COWASJP.COM – DEBAT calon presiden kemarin kalah seru dengan tawar-menawar di antara 200 negara yang hadir di COP28 Dubai (Konferensi iklim Perserikatan Bangsa Bangsa).
Sampai hari terakhir, pertemuan puncak pemanasan global PBB itu belum mencapai kesepakatan. KTT sampai harus menambah waktu satu hari. Diplomasi antar negara berlangsung seperti bola pingpong di banyak meja.
Persoalan tersulit adalah:
1) Kata energi fosil.
2) Energi fosil dihentikan atau dikurangi.
3) Emisi harus 0 di tahun 2050.
4) Pemanasan global hanya boleh naik lagi maksimal 1,5 derajat celsius.
Setelah penutupan diundur ke Rabu kemarin, kesepakatan akhirnya dicapai. Banyak delegasi menilai hasil COP28 di Dubai ini konkret sekali. Langkah baru. Lebih tegas.
Sejak COP (Conference of the Parties) di Paris tahun 2015 baru di COP28 ini langkah nyata terlihat. Dubai dapat nama besar. Apalagi Dubai dikenal sebagai negara yang berhasil maju berkat energi fosil. Kok bisa KTT pemanasan global mendapat kemajuan di UEA.
Selama 8 tahun terakhir KTT tahunan itu lebih banyak muter-muter di lingkaran setan. Bahkan mencantumkan kata ''energi fosil'' saja tidak bisa. Kesepakatan akhir KTT COP selalu tanpa penyebutan ''energi fosil''.
Negara penghasil minyak memang selalu menentang penyebutan kata ''energi fosil''. Begitu kata itu disebutkan, pintu masuk memang seperti terbuka: energi fosil sebagai tertuduh utama penyebab terjadinya pemanasan global.
Di Dubai untuk kali pertama kata ''energi fosil'' masuk dalam pernyataan akhir.
Bukan main meningkatnya kesibukan di KTT di hari terakhir. Orang seperti John Kerry, utusan Amerika Serikat, jadi bola pingpongnya. Pun Sultan Jaber dari UEA. Jerih payah mereka berhasil. John Kerry sudah meraih Hadiah Nobel Perdamaian di peran pentingnya di Paris. Sultan Jabir punya potensi untuk diusulkan berikutnya.
Kesepakatan lain adalah masuknya kata ''penggunaan dan produksi energi fosil harus diturunkan''. Kata ''diturunkan'' memang tidak sekeras ''dihentikan'', tapi dianggap sudah sangat konkret dibanding hanya kata-kata mengambang sebelumnya.
Memang Kelompok 100 Negara ngotot agar digunakan kata yang lebih tegas dan keras: ''dihentikan''. Maksudnya: penggunaan energi fosil harus dihentikan. Tapi kelompok negara penghasil minyak menentangnya dengan sangat keras.
''Komandan'' kelompok ini adalah Arab Saudi. Didukung oleh Iran dan Iraq. Mereka mengerahkan juru lobby ke arena KTT.
UAE sebenarnya di kelompok ini. Tapi UAE paling siap untuk beralih ke green energy. Toh waktunya masih cukup panjang untuk menyiapkan diri: 2050.
Ketika itu nanti Sultan Jaber akan berumur 76 tahun –Insya Allah masih mengalaminya. Juga Anies Baswedan (80 tahun), Ganjar Pranowo (81 tahun), dan Prabowo Subianto seumur dengan saya: 101 tahun.
Kelompok lain lagi adalah negara-negara Afrika. Mereka setuju saja dengan penurunan penggunaan energi fosil. Tinggal siapa yang harus lebih dulu memulainya.
Mereka minta negara-negara industri majulah yang memulai lebih dulu. Maksudnya: negara-negara itu sudah lama menikmati berkah energi fosil. Kemajuan mereka saat ini pun berkat penggunaan energi fossil yang berlebihan di masa lalu –ketika Afrika belum tahu cara menggunakannya.
