Demo Rambu Anarki
TULISAN ini bukan tentang buta huruf. Itu kuno. Melainkan RKUHP yang akan disahkan Juli 2022. Khususnya di pasal 273 dan 354. Yang kini diprotes banyak orang.
SelengkapnyaTULISAN ini bukan tentang buta huruf. Itu kuno. Melainkan RKUHP yang akan disahkan Juli 2022. Khususnya di pasal 273 dan 354. Yang kini diprotes banyak orang.
SelengkapnyaSofia dan PEP check-in hotel pada Selasa, 31 Mei 2022 tengah malam. Di kamar nomor 42. Masuknya mereka ke hotel terpantau kamera CCTV. PEP pakai topi hitam, jaket hitam, dengan masker menutupi setengah wajah bawah.
SelengkapnyaBERMULA dari konvoi itu, Polda Metro Jaya menyelidiki. Ketemulah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Bandar Lampung.
SelengkapnyaKEJADIANNYA, Rabu, 15 Juni 2022 sejak pukul 03.00. Rumah Nikita di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bagian depan dikitari polisi dari Polres Serang Kota, Banten.
SelengkapnyaPerampokan pertama, di Jalan Oto Iskandar Dinata (Otista), Jatinegara, divideokan dan diunggah di medsos hingga viral.
SelengkapnyaKASUS ini unik. Skt dipolisikan, bukan karena ingkar janji mas kawin. Tidak. Meskipun kenyataannya Skt ingkar. Melainkan, menikahi anak kecil tanpa seizin ortu. Lalu, sembunyi-sembunyi menikah siri.
SelengkapnyaPELAKU tidak ada yang kena tembakan. Polisi membidik kaca yang lowong orang. Tapi kaca mobil hancur.
SelengkapnyaBukan hanya pembagian paket sembako yang dikorup. Pembagian gerobak dagang gratis untuk PKL, pun diduga dikorup juga. Kerugian negara sekitar Rp76,3 miliar. Kini diusut Bareskrim Polri.
SelengkapnyaBaraja dijerat Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
SelengkapnyaPOLRES Bekasi mengungkap kejahatan unik ini tidak sampai 24 jam dari saat laporan kecelakaan. Padahal, kejahatan ini terencana matang. Tapi ada beberapa kejanggalan terungkap di rekonstruksi kejadian.
Selengkapnya