Jalur Lintas Selatan Blitar (2)

Rest Area sebagai Wadah UMKM Lokal atau Cuma Fasilitas yang Tak Terkelola?

Jalur lintas selatan Blitar yang diharapkan menjadi berkah bagi UMKM lokal. (FOTO: Imam Kusnin Ahmad)

COWASJP.COMREST AREA yang akan dibangun di perbatasan Bakung (Blitar) dan Sine (Tulungagung) adalah salah satu bagian paling dinanti dari proyek JLS Blitar. 

Direncanakan sebagai tempat istirahat dan wadah bagi UMKM lokal untuk memasarkan produknya. 

Namun, berdasarkan pengalaman di beberapa daerah, rest area seringkali berubah menjadi fasilitas yang dikuasai oleh pedagang besar dari luar daerah. Sedangkan UMKM lokal hanya menjadi penonton. 

Apakah hal serupa akan terjadi di sini?

BACA JUGA: Progres Bertahap yang Harus Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi​

Sesuai komitmen Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, rest area JLS benar-benar akan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi lokal. Mengembangkan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Jawa Timur. Dan sesuai harapan Bupati Rijanto untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Blitar berbasis potensi lokal. 

 Rencana rest area seluas 3 hektar dengan fasilitas lengkap – mulai dari kios makanan, toilet umum, mushola, hingga area parkir yang mampu menampung 100 kendaraan – memang sangat menarik. Lebih dari 50 UMKM dari Blitar dan Tulungagung yang telah terpilih akan mendapatkan kios di sana. Dengan fokus pada produk khas seperti keripik tempe, dodol Blitar, dan makanan laut olahan, adalah langkah awal yang baik. 

Khofifah telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pengembangan UMKM melalui program Desa Devisa. Yang pasti, komoditi khas daerah seperti kendang jimbe Blitar telah berhasil diekspor ke luar negeri. 

Rest area JLS harus menjadi lanjutan dari upaya ini, yaitu memberikan akses pasar yang lebih luas bagi UMKM lokal. Bupati Rijanto juga pernah menyampaikan bahwa pelaku UMKM adalah ujung tombak ekonomi masyarakat. Mereka perlu mendapatkan dukungan yang maksimal untuk dapat berkembang.

 Saya sangat mengapresiasi upaya Dinas Koperasi UKM yang telah memberikan pelatihan kepada lebih dari 1.200 UMKM pada tahun 2025. Literasi keuangan, literasi digital, dan standarisasi produk yang membuat lebih dari 30 produk mendapatkan izin PIRT dan label halal adalah investasi berharga bagi masa depan usaha kecil ini. 

Pembangunan pusat pembelanjaan produk UMKM di dekat rest area juga menjadi dukungan yang sangat dibutuhkan. Hal ini selaras dengan apa yang dikatakan Khofifah bahwa pelaku UMKM perlu mendapatkan pembinaan intensif mulai dari kualitas produk hingga pemasaran. Agar mereka mampu bersaing tidak hanya lokal, tetapi juga nasional bahkan internasional. 

Bupati Rijanto juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif.

 Namun, saya masih khawatir melihat kondisi di sepanjang JLS Tulungagung-Blitar saat ini. Masih banyak warung liar yang berjualan sembarangan. Meskipun pemerintah mengatakan sedang dalam tahap sosialisasi dan pendataan untuk memindahkan mereka ke rest area, saya khawatir proses ini akan berjalan lambat dan tidak merata. 

Seperti yang terjadi di beberapa jalan tol di Jawa, seringkali pedagang lokal yang sudah berjualan lama justru tidak mendapatkan tempat di rest area karena berbagai alasan administrasi yang rumit.

 Administratur Perum Perhutani KPH Blitar Muklis In mengatakan rest area akan menjadi wadah UMKM lokal harus benar-benar menjaga janji ini. Kita tidak ingin melihat rest area yang penuh dengan rantai makanan besar dari luar daerah. Sementara produk khas Blitar hanya ada di sudut-sudut yang terlupakan. 

Selain itu, pengelolaan kios harus dilakukan secara transparan, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua UMKM yang memenuhi syarat. Khofifah pernah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur harus diukur dari seberapa banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat ekonominya. Hal ini harus menjadi patokan bagi pengelolaan rest area JLS Blitar. 

Bupati Rijanto juga mengingatkan agar setiap program yang dilaksanakan harus benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat kecil.

Rest area JLS memiliki potensi besar untuk mengubah nasib ekonomi UMKM lokal. Namun, potensi ini hanya akan terwujud jika pengelolaannya dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi. Sesuai dengan komitmen Gubernur Khofifah terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat dan harapan Bupati Rijanto untuk meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. 

Pemerintah harus memastikan bahwa manfaat rest area benar-benar dinikmati oleh masyarakat lokal, bukan oleh kelompok tertentu yang memiliki akses lebih banyak. Hanya dengan demikian, rest area akan menjadi simbol kemajuan yang membawa manfaat nyata bagi rakyat.(Bersambung)

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda