Pasca Bencana Alam, Apakah Rehabilitasi Madrasah Dapat Dukungan Pemda? Mendagri Tito Berikan Jawaban Tegas

Contoh Madrasah yang masih utuh. (FOTO: shutterstock)

COWASJP.COM – Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar menyoroti kendala teknis dan regulasi dalam penanganan madrasah yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Hal ini disebabkan sebagian pemerintah daerah enggan menangani madrasah yang terdampak bencana. 

Alasannya? Pemerintah daerah (Pemda) bersangkutan beralasan bahwa kewenangan rehabilitasi Madrasah berada di pemerintah pusat. 

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menerbitkan Surat Edaran sebagai dasar hukum agar pemerintah daerah dapat ikut serta dalam rehabilitasi madrasah. Sekaligus ditegaskan bahwa semua anak bangsa tidak boleh diperlakukan berbeda dalam kondisi darurat! 

Selain itu, Kementerian Agama juga merespons berbagai kebutuhan masyarakat terdampak, mulai dari sarana ibadah hingga akses ceramah agama daring.

 Madrasah Jadi "Penonton" dalam Penanganan Bencana

 Dalam rapat koordinasi Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (26/1/2026), Menag Kiai Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa perlakuan berbeda terhadap madrasah dan sekolah lain masih terjadi di beberapa daerah. 

Banyak pemerintah daerah beralasan bahwa madrasah bukan menjadi tanggung jawab mereka. Ini karena kewenangannya berada di Kementerian Agama.

 “Jadi pemerintah daerah itu seringkali beralasan bahwa kami tidak mengurus madrasah karena itu urusannya pusat. Jadi orang-orang madrasah itu jadi penonton terhadap sekolah-sekolah yang ada di situ yang di bawah kewenangannya Pemda,” ujarnya kepada Mendagri Tito Karnavian.

 Menag menegaskan bahwa madrasah merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, dalam kondisi darurat akibat bencana, tidak boleh ada pembedaan perlakuan antara madrasah dengan lembaga pendidikan lainnya. 

“Jadi saya mohon penegasan sekali lagi, Pak Mendagri, bahwa ya ini sama-sama anak bangsa, tentu tidak boleh ada pembedaan satu sama lain,” tegasnya.

 Selain itu, Menag juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi dalam penyaluran dana ke daerah dengan program yang sedang berjalan di Kementerian Agama. Menurutnya, tanpa pengaturan yang baik, distribusi anggaran berpotensi memperlebar ketimpangan dalam penanganan pendidikan pascabencana.

 “Karena kan decision-nya itu terletak pada Gubernurnya. Jadi saya mohon juga nanti pada saat pendistribusian itu betul-betul simetris dengan program kami di Kementerian Agama,” jelasnya.

 Mendagri Bakal Terbitkan Surat Edaran untuk Singkirkan Kendala Aturan

 Mendagri Tito Karnavian merespons keluhan Menag dengan mengumumkan bahwa pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran sebagai dasar hukum, agar pemerintah daerah dapat ikut menangani madrasah terdampak bencana. 

Menurutnya, kendala yang muncul saat ini berasal dari aturan Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang mengatur pembagian kewenangan: PAUD, TK, SD, dan SMP ditangani oleh Kabupaten/Kota; SMA dan SMK oleh Provinsi; 

Perguruan Tinggi oleh Pemerintah Pusat; serta Madrasah oleh Kementerian Agama.

 “Kami akan mengeluarkan Surat Edaran nanti. Ini saya tahu, Pak, yang kendalanya ini aturan Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” ujar Tito.

 Dia menjelaskan bahwa dalam situasi bencana, aturan tersebut dapat disesuaikan melalui Surat Edaran Mendagri. Termasuk memungkinkan daerah tingkat Kabupaten/Kota untuk diambil alih tanggung Jawabnya oleh Provinsi. 

Selain itu, prinsip gotong royong antarwilayah juga akan diperkuat, di mana daerah yang tidak terdampak dapat memberikan bantuan kepada daerah yang terkena dampak bencana.

 “Jadi prinsip gotong royong. Kami kira demikian,” tambahnya.

 Kebutuhan Masyarakat Terdampak Bencana Lebih dari Sekadar Tempat Tinggal

 Dalam rapat Satgas bencana yang sama, Menag Kiai Nasaruddin Umar juga menyampaikan berbagai permintaan dari masyarakat terdampak bencana di Sumatera. Tidak hanya berkaitan dengan pemulihan infrastruktur pendidikan atau tempat tinggal, tetapi juga kebutuhan spiritual dan sosial budaya.

