COWASJP.COM – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pertemuan dengan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) se-Indonesia. Pertemuan ini antara lain menjajaki kemungkinan menyatukan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ).
Pertemuan ini berlangsung di sela pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (12/10/2025).
Direktur Jenderal Bimas Islam sekaligus Ketua Umum LPTQ Nasional, Abu Rokhmad, mengatakan, pertemuan tersebut menjadi ajang konsolidasi nasional sekaligus forum pembahasan wacana penyatuan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan STQH.
“Pak Menteri kemarin menyampaikan wacana, apakah MTQ dan STQH yang selama ini digelar bergantian—tahun ini STQH, tahun depan MTQ—perlu disatukan. Ini yang akan kita bahas bersama,” ujar Abu Rokhmad.
Ia menjelaskan, wacana tersebut akan dibahas lebih mendalam dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LPTQ mendatang. Menurutnya, jika penyatuan dua ajang besar ini terealisasi, perlu dilakukan kajian menyeluruh, terutama terkait pembiayaan dan regulasi di masing-masing pemerintah daerah.
“Kita harus kaji bersama, jangan sampai niat baik untuk melakukan perbaikan dan inovasi justru tidak optimal. Untuk itu, saya butuh masukan dari para Ketua LPTQ provinsi yang nanti akan kita bawa ke Rakernas,” jelasnya.
Abu Rokhmad mengatakan bahwa LPTQ merupakan organisasi yang sangat aktif dan dinamis. Hampir setiap pekan, berbagai daerah menggelar kegiatan atau seleksi tilawah. “LPTQ ini unik, bekerja 24 jam. Bahkan saat STQH Nasional 2023 di Jambi berlangsung, beberapa provinsi juga sedang melaksanakan MTQ. Artinya, forum ini betul-betul hidup,” ungkapnya.
Ia berharap, momentum pertemuan di Kendari dapat memperkuat serta merevitalisasi peran LPTQ di tingkat nasional dan daerah. Abu menilai, LPTQ berperan penting dalam menjaga silaturahmi dan koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta organisasi kemasyarakatan Islam.
“LPTQ mengonsolidasikan kita semua. Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bersatu padu menyukseskan program pengembangan tilawatil Qur’an,” kata Abu.
Ketua LPTQ Kalimantan Barat, Andi Musa, turut menyampaikan masukan. Ia memaparkan tujuh prinsip dasar pelayanan yang diterapkan di daerahnya pada setiap pelaksanaan MTQ maupun STQH. Prinsip itu mencakup pelayanan terhadap kafilah dan tamu undangan, pengelolaan arena lomba, konsumsi, transportasi, layanan kesehatan, keamanan, serta peran Liaison Officer (LO).
“Di Kalbar, seluruh peserta mendapat jaminan kesehatan yang kami kerja samakan dengan BPJS Ketenagakerjaan selama satu bulan. Setiap dinas juga ditugaskan menjadi LO melalui SK bupati agar komunikasi antara kafilah dan panitia berjalan lancar,” paparnya.
Masukan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum LPTQ Nasional. Abu menyebutkan, praktik yang diterapkan di Kalimantan Barat dapat menjadi model pelayanan standar bagi penyelenggara MTQ atau STQH berikutnya.
“Ini masukan yang konkret dan bisa menjadi model pelayanan standar bagi tuan rumah MTQ atau STQH selanjutnya,” ucap Abu.
Sementara itu, Plt. Direktur Penerangan Agama Islam sekaligus Sekretaris Umum LPTQ Nasional, Ahmad Zayadi, menambahkan, penguatan kapasitas LPTQ perlu diarahkan pada aspek kelembagaan, penyelenggaraan musabaqah, dan literasi Al-Qur’an.
“Yang juga perlu diperhatikan adalah bagaimana Al-Qur’an dan nilai-nilainya dapat dibumikan melalui entitas LPTQ, sebagaimana diamanatkan dalam SKB dua menteri, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” tutup Zayadi.
Selain menjadi ajang konsolidasi dan pertukaran gagasan, pertemuan tersebut juga menjadi momentum awal bagi Provinsi Jawa Tengah yang akan menjadi tuan rumah MTQ Nasional Tahun 2026.