Makna Putusan MK dan PSU Sumatera Barat

Irman Gusman, mantan Ketua DPD RI 2009-2016. (FOTO: sumselupdate.com)

COWASJP.COMKETIKA Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Irman Gusman terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), satu kesan kuat yang muncul dalam benak saya adalah, inilah saatnya citra MK kembali membaik usai didera penilaian negatif akibat polemik seputar Pilpres.

Cira MK yang tadinya negatif di mata sebagian besar masyarakat, akhirnya kembali membaik, karena untuk pertama kalinya sebuah gugatan perihal Pemilu ternyata diterima untuk seluruhnya bahkan tanpa dissenting opinion. Meskipun yang menggugat adalah seorang mantan terpidana dalam perkara kontroversial bertajuk suap.

Tak bisa lagi masyarakat menilai bahwa MK memihak dalam memutus perkara. Tak mudah pula dikatakan bahwa MK membela nepotisme atau apa pun alasan semacam itu. Sebab dengan memenangkan Irman Gusman dalam perkara melawan KPU, di situ MK menunjukkan sikap netralnya sebagai pengadilan tertinggi sekaligus sebagai penjaga konstitusi.

Bukan hanya MK yang memetik manfaat dari putusannya itu, bahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pun semakin diakui kredibilitas dan reputasinya, karena putusan PTUN yang memenangkan Irman Gusman dalam perkara melawan KPU itu ternyata diperkuat oleh MK.

Sampai di situ PTUN pun menjadi semakin terangkat wibawanya, karena putusannya yang sebelumnya dilecehkan oleh KPU ternyata dibenarkan oleh MK. 

KPU melecehkan putusan PTUN yang memerintahkannya untuk memasukkan nama Irman Gusman dalam Daftar Calon Tetap, namun ia tak mengindahkan putusan PTUN tersebut, malah mengeluarkan Irman Gusman dari DCT.

BACA JUGA: Kegalauan Imam Shamsi Ali​

Maka ketika MK mengeluarkan putusan yang mengabulkan seluruh tuntutan Irman Gusman, maka di titik itu KPU perlu belajar untuk memahami hukum secara jernih.

Meskipun KPU telah sebelumnya menggunakan sejumlah pakar dan guru besar hukum untuk memberinya masukan dalam melawan Irman Gusman, ternyata semua masukan itu dengan sangat mudah dipatahkan oleh Majelis Hakim MK.

Satu hal pokok yang tidak dipahami oleh KPU adalah asas hukum yang berlaku universal, bahwa putusan pengadilan hanya bisa dibatalkan oleh putusan pengadilan yang lebih tinggi. 

Ketika PTUN mengeluarkan putusannya yang memenangkan Irman Gusman, KPU seharusnya mematuhinya, bukan malah membangkang. 

Sebab meskipun ada sejuta pakar hukum yang memberi masukan ke KPU untuk melawan putusan PTUN, tetap saja semua masukan itu bukanlah putusan pengadilan, melainkan hanyalah opini. Dan opini tak bisa membatalkan putusan pengadilan.  

BACA JUGA: Irman Gusman Terharu Jadi Tamu Luar Negeri Pertama Anwar Ibrahim

Sekali lagi, putusan pengadilan hanya bisa dibatalkan oleh putusan pengadilan yang lebih tinggi. KPU bukanlah lembaga pengadilan. Dan opini tak bisa membatalkan putusan pengadilan, bahkan sejuta KPU pun tak bisa membatalkan putusan pengadilan, sebab KPU bukan lembaga pengadilan.  

Jadi, sudah sangat tepat MK mengeluarkan putusan yang mengabulkan seluruh gugatan Irman Gusman. Tapi setelah MK mengeluarkan putusan fenomenal tersebut, apa yang dibaca oleh masyarakat di Sumatera Barat?

Jangan Sampai Salah Pilih Senator

Irman Gusman adalah tokoh nasional yang ikut membidani lahirnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kemudian menjadi wakil ketuanya (2004-2009), dan menjadi Ketua DPD RI (2009-2016). Ia mengerti betul untuk apa DPD dilahirkan dan apa saja yang harus diperjuangkan oleh para Senator dari berbagai provinsi di Indonesia.

BACA JUGA: Coret Nama Irman Gusman dari DCT Pemilu, KPU RI Langgar Asas-Asas Hukum​

Maka sangatlah mubazir apabila masyarakat Sumatera Barat memilih calon-calon Anggota DPD dari provinsi itu hanya berdasarkan pertimbangan popularitas atau koneksi pribadi atau hubungan kekeluargaan. Bukan untuk itu PSU Sumbar diadakan.

Anggaran Rp300 miliar lebih yang digelontorkan untuk PSU Sumbar itu harus mendatangkan manfaat bagi seluruh masyarakat Sumbar dan bagi daerah provinsi Sumbar. Anggaran sebesar itu tidak dimaksudkan untuk menjadikan sembarang orang menjadi anggota DPD mewakili Sumbar. 

Pemilih di Sumatera Barat harus betul-betul memilih sosok pemimpin yang berwawasan nasional dan internasional dan yang mempunyai jam terbang politik yang cukup, serta kontribusi nyata bagi bangsa dan negara, untuk diutus ke Jakarta sebagai Senator Sumatera Barat. 

Sebab PSU ini merupakan peristiwa bersejarah dalam panggung politik nasional dimana untuk pertama kalinya satu provinsi melakukan pemungutan suara ulang untuk memilih empat anggota DPD RI. 

Itu berarti PSU ini sangat penting, bukan sekadar pemilihan ulang. Sebab yang dituju adalah Pemilu yang berkualitas. Dan PSU yang berkualitas itu dimulai dari Sumatera Barat sebagai barometer yang akan menjadi acuan di kemudian hari.

BACA JUGA: Ketokohan Irman Gusman Dapat Membawanya Kembali ke Senayan​

Bagi KPU sendiri, PSU 13 Juli 2024 itu merupakan peristiwa bersejarah baginya, karena untuk pertama kalinya seorang bakal calon anggota DPD RI yang dicoret namanya dari DCT ternyata bisa membuat KPU bertekuk lutut dan harus menjalankan putusan MK. 

Tapi dengan begitu kita akhirnya mempunyai KPU yang lebih paham hukum dan lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Sebab KPU sebagai institusi negara tak boleh melakukan kesalahan di mata publik.

Apapun hasil PSU 13 Juli nanti, yang jelas tokoh nasional selevel Irman Gusman dibutuhkan di panggung politik nasional sebagai sosok yang sudah berpengalaman menciptakan sinergi dan keharmonisan di kalangan para petinggi negara.

Irman Gusman adalah sosok yang membatalkan rencana pemboikotan pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla pada 2014. Irman juga merupakan tokoh yang menghadirkan kembali keharmonisan hubungan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Prabowo Subianto di masa lalu.

BACA JUGA: Di Manila, Irman Gusman Disambut Bak Negarawan

Irman Gusman adalah sosok pemimpin nasional yang diterima di semua kalangan karena ia tak memihak dalam berposisi secara politik. Bahkan ketika menjadi Ketua DPD RI pun ia bersahabat dengan semua pimpinan partai politik, organisasi massa, dan organisasi sosial lainnya.

Irman Gusman adalah penerima Bintang Mahaputra Adipradana dan juga telah dinobatkan sebagai Anggota Kehormatan Kopassus. Tak terhitung banyaknya penghargaan lainnya yang ia terima dari dalam dan luar negeri, termasuk dari Kerajaan Inggris. 

Semua penghargaan itu merupakan pengakuan atas darma baktinya bagi bangsa dan negara serta pengakuan atas kontribusinya dalam membangun hubungan baik Indonesia dengan berbagai negara.

Kepiawaian Irman dalam pentas politik nasional dan internasional sudah lama diakui dan ia tetap bertekad untuk memberikan darma bakti terbaiknya bagi bangsa dan negara ini. Jadi, bukan hanya untuk masyarakat Sumatera Barat ia berjuang, tetapi untuk bangsa dan negara kita secara keseluruhan. 

Maka dalam pandangan saya,  tak ada salahnya jika masyarakat Sumatera Barat kembali mengutus Irman Gusman ke DPD RI untuk memperjuangkan aspirasi mereka di tingkat nasional dan internasional. Karena ia mampu melakukannya. (*)

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda