal.
Kini muncul heboh baru: perlukah bank umum dihidupkan kembali. Idenya muncul dari lembaga resmi perwakilan rakyat. Dari Ketua DPR Aceh: Saiful Bahri. Ia menegaskan perlunya peraturan tahun 2018 itu ditinjau kembali.
Saiful biasa disapa dengan Pon Yaya. Ia lahir di Cot Seutui, Kuta Makmur, dekat Lhokseumawe, Aceh Utara. Masih muda. Baru 45 tahun. Dari Partai Aceh, partai lokal yang didirikan para tokoh Gerakan Aceh Merdeka, GAM. Pon Yaya pernah menjadi panglima GAM di Aceh Utara.
Pon itu singkatan Ampon. Itu bahasa setempat untuk gelar adat di sana: Teuku.
Aturan yang dimaksud adalah Kanun Aceh No 11/2018. Tentang lembaga keuangan syariah. Kanun memberi waktu transisi 5 tahun. Setelah itu tidak boleh lagi bank umum beroperasi di Aceh. Maka sejak Januari 2022, semua bank umum cabut dari Aceh.
Kalau saya tidak ke Aceh Jumat lalu tidak tahu kalau ada heboh baru bank syariah di sana. Heboh baru soal lama. Pro-kontra bank syariah kembali mendominasi wacana publik di sana.
Memang ada pro-kontra yang lain: apakah jabatan pelaksana tugas gubernur akan diperpanjang. Tapi soal bank syariah lebih seru.
BSI kini mendominasi Aceh karena sejarah. Mereka awalnya nasabah Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI. Tiga bank utama itu memiliki layanan syariah dengan nama mereka masing-masing. Ketika ketiganya merger menjadi BSI otomatis mereka menjadi nasabah BSI.
Pon Yahya, sapaan akrab Saiful Bahri, Ketua DPR Aceh. (FOTO: harianrakyataceh.com)
Memang masih ada tiga bank syariah lain: Bukopin Syariah, Bank Aceh Syariah (Bank Pembangunan Daerah), dan BCA Syariah. Tapi nasabah mereka kecil.
Maka begitu sistem teknologi di BSI down, Aceh nyaris lumpuh total. Semula dikira hanya lumpuh satu atau dua jam saja. Ternyata sehari penuh pun. Masih ditambah hari kedua. Hari ketiga. Hari keempat dan hari kelima. Bayangkan hebohnya.
Jumat lalu itu saya dijemput tiga doktor dan tiga dokter dari USK di Bandara Sultan Iskandar Muda. Banda Aceh. Tiga yang dokter lagi berproses menjadi spesialis penyakit dalam. Tiga-tiganya hanya punya rekening bank di BSI. Selama BSI bermasalah mereka terpaksa pinjam uang orang tua yang masih menyimpan uang kontan. Atau pinjam teman.
Saya juga makan siang dengan seorang dokter spesialis, Tionghoa, kelahiran Aceh, lulusan FK USK (Universitas Syiah Kuala), juga hanya punya rekening BSI. Dua teman makan lainnya, pengusaha Tionghoa, kelahiran Aceh sejak kakek mereka, juga punya rekening BSI.
"Kenapa tidak punya rekening BCA Syariah?"
Ternyata, kata mereka, rekening BCA Syariah tidak terkoneksi dengan sistem di BCA konvensional. Sama-sama syariah pilih di BSI.
Kalau sekarang muncul usulan perlunya bank umum dihidupkan kembali, pertimbangannya bukan lagi hanya soal keandalan sistem di BSI. Ada persoalan lain: seberapa syariahkah sebenarnya bank syariah itu.
Anda sudah tahu: biar pun perjanjian (akad) di bank syariah itu memenuhi kriteria syariah, tapi dalam pelaksanaannya mirip bank umum. Misalnya soal meminjam uang di bank syariah. Perjanjiannya adalah pinjam uang, untuk modal, dengan sistem bagi hasil. Kita yang berusaha. Bank syariah yang membiayai. Kalau usaha itu menghasilkan, labanya dibagi dua. Anda tidak perlu membayar bunga. Anda cukup menyisihkan sebagian laba ke bank yang memberi modal. Berapa bagian masing-masing disesuaikan dengan perjanjian.
Apakah praktiknya betul-betul demikian? Bagi hasil? Sama sekali tidak.
Lalu bagaimana kalau usaha itu rugi? Apakah ada bagi rugi? Juga tidak. Tetap saja jaminan disita bank syariah –dengan istilah apa pun.
Pertanyaan yang lebih ilmiah adalah: apakah bank syariah (saja) akan bisa menggerakkan ekonomi Aceh. Pertanyaan itu belum saatnya dijawab. Hilangnya bank umum di Aceh baru berlangsung satu tahun. Belum cukup bukti untuk menilai. Tidak bisa, misalnya, Aceh yang kini berstatus provinsi termiskin kedua di seluruh Sumatera dikaitkan dengan hilangnya bank umum.
Terlalu banyak parameter yang memengaruhi kemajuan satu provinsi. Termasuk kepemimpinan daerah di provinsi itu.
Tentu dengan data setahun terakhir setidaknya ahli-ahli ekonomi di Unsyiah –ups, USK, bisa membuat proyeksi. Apa yang akan terjadi lima tahun ke depan –setelah tidak ada bank umum. Berapa pertumbuhan ekonomi Aceh. Kapan Aceh tidak lagi menjadi termiskin kedua.
Lapisan masyarakat intelektual Aceh tentu tidak akan bisa menerima: kok Aceh termiskin. Bagaimana bisa gudang intelektual tapi miskin.
USK sendiri, yang dimotori intelektual Aceh sendiri, sudah membuktikan bisa bangkit. Universitas di provinsi termiskin kedua itu tidak otomatis menjadi terjelek kedua.
Fakultas kedokterannya saja sudah punya 21 jurusan pendidikan spesialis. Termasuk bedah plastik. Sama sekali bukan seperti universitas di provinsi termiskin kedua.
Rasanya pro-kontra bank syariah harus diwasiti oleh fakultas ekonomi USK. FE USK bisa menyajikan dua model masa depan ekonomi Aceh: dengan dan tanpa bank umum. Seperti apa ekonomi Aceh 10 tahun yang akan datang. Lalu, kalau perlu di-referendum-kan: apakah perlu mengundang kembali bank umum. Agar jangan hanya jadi keputusan politik elite.
Di masa depan, ideologi lama menjadi sangat tidak penting. Ideologi yang paling laku, kelak, hanyalah satu: ideologi kemakmuran. Kemakmuran dunia dan akhirat. Tidak bisa hanya akhirat saja.
Bank ''syariah only'' di Aceh, akan menjadi laboratorium hidup perjalanannya kemakmuran di Aceh. Ini laboratorium penting bagi kita. Kalau pun gagal, anggap saja rakyat telah jadi korban laboratorium itu.
Mungkin ekonom syariah marah dengan alinea terakhir itu. Tapi bentuk marah terbaik adalah: buktikan, dengan bank syariah only, Aceh bisa makmur. (*)