Target Pemkab Blitar Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2026

Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik Pemkab Blitar Bambang Dwi Purwanto. (FOTO: Istimewa)

COWASJP.COM – Dinasihati Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar tegak lurus melaksanakan agenda reformasi birokrasi pelayanan administrasi kependudukan. 

Mereka memancang target untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026. 

Komitmen ini ditegaskan dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang berlangsung pada 20–21 November 2025, di Ruang Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, di Kanigoro.

 Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menegaskan bahwa bimtek ini adalah tahapan krusial dalam mencapai WBBM. Peningkatan kapasitas pegawai menjadi prioritas utama untuk melompat dari predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang telah diraih pada 2024. 

Dispendukcapil Blitar menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Kabupaten Magetan, satu-satunya dinas kependudukan di Jawa Timur yang telah sukses meraih predikat WBBM. Mereka diminta berbagi kiat-kiat sukses.

 Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Bambang Dwi Purwanto, menyampaikan bahwa reformasi birokrasi adalah fondasi utama dalam mewujudkan visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya. 

KABUPATEN BLITAR BERDAYA DAN BERJAYA

Peningkatan kualitas pelayanan menjadi indikator penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

"Reformasi birokrasi fondasi utama untuk  mewujudkan visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.  Kualitas pelayanan sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien" ujar Bambang.

Target Strategis dan Tantangan ke Depan

 Dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025–2029, Dispendukcapil Kabupaten Blitar memiliki sejumlah target strategis. Termasuk peningkatan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital hingga 11 persen pada 2026. Kepemilikan KIA (Kartu Identitas Anak) hingga 62 persen. 

Target ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat kualitas digitalisasi pelayanan.

 Membangun Kepercayaan Publik Melalui Pelayanan Berintegritas

 Dispendukcapil Kabupaten Blitar tidak hanya fokus pada teknologi, tetapi juga pada karakter dan integritas aparatur. 

Dengan komitmen kuat, inovasi layanan, serta proses belajar dari instansi lain yang telah mencapai WBBM, Dispendukcapil Blitar menargetkan perubahan signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan pada 2026.

 Reformasi birokrasi adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima. Dengan semangat perubahan dan komitmen untuk memberikan yang terbaik, Dispendukcapil Kabupaten Blitar siap meraih predikat WBBM. Mempersembahkan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat. 

Mari kita dukung langkah ini, karena pelayanan publik yang baik adalah cerminan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.(*)

Pewarta : Imam Kusnin Ahmad
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda