Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024, NasDem Jatim Gelar Bimtek PHPU

Ketua Panitia Bimtek PHPU Partai NasDem Jatim Toni Tampa Tompol SH, MH (tengah) didampingi Sukoto (kanan) salah seorang caleg dari Partai NasDem untuk DPRD Jatim. (FOTO: pojokkiri.com)

COWASJP.COM – DPW Partai NasDem Jawa Timur (Jatim) menggelar  Bimbingan Teknis  (Bimtek) Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Sabtu - Minggu 24 dan 25 Juni 2023 di kantor DPW Partai NasDem Jatim. 

Hal ini dilakukan untuk meredam potensi kecurangan dalam penghitungan suara Pemilu 2024 yang diprediksikan bakal meningkat. 

Bimtek PHPU ini diikuti pengacara atau advokat yang dikirim 38 kabupaten/kota DPC NasDem Jawa Timur.  Para peserta dikhususkan pada pengacara atau advokat karena mereka memiliki kemampuan dan keterampilan hukum bila terjadi sengketa pemilu.

Bimtek ini dilakukan sebagai upaya partai bila kelak terjadi kecurangan pada pemilu yang dilakukan pihak-pihak tertentu.  “Kami siap melawan bila terjadi kecurangan. Partai NasDem sangat siap menghadapi Pemilu yang akan digelar pada 14  Februari 2024,” tegas Ketua DPW NasDem Jatim Sri Sajekti Sudjunadi –atau sering dipanggil Bunda Janed–  saat membuka Bimtek PHPU yang digelar di kantor DPW NasDem Jatim, Sabtu siang 24 Juni 2023.

Ketua Panitia Bimtek PHPU Toni Tampa Tompol SH., MH, menambahkan, Bimtek diadakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu (24-25 Juni 2023). Partai NasDem adalah partai pertama yang mengadakan Bimtek PHPU.

Ditegaskan, pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Partai Nasdem bertekad  ingin menegakkan proses demokrasi agar semakin hari semakin baik. Sistem Pemilu yang bebas, langsung dan rahasia, transparan, jujur dan adil harus terus menerus didengungkan kepada semua pihak. ”Partai NasDem siap membawa dan mengawal demokrasi, siap menjaga struktur partai hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS),” katanya.

Mengenai potensi kecurangan, Toni Tampa Tompol menjelaskan, berdasarkan data Pemilu 2009 atau awal munculnya berbagai persoalan yang terjadi begitu masif. Ini adalah perubahan dari sistem tertutup menjadi sistem terbuka. 

Diperkirakan, kasus yang akan masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan naik 25% hingga 30 %. Pada pemilu 2019 terdapat 360 kasus dan pada pemilu 2024 menjadi 400 kasus lebih.

Setelah mengikuti Bimtek PHPU, para peserta dari DPD-DPD se-Jawa Timur diminta  melakukan bimbingan kepada para caleg yang ada di daerah-daerah dan saksi-saksi. 

Saksi dari partai NasDem harus tahu apa yang harus dilakukan jika terjadi kecurangan. Para saksi di tempat pemungutan suara (TPS) harus berkualitas karena di MK ada keterbatasan waktu sehingga harus dipersiapkan secara matang. Dari sekian banyak kasus yang masuk, hanya sekian persen yang bisa ditangani. 

Sejumlah pihak menjadi narasumber pada Bimtek kali ini, termasuk dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim dan Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW NasDem Jawa Timur. (*) 

Sumber: pojokkiri.com

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda