COWASJP.COM – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih Subandi - Mimik Idayana telah menjalani tes kesehatan pada Minggu (16/2/2025). Tes kesehatan itu dilakukan menjelang pelantikan para kepala dan wakil kepala daerah dan terpilih se-Indonesia pada Kamis 20 Februari 2025, di Istana Negara Jakarta.
Kepada media, Subandi bersyukur karena proses tes kesehatan semuanya berjalan baik dan lancar. Dia dan Mimik Idayana pun siap menjalani pelantikan.
“Alhamdulillah semua lancar dan hasilnya juga baik semua," kata Subandi yang didampingi Mimik Idayana.
Setelah pelantikan di Istana Negara, Bupati dan Wabup Sidoarjo juga akan menjalani retret ke Magelang bersama para kepala daerah lainnya.
Di sana, mereka akan menjalani orientasi, pembekalan, dan pelatihan untuk pemimpin daerah. Bersama kepala daerah dan wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia, mereka akan banyak menerima materi.
Ditanya tentang kebijakan presiden dalam hal efisiensi, Plt Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan dirinya patuh dan siap melaksanakan Inpres 1 Tahun 2025 yang memerintahkan efisiensi anggaran.
Program-program Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan juga didukung, seperti perintah dalam Inpres nomor 2 Tahun 2025.
"Kami sebagai kepala daerah Sidoarjo, selalu mendukung program Pak Presiden. Menjalankan semua perintah dan kebijakan yang diambil untuk bangsa Indonesia," ujar Subandi.
Subandi juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Sidoarjo. Sebab, komunikasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo berjalan lancar. Baik eksekutif maupun legislatif sepakat melaksanakan efisiensi anggaran.
"TAPD dan Banggar telah berkomunikasi untuk melakukan pembahasan. Yang pasti, anggaran untuk kegiatan seremonial yang tidak efisien sudah tidak ada lagi di Sidoarjo," tandasnya.
Selain efisiensi anggaran terhadap kegiatan seremonial, lanjut Subandi, TAPD dan Banggar juga menyepakati pengurangan anggaran perjalanan dinas (perdin). Efisiensi anggaran perdin dilakukan 50 persen seperti perintah Inpres 1 Tahun 2025.(*)