 Dia mengatakan bahwa banyak warga menginginkan sarana pernikahan segera diperbaiki, karena masih ada sebagian masyarakat yang ingin melaksanakan upacara perkawinan meskipun dalam situasi bencana. 

Selain itu, mereka juga meminta pemulihan fasilitas ibadah seperti mimbar masjid, karpet masjid, dan rumah imam yang berperan penting dalam mendampingi masyarakat.

 “Mereka juga minta mimbar-mimbar masjid ya, karpet, dan rumah-rumah imam. Karena mereka itu yang akan mendampingi mereka. Sarana-sarana perkawinan juga, karena masih ada juga yang ingin melaksanakan perkawinan dalam situasi seperti sekarang ini,” ujar Nasaruddin.

 Selain itu, masyarakat juga mengharapkan pemulihan jaringan internet agar dapat mengikuti ceramah agama secara daring melalui platform seperti Zoom. 

Menag menegaskan bahwa kebutuhan ini tidak hanya untuk umat Islam, tetapi juga untuk umat beragama lain yang diperlakukan secara sama.

 “Mereka juga ingin Zoom, mengikuti ceramah-ceramah di tempat yang lain karena dia tidak bisa mengakses di lapangan, jadi minta jaringan Zoom ceramah agama. Bukan hanya agama Islam, tapi agama lain kita perlakukan sama,” jelasnya.

 Untuk menjawab kebutuhan spiritual masyarakat, Kemenag telah mengirimkan para kiai, pendeta, dan pastur ke lokasi pengungsian sesuai permintaan masyarakat. 

Mereka akan bergilir datang untuk memberikan ceramah dan dukungan spiritual kepada korban bencana. 

“Kita kirim pastur, pendeta, dan kiai-kiai yang diminta oleh mereka untuk bergilir datang ke tempat,” ucapnya. 

Menag menambahkan bahwa semua perangkat yang dibutuhkan sedang disiapkan dan akan segera dikirim ke daerah terdampak.

Permasalahan penanganan madrasah pascabencana yang muncul menunjukkan bahwa pembagian kewenangan yang jelas dalam kondisi normal terkadang menjadi kendala dalam penanganan darurat. 

Namun, langkah Mendagri untuk menerbitkan Surat Edaran menjadi bukti bahwa sistem pemerintahan Indonesia mampu beradaptasi dengan situasi darurat dengan tetap memegang prinsip keadilan dan gotong royong.

 Selain itu, permintaan masyarakat yang meliputi aspek spiritual dan sosial budaya menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan dasar fisik, tetapi juga perlu memperhatikan kebutuhan psikologis dan budaya yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Pendekatan yang komprehensif ini akan membantu masyarakat terdampak untuk pulih dengan lebih baik dan cepat.

 Penanganan madrasah dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana di Sumatera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Kendala kewenangan yang ada akan diatasi melalui Surat Edaran Mendagri, sehingga pemerintah daerah dapat ikut serta dalam rehabilitasi madrasah dengan prinsip gotong royong. 

Selain itu, Kementerian Agama juga telah merespons berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur ibadah hingga dukungan spiritual, untuk memastikan pemulihan yang komprehensif.

Imbauan dan Motivasi

 Bencana adalah ujian yang datang tanpa pamit, tetapi juga menjadi momen yang menunjukkan kekuatan persatuan dan gotong royong bangsa Indonesia. 

Mari kita semua bersatu tangan mendukung pemulihan daerah terdampak, tanpa membedakan jenis lembaga pendidikan, agama, atau latar belakang sosial masyarakat. Bagi pemerintah daerah, mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan bahwa setiap anak bangsa layak mendapatkan perhatian yang sama, terutama dalam kondisi sulit. 

Bagi masyarakat luas, dukungan kita dalam bentuk doa, bantuan materi, atau semangat dapat menjadi energi bagi korban bencana untuk bangkit kembali.

 Ingatlah bahwa pemulihan tidak hanya tentang membangun kembali bangunan yang rusak, tetapi juga tentang membangun kembali semangat dan harapan masyarakat. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen masyarakat, kita yakin bahwa daerah terdampak akan segera bangkit dan menjadi lebih kuat dari sebelumnya. Mari kita jadikan setiap tantangan sebagai peluang untuk mempererat tali persaudaraan dan menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang penuh kasih sayang dan tanggung jawab.(*)

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda