Weni dan Para Petinggi Jawa Pos Terseret Kasus di Kaltim
Bahwa kemudian di dalam RUPS tersebut dibahas mengenai aset atas nama Zam dinyatakan sebagai aset milik perusahaan dan diminta untuk dibalik
SelengkapnyaBahwa kemudian di dalam RUPS tersebut dibahas mengenai aset atas nama Zam dinyatakan sebagai aset milik perusahaan dan diminta untuk dibalik
SelengkapnyaKemudian, Majelis Hakim PN Balikpapan memutuskan terbukti bersalah, dan Zainal dipidana 18 bulan. Namun, Zainal mengajukan banding.
SelengkapnyaLagi pula, perkaranya kini masih penyidikan Polri. Belum dilimpahkan ke Kejaksaan.
SelengkapnyaHalaman 1 dari 1