COWASJP.COM – INDONESIA hebat: pernah ingin berdaulat di bidang timah. Tahun 2013.
Sebelum itu, yang menguasai perdagangan timah di Asia Tenggara adalah –duille– Singapura.
Sejak tahun 2013 itu penjualan timah harus melalui Bursa Timah Indonesia. Peran Singapura pun merosot drastis. Tinggal sekitar 20 persennya.
Kita memang eksporter timah terbesar di dunia. Tapi saat itu tidak bisa ikut membentuk harga.
Penghasil timah terbesar dunia Anda sudah tahu: Tiongkok. Tapi Tiongkok tidak ekspor. Sepenuhnya dipakai sendiri. Bahkan masih impor dari Indonesia –ekspor terbesar timah kita memang ke Tiongkok.
Sejak ada bursa timah Indonesia itu sebenarnya perdagangan timah Indonesia lebih terkontrol. Tanpa lewat bursa, Bank Indonesia tidak akan mengeluarkan dokumen apa pun. Tanpa dokumen itu bea cukai tidak bisa memprosesnya. Eksporter tidak akan bisa mendapat pembayaran.
Tapi pemegang konsesi terbesar tambang timah kita –BUMN PT Timah– ibarat kuda yang kian tua: tidak mampu lari. Pun hanya untuk mengitari luasnya konsesi di daratan dan laut antara Bangka dan Belitung.
Sang kuda juga tidak bisa berubah jadi anjing galak: menggonggong di saat lahannya dijarah terang-terangan oleh penambang ilegal. Padahal mereka menjarah tidak dengan sembunyi-sembunyi: pakai traktor, pakai kapal-kapal pengisap, dan pakai armada truk-truk besar.
Semuanya aman. Sang kuda hanya berkedip-kedip dari jauh. Betapa kuat backing yang berada di balik semua itu.
Saya kasihan kepada teman saya yang intelektual murni: Dr Fachry Ali. Alumnus UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Pemikir. Lulusan Australia. Seumur hidupnya jadi pemikir Islam yang hebatnya luar biasa. Lalu entah bagaimana Fachry bisa menjabat komisaris utama PT Timah. Tepat di saat kerja sama antara swasta dan PT Timah itu ditandatangani. Saya membayangkan bagaimana Fachry harus mengkaji dokumen kerja sama itu. Yang kalau sangkaan Kejaksaan Agung benar, begitu penuh trik dan rekayasa.
Padahal komut harus memberikan persetujuan sebelum dirut menandatangani perjanjian bisnis sebesar itu.
Tentu Fachry punya kecerdasan yang tinggi. Juga punya logika yang kuat. Dibantu pula tim komite audit dewan komisaris. Tapi Fachry terlalu polos untuk mendalami segala jenis udang di balik peyek. Apalagi di antara udang itu ada pula kepitingnya.
Sejak tulisan saya terbit di Disway kemarin, begitu banyak telepon dan kiriman dokumen ke HP saya. Banyak juga yang menyebut RBT. Saya kira itu ring back tone. Ternyata nama orang: mengapa ia belum ditangkap.
Tentu saya tidak bisa menjawab. Saya lagi ke lokasi 100 kilometer dari kota Meizhou.
Inti banyak kiriman itu: seluruh penambang ilegal di konsesi PT Timah dipersilakan terus menambang. Bahkan bisa meningkatkan hasilnya. Harus dikirim ke smelter ''PT Timah''. Hasil timahnya pun menjadi seperti bayi yang baru lahir: sudah bersih dari dosa ilegal. Sudah bisa disebut timah produksi resmi PT Timah.
Penambang ilegal itu harus dibayar. Swasta itu yang membayar. Angkutannya harus dibayar. Swasta pula yang membayar.
Untuk memproses di smelter PT Timah yang membayar: ke swasta sebagai pemilik mesin smelter.
Ongkos memproses timah inilah yang jadi persoalan: mahal sekali. Angka-angkanya belum keluar di media. Pokoknya: sangat mahal. Tidak wajar. Begitu berita yang tersiar.
Tentu direksi akan menjawab: harga itu wajar. Pun ketika direksi mengajukan permohonan persetujuan ke dewan komisaris.
Permohonan itu pasti sudah dilengkapi berbagai macam dokumen pembenar. Juga dilengkapi hasil kajian. Yang semuanya menyebutkan harga itu wajar. Juga menguntungkan PT Timah.
Mungkin juga akan dipersoalkan: mengapa tidak ditenderkan. Atau jangan-jangan sudah ada tender –apa pun bentuk tendernya. Atau sudah lewat pemilihan langsung –yang juga diakui sebagai salah satu bentuk tender.
Maka intinya adalah: berapa harga yang harus dibayar PT Antam untuk memproses timah ilegal tersebut. Lalu siapa yang harus menilai harga itu wajar atau tidak. Juga soal tender tadi.
Saya pikir soal korupsi Rp 270 triliun ini rumit sekali. Ternyata sesederhana itu. Sederhana tapi Rp 270 triliun. (*)
Komentar Pilihan Dahlan Iskan
Edisi 29 Maret 2024: Lumpur Timah
M.Zainal Arifin
Korupsi, korupsi, korupsi. Mumpung, mumpung mumpung. Mati nya hati nurani. Korupsi = air laut. Makin diminum makin haus. Mental taqwa, nihil. Mental munaafiq, subur. Ghurobaa', orang asing. Orang asing, meskipun asing, harus bisa mberantas korupsi. Yg anti korupsi harus lebih cerdas dp koruptor.
Em Ha
Pertanyaan @dojoLodang sangat mengena. Saya menduga Abah menemani kawan Tionghoanya Ziarah Ceng Beng. Ziarah Kubur yang dilakukan untuk menghormati leluhur. Dua bulan setelah Hari Raya Imlek. Aku tahu Ceng Beng itu. WA Group Alumni SDN06 Selatpanjang Tahun 1989 mengingatkan. Setengah anggota group Chines alias Tionghoa. Ceng Beng bahasa Hokkian. Artinya Bersih Terang. Kawan kawan SD ku beberapa hari lagi sibuk bersih bersih kubur nenek moyangnya. Aku tetap Puasa. Masalah Pilpres, MK, aku tak pikir. Masalah korupsi Timah, aaahhhh Sudahlah...
Pedro Patran
Lengkàp sudah memang "julukan" yang bisa disematkan untuk negeri kita ini. Negeri Para Bedebah, Negeri Para Perampok, Negeri Para Pekawak, Negeri Para Pendongeng, daan... masih banyak lagi. Sungguh kasihan anak cucu kita.. Hiikkzz.
Amat K.
Saat dapat berita macam begini, pertama akan katakan "Kalian sedang apes". Masih banyak kok pelaku kejahatan di luar berkeliaran. Belum terungkap atau SENGAJA TIDAK DIUNGKAP. Tuhan Maha Baik. Itu cara Tuhan menegur hamba-Nya. Artinya, Tuhan masih sayang. Lalu diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, mempertanggungjawabkannya di dunia. Biasanya, jika tidak disayang, tidak dipedulikan. Peduli tandanya sayang. Tjakeeev. Dalam Islam dikenal "istidraj", yaitu bentuk ujian dengan pembiaran. Mereka akan mengira segala kenikmatan yang diberikan adalah kemuliaan. Padahal tidak. Yang jarang beribadah, sering bermaksiat, tetapi hidup terus berlimpah nikmat patut waspada.
WIRA
Abah, ada anekdot di Bangka Belitung yang menggambarkan tentang bisnis timah. "Sungainya kecil tapi buayanya banyak, dan ekornya saling berkait". jadi, bingung sendiri, kita perlu pawang buaya untuk menjinakkan buaya atau harus pakai pemburu buaya?! hehe... bila di akuntansi, pindah uang dari kantong kiri ke kantong kanan disebut financial engineering, maka dalam tata niaga timah terlalu banyak legal engineering. Selamat beribadah puasa, "khusus bagi" yang menjalankannya!
Ima Lawaru
Sesedih-sedihnya si SAD alias Sandra Dewi, dia masih punya timbunan uang di balik kutang. Mkmkmk Saat ditahan karena korup dulu, Gayus Tambunan masih bisa pelesir ke Bali. Nah, Harvey Moeis siapa tahu bisa pelesir sampai ke Wakatobi. Mkmkmk
Fa Za
Bagamana yah caranya bisnis timah? Belum jg kepikiran ke arah sana, malah udah ada yg ketangkep. Duh...
djokoLodang
--o-- MALING SORBAN Seorang Sufi mengisi sorbannya dengan potongan2 kain bekas, sehingga tampak besar dan mewah. Maka seorang maling tergoda untuk mencurinya. Direnggutnya dengan paksa sorban itu, dan dia segera lari sekencang-kencangnya. Sang Sufi meneriakinya: "Nak, jangan tergesa-gesa. Preteli dulu sorban itu. Lihat dulu isinya. Setelah itu, kalau masih menginginkannya.... ambil saja." Si maling mempreteli sorban itu, melihat isinya, jadi sangat kesal. "Wahai, orang suci. Ternyata kau pun bisa menipu." "Betul, engkau memang tertipu. Tapi, aku tidak menipu mu. Aku membeberkan apa adanya.". Kisah ini memberi pelajaran bagi kita. Bahwa, dunia ini bagaikan "sorban" sang Sufi. Tampak besar dan mewah, tetapi isinya sungguh tidak berarti. Jadi, untuk apa mengejar dunia? --jL--
Lagarenze 1301
Angka yang mencengangkan, Rp 271 triliun. Mengalahkan megakorupsi Truong My Lan yang Rp 192 triliun itu. Setelah ditelisik lagi, ternyata angka Rp 271 triliun dalam kasus PT Timah Tbk ini bukan berasal dari kerugian keuangan negara. Tapi, dari kerugian lingkungan saja. Angka kerugian keuangan negara belum dirilis. Kejaksaan Agung katanya masih menghitung. Berapa loss dari kongkalikong yang dibungkus dalam bentuk kerjasama, dan berapa duit suap atau gratifikasi yang disamarkan dalam bentuk CSR. Kembali ke angka Rp 271 triliun tadi. Kejaksaan Agung bekerjasama dengan ahli lingkungan IPB, Prof Bambang Hero Saharjo, untuk menghitungnya. Bambang menghitung berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup. Kerugian lingkungan dari kawasan hutan totalnya Rp 223,366 triliun. Rinciannya: kerugian lingkungan ekologis Rp 157,83 triliun, ekonomi lingkungan Rp 60,276 triliun, biaya pemulihan lingkungan Rp 5,257 triliun. Kerugian lingkungan dari nonkawasan hutan totalnya Rp 47,7 triliun. Rinciannya: kerugian ekologis Rp 25,87 triliun, ekonomi lingkungan Rp 15,2 triliun, biaya pemulihan lingkungan Rp 6,629 triliun. Berapa luas galian PT Timah di Bangka Belitung? Sekitar 170 ribu hektare. Yang memiliki Izin Usaha Pertambangan 88.900 hektare. Yang non-IUP 81.462 hektare.*
Mirza Mirwan
Sebenarnya, meski mengikuti pemberitaan media tentang korupsi di PT Timah Tbk, pikiran Pak DI tetap terpaut ke urusan bisnis dengan mitra di Tiongkok. Maka soal Rp270 triliun dikira nilai korupsinya. Padahal seperti diungkapkan Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Rp 270 triliun, tepatnya Rp271.069.688.018.700, itu adalah kerugian ekologis akibat kesalahan tata kelola pertambangan. Angka itu berdasarkan penghitungan yang dilakukan pakar lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo (Di bawah sudah dikutip oleh Bung Lagarenze). Soal pemberitaan media di Indonesia, kebanyalan memang terkesan menggantung. Tidak selesai. Masih menyisakan pertanyaan. Kadang saya "nggremeng", apakah tidak ada wartawan kita yang tergabung dalam Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ). Kalau ada, harusnya salah tata kelola IUP Pertambangan PT Timah Tbk itu sudah diketahui publik sebelum ditangani Kejagung. Sebuah penyelewengan, bila ditelusuri jurnalis investigasi yang tergabung dalam ICIJ akan dimuat secara serentak di seluruh dunia. Kasus rasuah Tun Daim Zainudin di Malaysia, misalnya, berawal dari disklosur ICIJ di pertengahan 2023. Puncaknya SPRM menyita Menara Ilham pada 21 Desember 2023. (Bung JZ menulis kasus penyitaan Menara Ilham itu baru minggu lalu. Pun dua hari selalu menulis MCAA untuk SPRM. Mestinya MACC -- Malaysia Anti-Corruption Commission). Jeleknya pemberitaan media di sini, terutama yang online, ialah tak ada "digest"-nya. Dangkal.
Dasar Goblik
Hari hari ini saya menunggu penjelasan rinci soal Korupsi di timah Bangka senilai 271 triliun rupiah..Hahaaa maaf saya ketawa.Bapak mantan ini bukan anggota Dewan kan.Biasa aparat melaporkan secara rinci ke dewan yang terhormat.Bukan ke bapak mantan.
Jimmy Marta
Uang cash dirumah biasa nya untuk operasional harian. 33M?. Ini mobilitas dan transaksi hariannya pasti tinggi...
Mirza Mirwan
Saya mengikuti berita tentang Israel dan Palestina sejak kelas satu SMP, 1969, sejak Israel di bawah PM Levi Eshkol dan Palestina (masih PLO) di bawah Yasser Arafat yang masih lajang. Tetapi belum pernah ada PM Israel yang sebiadab Benyamin Netanyahu (Bibi). Mungkin karena ia terlalu lama berkuasa (1996-1999, 2009-2021, 2022-sekarang). Dalam sejarah Israel belum pernah ada PM yang menjabat lebih lama ketimbang Bibi. Tidak David Ben-Gurion, tidak pula Menachem Begin. Betapa biadabnya Bibi, terlihat dari ia tak peduli dengan resolusi DK-PBB yang memerintahkan "immediate ceasefire" yang diteken Senin (25/3) oleh 14 negara anggota -- 4 anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap. Buktinya, kebritalan tentara Israel di Gaza tetap berlanjut. Segera setelah resolusi itu disahkan, Bibi langsung membatalkan rencana audiensi di gedung putih dan kongres. Yang lebih ekstrem, bahkan salah seorang menterinya, Itamar Ben-Gvir (menteri keamanan nasional) terang-terangan menuduh Biden "tacitly supporting Israel's enemies" -- mendukung musuh-musuh Israel secara diam-diam -- gegara AS tak menggunakan hak veto seperti sebelum -sebelumnya. Berapa korban tewas di Gaza sampai tadi malam? Sudah 32.552 tewas, sedang yang luka-luka 74.980 orang. Kemarin, 28/3, ICJ kembali memerintahkan Israel untuk mengsmbil langkah mencegah genocida, dan menunggu laporannya dalam sebulan ke depan. Preeet....! Putusan sementara ICJ 26 Januari dulu aja hanya dianggap kentut oleh Bibi, kok.
Echa Yeni
54B42 B00SZ BiSA5474, tpi syusyah yowwesz klo gk sabar, tiap BU842
Jokosp Sp
Ini penjelasan di sekitar tambang yang untuk mendapatkan sertifikatnya sungguh sulit karena harus hafal peraturan perundangan dan turunannya. Pertama harus lulus POP - Pengawas Operasional Pertama ( klas pengawas ), kemudian POM - Pengawas Operasional Madya ( klas pengawas tingkat Site Manager Project ). Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral RI No. 26 thn.2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara. Dasar pelaksanaan ada di psl 95 huruf a tentang Pertambangan Batubara dan Mineral, dan psl 96 : 1. Undang-undang no.4 thn.2009 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 2.Undang-undang no.32 thn.2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia thn.2009 no.140, tambahan Lembaran Negara RI no.5059). 3.Undang-undang no.23 thn.2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI thn.2014 no.244, tambhan Lembaran Negara RI no.5587 ) -dirubah ke no.9 thn.2015 perubahan ke dua atas UU no.23 thn.2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI thn.2015 no.58, Lembaran Negara RI no.5679). 4.Peraturan Pemerintah no.55 thn.2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara RI thn.2010 no.85, tambahan Lembaran Negara RI no.5142). 5. Peraturan no.78 thn.2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang (Lembaran Negara RI thn.2010 no.138, ->bts karakte
Jimmy Marta
Lingkaran setan di pertambangan ilegal. Walau merusak lingkungan tak terkendali. Biar melegalkan yg haram. Tapi ini menghidupi banyak kaum jelantah. Mampu berbagi rezeki dg pihak yg senang saweran...
Juve Zhang
@JM.... ternyata oh ternyata.... Zimbabwe lebih bersih dari Zimbawe..... wkwkwk
Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
SEJARAH KORUPSI INDONESIA.. 1). Sejarah yang komprehensif: BELUM TAU.. 2). Kalau sejarah yang sepotong-sepotong sudah ada. 3). Waktu pembangunan jalan "Lintas Jawa" dari Anyer sampai Panarukan, di awal-awal tahun 1800an, PENJAJAH sudah bayar para pekerja melalui para RAJA/ ADIPATI/ BUPATI lokal. Yang sekaligus berfungsi jadi MANDOR. Tetapi pembayaran sebagian pembayaran DISUNAT bahkan ada yang TIDAK DIBAYARKAN sama sekali. Dan pekerja yang tidak rajin langsung DIAWASI dengan KERAS dan KETAT. 4). Konon, itu adalah KORUPSI PERTAMA yang TERCATAT dalam Sejarah Perkorupsian di Indonesia. 5). Saking BESARNYA "nilai korupsi itu", sampai PENJAJAH belajar dan "studi banding" dari Indonesia. ### Maka kalau mau membersihkan korupsi dari Indonesia, PENDEKATAN Ilmiah, termasuk mempertimbangkan faktor KESEJARAHAN. Dan di dalamnya ada unsur PSIKOLOGIS. Dst. Dstnya..
Johannes Kitono
Lumpur Timah tetap lumpur. Tidak ada harganya. Baru berbau dollar kalau sudah dimurnikan. Timah Bangka mempunyai sejarah panjang tentang emigrasi etnis Tionghoa, khususnya suku Hakka. Mereka didatangkan dari Moi yan, China oleh Belanda. Jadi kuli kontrak Timah. Tidak usah heran produksi Timah swasta lebih besar dari PN Timah, yang punya konsesi. Kalau tujuan Reza Pahlevi, Dirut PN Timah melegalkan timah swasta demi PNBP. Itu harus dihargai sebagai win- win solution. Katakanlah Timah-Laundring abu-abu. Konon modus yang sama dilakukan di Kalbar dengan nilai Rp.189,- Triliun. Antara Antam dan swasta yang menampung emas PETI. Angka korupsi Rp.270,- Triliun bertambah menarik. Dengan melibatkan crazy rich Helena Lim dan Sandra Dewi. Tidak ada rincian angka Rp.270 Triliun datang dari mana. Ada kesan para APH senang Mark-up angka korupsi. Untuk menunjukkan kehebatan instansinya.Padahal untuk menghitung kerugian negara. Hanya dilakukan oleh BPK- RI. Auditor resmi negara.
Lagarenze 1301
Santai sejenak. Seorang anggota DPR baru saja terpilih. Ia dikenal sebagai sosok yang antikorupsi, namun gampang naik darah. Dalam suatu sidang, ia mengungkapkan kemuakannya atas kelakuan rekannya sesama anggota DPR yang terlibat praktik KKN. Di tengah persidangan, ia meledak dan berteriak, "Cukup, buang topeng kalian. Setengah dari Dewan ini terdiri dari para pengecut dan politisi korup!” Pimpinan dan anggota dewan lain tersinggung dan menuntut agar newbie itu minta maaf dan menarik pernyataannya, atau dikeluarkan dari sidang dan diproses di Mahkamah Kehormatan. Setelah berpikir sejenak, anggota dewan yang marah itu mengalah. “Saya minta maaf,” katanya. "Saya ralat kata-kata saya tadi. Yang ingin saya katakan adalah separuh dari Dewan ini tidak terdiri dari para pengecut dan politisi korup!”