Berilah kesempatan Afrika untuk sempat ikut menikmati berkah itu.
Kelompok satu lagi adalah negara-negara pulau kecil. Negara-negara inilah yang paling terancam musnah dari peta. Akibat pemanasan global. Perubahan iklim membuat air laut naik. Banyak pulau rendah akan tenggelam.
COP28 memberi arah baru ke COP-COP tahun mendatang. Tahun 2030 emisi harus berkurang sebanyak 45 persen dari sekarang.
"Dalam perjuangan 30 tahun, baru sekarang hasilnya lebih nyata," ujar John Kerry –saat itu nanti berumur 106 tahun. (*)
Komentar Pilihan Dahlan Iskan di Tulisan Edisi 13 Desember 2023: Muktamar Rapim
Lagarenze 1301
Seorang wanita tua berjalan ke konter bank, menyerahkan kartu banknya kepada teller dan berkata, “Bu, saya ingin menarik 10 dolar.” Teller, dengan lirikan sedikit menghina, menjawab, “Untuk penarikan kurang dari 100 dolar Anda harus menggunakan ATM, Bu.” Wanita tua itu merasa kecewa. Namun dia tetap berdiri di depan tellera dan mencoba berpikir. Dia kemudian menyerahkan kartu itu kembali dan berkata, “Kalau begitu, bisakah Anda membantu saya menarik semua uang yang saya miliki di rekening saya?” Teller mengambil kartu wanita tua itu dan memasukkan detailnya ke komputer. Dia tercengang melihat angka di rekening. “Bu, Anda memiliki lebih dari 300.000 dolar di rekening Anda,” kata teller, “bank tidak memiliki banyak uang tunai yang tersedia hari ini. Anda harus membuat janji dan kembali lagi besok?” Wanita tua itu tersenyum dan bertanya, “Kalau begitu, berapa banyak yang bisa saya tarik sekarang?” “Baik Bu, Anda dapat menarik hingga 3.000 dolar,” jawab teller. “Kalau begitu, izinkan saya memiliki 3.000 dolar sekarang, dalam pecahan 10 dolar,” kata wanita tua itu. Teller tersebut dengan susah payah menghitung 3.000 dolar dalam pecahan 10 dolar, menghitung lagi, lalu menyerahkannya. Wanita tua itu hanya mengambil selembar 10 dolar dari tumpukan paling atas dan memasukkannya ke dalam dompetnya. Teller heran, “Apakah ada hal lain yang bisa saya bantu hari ini, Bu?” "Ya!" kata wanita tua itu sambil tersenyum, “Saya ingin menyetor 2.990 dolar ke rekening saya.”
Handoko Luwanto
Jurnal Perusuh Disway Edisi: Rektor Tengah (Sel,12-12-2023)
#.Nama (Komen;Kata)AWARD [diReplyOrangLain:meReplyOrangLain]
#1.ACEP YULIUS HAMDANI (1;99)★
#2.Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺 (3;102)
#3.ahmad faqih (4;188)★★ [4:0]
#4.Ahmad Zuhri (1;19) [0:1]
#5.alasroban (1;6)
#6.AnalisAsalAsalan (10;391) [0:8]
#7.Atho^illah (3;76) [0:3]
#8.Azza Lutfi (1;11) [0:1]
#9.Beny Arifin (3;163) [1:0]
#10.bitrik sulaiman (2;7)
#11.DeniK (4;121) [1:2]
#12.didik sudjarwo (1;15)
#13.Dokter Bagus (1;15)
#14.Em Ha (1;21) [1:0]
#15.Er Gham (7;220)★ [4:1]
#16.Fauzan Samsuri (1;41)★
#17.Gregorius Indiarto (4;115)★ [2:2]
#18.Handoko Luwanto (7;500)★ [7:0]
#19.Jhel_ng (1;121)★ [1:0]
#20.Jimmy Marta (9;227)★ [1:5]
#21.Jo Neca (8;167) [0:6]
#22.Jokosp Sp (5;484)★★ [1:3]
#23.Juve Zhang (12;718)⚽️ [16:2]
#24.Lagarenze 1301 (10;707)★★★⭐️⏰ [1:0]
#25.Liam Then (4;477) [1:0]
#26.Liáng - βιολί ζήτα (3;422) [1:0]
#27.M.Zainal Arifin (3;11) [2:0]
#28.Macca Madinah (1;120) [1:0]
#29.Madison Madison (1;5)
#30.Mbah Mars (2;91)★★ [2:1]
#31.Muin TV (1;63) [3:0]
#32.MULIYANTO KRISTA (1;1)
#33.mzarifin umarzain (14;272)✒️★⚾️ [0:12]
#34.Nico Paz (6;269)★ [1:1]
#35.Otong Sutisna (1;2)
#36.Pedro Patran (1;13)
#37.rid kc (1;48)
#38.Rihlatul Ulfa (4;267) [3:0]
#39.Rizal Falih (1;204)★
#40.Rofi^udin (1;11)
#41.Slamet Sejati (2;67)
#42.thamrindahlan (1;64)
#43.Udin Salemo (6;366) [3:3]
#44.Ulik Kopi (5;139)★ [1:3]
#45.Wilwa (10;496) [5:7]
#46.yea aina (3;133) [0:2]
Total: 172 Komentar dg 20★ (15 Orang)
✏️: Rockie per 30Sep
Jokosp Sp
Kenapa kesimpulannya hanya : Bank Syariah harus untung?. Apakah benar-benar Bank Syariah yang sudah ada menjalankan operasional sesuai syariah?. Ditulisan Abah kali ini tidak sama sekali disinggung. Hanya fokus di keuntungan. Apakah ini cara berpikir orang bisnis?. Ini syariah loh. Istri yang punya rekening di bank syariah yang dimerger dari beberapa bank besar ketika ditawari pinjaman ternyata perhitungan bunganya sama dengan bank biasa. Tidak ada untuk usaha nanti hasilnya dibagi dua oleh pihak bank dan peminjam. Abah harus lebih detail pertanyaannya ke pihak manager banknya : coba jelaskan sistem pinjam meminjamnya seperti apa?. Kalau perlu cek format akad kreditnya. Posisikan Abah sebagai calon kreditur bank syariah.
Parganago Lumbanahor
Pola pikir gampangan akan menjadi bumerang. Bank umum yg sudah menerapakn sistem administrasi dan manajemen modern aja bisa dibancak koq apalagi bank yg didirikan dengan sistem yg belon teruji. Lagian kenapa harus berniat monopoli dengan memberangus bank umum?, takut bersaing dipasar bebas yah?, apa mereka lupa atau pura-pura lupa bahwa, bisnis bank itu sangat tergantung kepada kepercayaan dan kenyamanan nasabah nya?. Tapi yg makin membuat gak masuk akal, koq bank umum milik pemerintah mau didiakuisisi menjadi bank syariah tapi tanpa disebutkan caranya. Apa mereka sanggup membayar nilai akuisisinya atau mau dibuat perda ayat langitkah untuk menggolkan rencananya?. Dan sampai sekarang, pengamat ekonomi yang beken-beken itu koq gak bersuara?. Quo Vadis akal sehat.
mzarifin umarzain
Pembiayaam musyaarokah, penyertaan modal, bagi hasil laba/rugi tak boleh berdasarkan besar pembiayaan, tapi berdasarkan % hasil. BMT, Baitu lMaal wa Ttamwiil, Rumah Harta & Komersiil, ada yg berkata sebagai Baitu lMuroobachah wa Ttamwiil. Muroobachah= jual kredit.
Em Ha
Bank Syariah Indonesia (BSI), Gabungan tiga bank. Modal Dasar 40T dari 80M lembar saham. Bank Mandiri 51%, BNI 23%, BRI 15%, Masyarakat 10% dan Negara RI 1 lembar saham nominal 500 rupiah. Asset 305,7T laba 4,3T. Data 2022, maju pesat. BSI membawa nama Indonesia, berkibar hingga luar negeri. Tas serut jamaah haji Indonesia tahun 2023 dominan BSI. Di Arafah ada BSI, di Muzdalifah ada BSI, di mina ada BSI, melontar jumrah ada BSI, tawaf mengelilingi Ka'bah ada BSI, Sa'i ada BSI, bangga Indonesia punya BSI. Ketika kejadian sebagian Jamaah Haji Indonesia dan Asia terlantar di Muzdalifah hingga siang hari, tas BSI menemani kami. Saking banyaknya tas serut BSI Indonesia, saya menemukan ada beberapa jamaah haji Afrika dan India yang menyandang tas BSI. BSI bukan sekedar stempel syariah. Ini bukti, ini prestasi.
Udin Salemo
Bank mau syariah, mau konvensional hanya beda diakat saja. Bunganya tetap saja. Usaha mau untung mau rugi bank ya ora urus. Usaha bangkrut sekalipun bank syariah tetap akan tagih utang pokok dan bunganya. Yang gak ribet minjam itu bank keliling yang datang tak diundang seperti kata ko JZ. Ribetnya hanya waktu bayar utang aja, bunganya sangat tinggi, hehehe....
Dacoll Bns
@mzarifin, mungkin yg dimaksud jualan barang dengan pembayaran mencicil (installment), pak ... Memang diperolehkan, karena ada barang yg dijual dan jelas nilainya (tidak ada pembedaan nilai), misal barang seharga 10.000 dijual dengan cara bayar 10 kali, maka setiap bayar jadinya 1.000, bukan tiap bayar jadi 1.050 atau 1.100 atau tidak diperkenankan juga jika di awal sudah disebutkan kalau barang bersangkutan jika dibeli tunai 9.000 tapi jika dibeli mencicil 10.000, yang artinya terjadi perubahan nilai/kadar dari barang tersebut. Karena itu islam tidak mwajibkan adanya jaminan dalam hutang, yang wajib hanya adanya saksi dan dicatat. Karena bisa terjadi jaminan yang dipakai kadarnya berubah ubah. Solusinya, jaminan tersbut dijual saja tunai dengan harga yang sepantasnya sesuai kesepakatan sehingga hukumnya bukan lagi hutang akan tetapi hukum jual beli. Wallahualam
Rihlatul Ulfa
Ada kader partai islam, yang membuat perputaran uang dengan memberikan hutang keorang2. dengan cara utangnya harus berbentuk barang, entah handphone atau bahan-bahan bangunan. padahal tetep ada bunganya, tapi katanya itu bukan riba karena dia yang langsung membelinya. wkwkwk ngakakk
Dacoll Bns
Bank ya bank, mau syariah atau bukan, main mainnya di jual beli uang, bukan jual beli barang. Mau tidak mau harus beranak, harus bertambah saat kembali, sedangkan Islam sudah jelas sangat mengharamkan Riba (beranak dan diperanakkan), bukan masalah abu- abu mau ditilik dari segi hukum manapun... kalau mmg serius menjalankan syariah ya harus berani investasi modal ke pemilik usaha dengan bagi hasil tanpa jaminan. Di dalam agama islam, hutang (alias kredit) yg dikembalikan ke penghutang harus sama persis nilaiya , tidak boleh ditambah, tidak boleh dikurangi, sukarela tanpa jaminan apa- apa, bahkan hutang yg tidak dibayar pun kita hanya diminta menagih dan mengingatkan saja untuk dikembalikan karena beratnya hukuman hutang yg belum dikembalikan di akhirat kelak, bukan dengan menyita dan merampas paksa, seingga hutang di dalam agama Islam sudah jelas tidak akan bisa dibisniskan dengan embel2 apapun, syariah maupun konvensional. Bank yg syariah ya harusnya bank yang hanya jualan barang yg jelas kadar nilainya , sehingga pasti ada masa untung dan ruginya, kalau mau untung terus ya jual beli uang itu tadi, tanpa biaya jasa ini dan itu yg sudah tentu dibuat- buat. Wallahualam
Muh Nursalim
Urusan kesehatan percaya kepada dokter. Urusan hukum perginya ke ahli hukum. Itu namanya percaya dengan otoritas. Kalau setiap orang bisa ngasih resep, kacaulah dunia kesehatan. Demikian pula urusan agama percayalah kepada ulama, karena merekalah yang ngerti tentang hukum agama. Otoritas agama ada di tangan mereka. Kalau setiap orang boleh berfatwa kacaulah umat. Para ulama itu bergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI. Lembaga ini membentuk lembaga bernama Dewan Syari'ah NAsional (DSN). Kemudian DSN mengeluarkan bermacam-macam fatwa tentang muamalat, salah sebagiannya adalah tentang perbankan. Lalu fatwa-fatwa itu dipositifkan menjadi Peraturan BI dan Peraturan OJK. Maka bank syari'ah menjadikan peraturan OJK dan fatwa DSN sebagai pedoman operasionalnya. Kalau ada praktek perbankan syari'ah tidak sesuai syari'ah ada dua kemungkinan. Pertama, praktisi perbankan belum benar2 paham tentang fatwa DSN dan aturan OJK. Kedua, nasabah tidak mau ribet penjelasan akad yang memang agak jlimet sehingga ia tidak menjalankan akad yang sudah disepakati. Ala kulli hal, bank syariah adalah ijtihad para ulama untuk menjawab tantangan ekonomi modern. Semoga ke depan bank syari'ah semakin baik, bukan hanya sisi bisnisnya seperti pada bank syari'ah NTB tetapi juga sisi syar'inya. Amin
AnalisAsalAsalan
Jika sudah 25 juta, berarti dapat porsi, foto di Kemenag. Uang itu otomatis ditransfer oleh Bank Syariah ke Kemenag, yang nantinya dikelola BPKH. Saldo di Bank Syariah seoerti pom bensin, mulai dari nol.
Rizal Falih
Berurusan dengan bank syariah, seingat saya baru sekali, saat buka tabungan haji reguler, tahun 2021, di Bank Syariah Mandiri, yang sekarang sudah merger menjadi Bank Syariah Indonesia, saya cek di daftar tunggu, ternyata 25 tahun. Lama sekali, jika diberi kesempatan dan umur panjang, setelah pensiun, baru bisa ke tanah suci. Agak menyesal, karena telat daftar, padahal saudara sudah menyarankan, mumpung masih muda, segera daftar haji, tapi apa daya, uang belum ada. Lalu saya coba cek kuota haji untuk Jakarta tahun 2023, sejumlah 7926 orang jamaah, berarti yang sudah mendaftar dan antri, jika dihitung kasar sekira 200 ribu calon jamaah haji. Jika dikalikan dengan setoran awal sebanyak 25 juta, maka muncul angka sekira 5 trilyun, hanya untuk calon daftar tunggu di Jakarta. sedangkan pendaftar haji sampai dengan hari ini sejumlah 5.247.851 sumber: kemenag.go.id. Jika 50% nya saja, yang sudah membayar lunas, uang pendafataran haji, bisa dihitung, berapa potensi uang calon jamaah haji, yang bisa dikelola oleh bank-bank syariah di Indonesia. Besar sekali.
Liam Then
Indonesia hemat saya harus punya motor pertumbuhan dimasing-masing pulau utama, Sumatera, Kalimantan Sulawesi, Halmahera, Papua, dan Jawa.
*) Dari komentar pembaca http://disway.id