COWASJP.COM – Pada 26 Maret 2001, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berdiri sebagai organisasi nirlaba dengan misi membangun sistem ekonomi berkeadilan, inklusif, dan berbasis prinsip Islam untuk kesejahteraan lahir-batin masyarakat Indonesia.
Setelah lebih dari dua dekade berkiprah, MES memasuki babak baru dengan digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) VII pada 11 Januari 2026 di Ballroom Menara BRIlian, Jakarta.
Dihadiri Wakil Presiden ke-13 RI Prof. KH Ma'ruf Amin, acara tidak hanya menyaksikan pergantian kepemimpinan, tetapi juga menetapkan arah strategis baru beserta program kerja rinci yang siap dijalankan.
Momen ini bukan sekadar perubahan kepengurusan. Tapi juga merupakan titik perubahan penting dalam upaya mengangkat ekonomi syariah. Sebagai kekuatan utama pembangunan nasional yang menyentuh setiap lapisan masyarakat.
Landasan Filosofis dan Tujuan MES
MES didirikan atas dasar prinsip-prinsip Islam yang meliputi tauhid, keadilan, dan kemaslahatan, dengan tujuan utama menciptakan distribusi kekayaan yang merata. Sistem ekonomi yang adil.
Secara terstruktur, tujuan MES meliputi lima poin utama yang menjadi pijakan setiap langkah gerak organisasi.
Pertama, mengembangkan dan memasyarakatkan ekonomi syariah sebagai sistem yang berlandaskan prinsip syariah. Sehingga tidak hanya dikenal sebagai alternatif ekonomi, melainkan sebagai pilihan utama yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa.
Kedua, menjalankan sosialisasi yang sistematis dan berkelanjutan. Tak hanya bergantung pada lembaga keuangan tertentu. Sebab, ekonomi syariah bukan hanya tentang transaksi keuangan tetapi juga cara berpikir dan bertindak dalam setiap aktivitas ekonomi.
Ketiga, menjadi wadah inklusif untuk menghimpun sumber daya. Membangun kerja sama antar pemangku kepentingan -- mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, akademisi, pengusaha, hingga masyarakat umum — agar tercipta sinergi yang kuat.
Keempat, mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan yang sesuai nilai Islam, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, tanpa ada eksploitasi satu sama lain.
Kelima, melarang praktik ribawi, gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi). Serta membina stabilitas ekonomi dengan menghindari spekulasi berlebihan, yang menjadi ciri khas sistem ekonomi syariah yang lebih tahan terhadap krisis.
Sebagai organisasi mandiri, fokus utama MES terletak pada edukasi, sosialisasi, dan pengembangan ekonomi berbasis syariah di seluruh pelosok negara.
Munas VII: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Munas VII yang dihadiri oleh Erick Thohir (Ketua Umum MES periode sebelumnya sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga), Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara Mualiman Darmansyah Hadad, dan Ketua Pelaksana Munas VII La Nyala Mataliti, menetapkan Rosan Roeslani (Menteri Investasi dan Hilirisasi BKPM) sebagai Ketua Umum MES dan Ferry Juliantono (Menteri Koperasi dan UKM) sebagai Ketua Harian yang baru.
Acara ini menjadi momentum penting karena tidak hanya menandai pergantian kepemimpinan, tetapi juga merumuskan arah kebijakan baru beserta program kerja rinci yang diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah.
Ferry Juliantono menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan sebagai kunci keberhasilan pengembangan ekonomi syariah di tingkat nasional. Menurutnya, tanpa kolaborasi yang erat antara berbagai pihak, upaya untuk membumikan ekonomi syariah akan menghadapi banyak hambatan.
Sementara itu, atas nama Panitia Pelaksana Munas VII, Prof. Babun Suharto menyampaikan harapan agar kepengurusan baru menghadirkan inovasi guna menjangkau semua lapisan masyarakat. Terutama mereka yang berada di daerah terpencil.
Ia juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Erick Thohir atas dedikasinya yang telah menjadi dasar kuat bagi perkembangan MES hingga saat ini. Termasuk dalam memperluas jaringan kerja sama dan meningkatkan peran MES di kancah internasional.
Evaluasi Perkembangan dan Tantangan yang Dihadapi
Menurut komentar Dewan Pembina MES Prof. KH Ma'ruf Amin, dalam kurun 25 tahun terakhir, Indonesia telah mencatatkan kemajuan luar biasa dalam ekonomi syariah. Peringkat negara melonjak dari urutan ke-18 menjadi ke-3 dunia. Pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan yang telah bersama-sama membangun ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Beberapa indikator yang menunjukkan kemajuan ini antara lain pertumbuhan aset perbankan syariah yang mencapai angka signifikan. Meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan prinsip bisnis syariah, serta semakin luasnya penerapan produk syariah di berbagai sektor.
Namun, pencapaian ini belum sepenuhnya memuaskan karena pangsa pasar ekonomi syariah di sektor keuangan saat ini baru mencapai 30 persen. Hal ini menunjukkan bahwa, meskipun prestasi global telah diraih, tapi penetrasi ekonomi syariah di tingkat masyarakat masih perlu ditingkatkan. Banyak masyarakat, terutama di daerah pedesaan, masih kurang memahami tentang manfaat dan cara mengakses produk serta layanan ekonomi syariah.
Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah keterbatasan infrastruktur pendukung. Kurangnya tenaga kerja yang kompeten di bidang ekonomi syariah, serta perlunya regulasi yang lebih komprehensif untuk mendukung perkembangan sektor-sektor non-keuangan.
TARGET SELANJUTNYA
Target utama selanjutnya adalah mensyariahkan ekonomi masyarakat hingga mencapai lebih dari 50 persen dalam waktu lima tahun ke depan.
Untuk itu, Prof. KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa program kerja MES harus benar-benar "nembumi" dan menyentuh setiap lapisan masyarakat. Ekonomi syariah tidak boleh hanya dipahami sebagai sektor keuangan semata. Tapi juga sebagai pilar pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat. Serta berkontribusi pada kemajuan dan keberlanjutan negara Indonesia.
Program Kerja Rinci MES Periode Baru
Untuk mencapai target yang telah ditetapkan, MES merumuskan program kerja terperinci yang akan dijalankan dalam periode kepemimpinan baru. Fokus pada peningkatan aksesibilitas, inklusivitas, dan inovasi. Berikut adalah rincian program kerja tersebut:
1. Program Sosialisasi dan Edukasi Berbasis Komunitas
Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah secara menyeluruh. MES akan mengembangkan pusat pelatihan ekonomi syariah di setiap provinsi. Yang akan menjadi pusat aktivitas edukasi dan pelatihan bagi masyarakat lokal.
Setiap pusat akan menyediakan pelatihan praktis tentang produk keuangan syariah (seperti rekening giro syariah, pembiayaan rumah, dan asuransi syariah), usaha mikro syariah, serta prinsip bisnis berbasis Islam yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, MES akan meluncurkan kampanye nasional bertajuk "Ekonomi Syariah untuk Semua" yang akan menyasar berbagai kelompok masyarakat.
Bagi pelajar dan mahasiswa, akan diselenggarakan lokakarya dan kompetisi bisnis syariah untuk menumbuhkan minat dan pemahaman sejak dini.
Bagi pengusaha UMKM, akan diberikan pelatihan tentang cara mengelola usaha sesuai prinsip syariah dan mengakses sumber daya pendanaan.
Bagi masyarakat pedesaan, akan dilakukan kunjungan langsung melalui seminar jalan kaki yang menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dipahami dan contoh kasus yang relevan dengan kehidupan lokal.
MES juga akan mengembangkan konten edukatif di platform digital seperti YouTube, media sosial, dan aplikasi mobile untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas, terutama kalangan muda.
2. Pengembangan Ekosistem UMKM Syariah
UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, sehingga MES memberikan perhatian khusus pada pengembangan UMKM syariah. Program ini akan menjalin kerja sama erat dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta berbagai lembaga keuangan syariah untuk menyediakan akses pendanaan yang mudah dan murah bagi UMKM. Skema pembiayaan yang akan ditawarkan meliputi murabahah (pembiayaan dengan harga yang disepakati), musyarakah (kerjasama usaha), dan mudharabah (pembiayaan bagi hasil), yang disesuaikan dengan jenis dan skala usaha masing-masing UMKM.
Selain pendanaan, MES juga akan melakukan pendampingan teknis bagi UMKM untuk mengadopsi prinsip bisnis syariah dalam manajemen usaha, produksi, dan pemasaran. Pendampingan akan dilakukan oleh tim ahli yang terdiri dari akademisi dan praktisi ekonomi syariah.
Selain itu, MES akan mengembangkan pasar daring khusus produk UMKM syariah yang akan menjadi wadah untuk memperluas jangkauan pemasaran hingga tingkat nasional, bahkan internasional. Platform ini akan dilengkapi dengan fitur yang memudahkan transaksi dan memberikan informasi lengkap tentang setiap produk serta proses produksinya yang sesuai prinsip syariah.
3. Sinergi dengan Pemerintah dan Lembaga Terkait
Untuk menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang kuat, MES akan aktif bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai lembaga terkait. Program ini akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang mendukung perkembangan ekonomi syariah di berbagai sektor, termasuk pertanian, pariwisata, energi hijau, dan industri kreatif.
MES akan memberikan masukan berdasarkan riset dan data lapangan untuk memastikan kebijakan yang dibuat relevan dan efektif.
Selain itu, MES akan menjalin kolaborasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia untuk mengembangkan produk dan regulasi ekonomi syariah yang lebih inklusif. Kerja sama ini juga akan mencakup pelatihan bagi petugas pemerintah dan pegawai lembaga terkait untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menangani isu-isu ekonomi syariah.
Di tingkat daerah, MES akan mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah untuk membumikan program ekonomi syariah sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah masing-masing. Seperti pengembangan usaha tani syariah di daerah agraris atau pariwisata syariah di daerah wisata.
4. Inovasi Teknologi untuk Ekonomi Syariah
Di era digital, teknologi menjadi kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah. MES akan mengembangkan platform digital yang menghubungkan seluruh ekosistem ekonomi syariah, mulai dari lembaga keuangan, pengusaha, hingga konsumen. Platform ini akan menyediakan informasi tentang produk dan layanan ekonomi syariah. Fasilitas transaksi yang aman dan mudah, serta fitur untuk menghubungkan pengusaha dengan calon mitra atau investor syariah.
Selain itu, MES akan melakukan riset dan pengembangan produk ekonomi syariah berbasis teknologi. Seperti asuransi syariah berbasis blockchain yang dapat meningkatkan transparansi dan keamanan transaksi. Pembayaran digital syariah yang mudah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, serta platform investasi syariah yang ramah bagi kalangan muda.
MES juga akan menyediakan pelatihan tentang literasi digital dan pemanfaatan teknologi bagi pengusaha syariah agar mereka mampu bersaing di pasar global dan memanfaatkan peluang bisnis yang ada di era digital.
5. Pengembangan Sektor Ekonomi Syariah Berkelanjutan
Untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, MES akan mempromosikan investasi hijau syariah yang sesuai dengan prinsip kemaslahatan dalam Islam. Program ini akan mendukung pengembangan usaha berbasis energi terbarukan. Seperti tenaga surya dan angin, pertanian organik yang ramah lingkungan, serta pengelolaan limbah yang bertanggung jawab. MES akan bekerja sama dengan investor domestik dan mancanegara yang tertarik dengan investasi hijau syariah untuk memberikan dukungan dalam hal pendanaan dan teknologi.
Selain itu, MES akan mengembangkan konsep pariwisata syariah yang mengintegrasikan nilai budaya dan agama Indonesia. Konsep ini akan mencakup pengembangan destinasi wisata syariah, pelatihan bagi pelaku usaha pariwisata tentang standar layanan syariah, serta promosi destinasi wisata syariah Indonesia ke pasar internasional.
MES juga akan mendukung pengembangan industri kreatif syariah dengan memberikan akses pendanaan, pelatihan tentang hak cipta, dan pemasaran produk kreatif yang dibuat sesuai prinsip syariah.
Langkah Strategis ke Depan
Munas VII dirancang sebagai momentum strategis untuk merumuskan kebijakan dan program berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah juga telah menegaskan komitmen penuh mendorong ekonomi syariah menjadi kekuatan ekonomi baru yang signifikan di tingkat global. Perubahan kepemimpinan MES diharapkan diikuti dengan semangat inovasi yang tinggi. Terutama dengan memanfaatkan potensi teknologi dan kolaborasi lintas sektor.
Dukungan dari semua pihak— baik pemerintah, lembaga swasta, akademisi, maupun masyarakat umum, sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat, adil, dan berkelanjutan.
Dengan program kerja rinci yang telah disusun dan dukungan yang luas, MES siap menjalankan peranannya sebagai motor penggerak dalam mewujudkan visi ekonomi syariah. Yang menjadi landasan pembangunan bangsa, di mana setiap individu dapat merasakan manfaat ekonomi yang adil dan berkelanjutan.Wallahu A'lam Bishawab (*)