Demo 212, Digebuk atau Disanjung?

COWASJP.COMTIDAK ada penjamin, demo 2 Desember 2016 (212) bakal rusuh atau damai. Terbukti, demo 4 November 2016 dijamin damai, toh berakhir rusuh. Sekarang, siapa yang berani menjamin, bahwa demo 212 bakal damai?

Penjamin mestinya bukan hanya ngomong. Tapi pasang badan. Seperti halnya penjamin kredit bank. Bentuknya personal guarantee. Jika rusuh (sepanjang hari demo sampai pukul 00.00) maka sang penjamin langsung dibui.

Hanya pemberani jadi penjamin. Berani dan kapabel. Punya kemampuan mengendalikan massa. Punya nyali bertanggung-jawab. Sebab, kebebasan melekat tanggung-jawab. Kebebasan absoulute, kebebasan tanpa batas, adalah liar.

Analoginya begini: 

Cowok mengajak hang-out kekasihnya. Ortu gadis melepas, karena personal guarantee. Dijamin aman. Si cewek tidak boleh lecet sedikit pun. Seandainya, di jalan gadis diciderai sekelompok pemuda, pasti cowok pasang badan. Membela… Sampai titik darah penghabisan.

Bayangkan, seandainya si cewek di jalan diperkosa orang. Lantas, cowok ngomong begini: “Bukan salah saya, Pak… Sekelompok penjahat memperkosa dia. Bukan saya, bukan teman saya. Tapi ada yang menunggangi.”

Atau cowok mengatakan begini: “Mestinya polisi bertanggung-jawab, dong. Polisi dibayar negara, dibayar uang rakyat, termasuk uang saya…”

Logis-kah si cowok berkata begitu?

Jadi… rusuh di demo 4 November lalu, para koordinator demo dilarang mengatakan: “Pelakunya bukan kelompok kami. Bukan orang kami. Itu penjahat. Polisi harus bertanggung-jawab...” 

Apalagi, 2 Desember nanti akan demo lagi. Dengan jaminan (dari koordinator) yang abal-abal lagi.

Ditambahi satu kata “Super”, jadi Super Damai. 

Seandainya rusuh lagi? Orang lalu mengatakan (lagi): “Ya… tanggung-jawab polisi-lah….” 

demoeasAw.jpg

Secemen itu-kah bangsa kita?

Dicari: Personal Guarantor

Nah… legislatif perumus undang-undang sebaiknya menganalisis logika ini. Para koordinator demo harusnya personal guarantee. Mereka mendaftar rencana demo ke kantor polisi. Jika rusuh (di sudut kota sekali pun, sampai pukul 00.00 di hari tersebut), koordinator langsung-seketika ditangkap. Dibui.

Apakah undang-undang begitu membelenggu demokrasi? Bukankah demokrasi melekat tanggung-jawab? Atau, mungkin-kah kita memilih kebebasan absoulute? Padahal, tidak ada kebebasan absoulute. Di dunia dan akhirat.

Dengan pasal begitu, koordinator benar-benar gagah. Mengerahkan anak-buah mengamankan seluruh kota. Tak satu pun lemparan (meski dengan botol plastik sekali pun) ke polisi. Apalagi, sampai ada toko dijarah. Pelakunya harus ditumpas oleh koordinator CS. Bukan oleh polisi.

Sebab, perilaku massa di Indonesia ini spesifik. Beda dengan di negara-negara demokrasi lain. Jangan bandingkan dengan negara-negara Barat. Jauh… Dibandingkan Malaysia pun, ketertiban sosial kita kalah telak. Demo-demo disana tidak diikuti penjarahan.

Di Bangladesh (negara lebih miskin banding Indonesia) terjadi demo hebat, Sabtu, 26 November 2016 kemarin . Dua juta massa demo, memprotes represif militer Myanmar terhadap Rohingya. Tapi, tak satu pun toko dijarah.

Maka, bukan soal warga miskin, sehingga menjarah. Melainkan, Indonesia memang spesifik. 

Mungkin, Soeharto (Presiden RI kedua) paham tipologi kita. Tidak ada demo di zaman dia. Jangankan demo. Baru berencana demo, sudah ditamatkan. Ini bukan bandingan equal. Orde Baru otoriter, kini demokratis. Kita juga tidak ingin mundur ke era dulu.

Kendati, pendemo yang kini berusia 30 tahun ke bawah, dipersilakan menengok sejarah kita.

Soeharto Bilang: “Tak Gebuk…”

Sore, akhir September 1989 kantor Jawa Pos biro Jakarta, Jl Prapanca Raya, Blok M, sangat sibuk.

Puluhan wartawan dan redaktur membuat berita. 

(sejarah bangkitnya Jawa Pos sedang saya tulis dalam bentuk novel.

http://dwojp.blogspot.co.id/2016/11/demo-212-digebuk-atau-disanjung.html).

Saya mengetik berita, terganggu. Dering telepon bertubi-tubi. Kepala Biro Jawa Pos Jakarta, Edhi Aruman, setiap sepuluh menit angkat telepon. Saya dengar, penelepon (berkali-kali) disana adalah Pemimpin Redaksi Dahlan Iskan di kantor pusat JP di Surabaya. Soal berita.

Ternyata berita tentang Presiden Soeharto. Penulisnya, wartawan Yoedi Karyono.

Dahlan bolak-balik menelepon Jakarta, ingin konfirmasi. Ingin penegasan. Ingin kepastian, akurasi berita. Khusus berita Soeharto, harus benar-benar akurat. Jika tidak, koran dibreidel (tutup). Pemred-nya dipenjara.

Ilustrasi: Saat itu muncul rumor: Rakyat tidak puas pada Presiden Soeharto. Rumor dihembuskan pihak tertentu. 

Padahal, Pemilu (Pilpres) baru dua tahun berselang (1987). Jika rakyat tidak puas, mestinya disampaikan sebelum Pemilu. Atau jelang Pemilu, tiga tahun kemudian. Bukan di tengah-jalan sekarang (1989).

Soeharto menganggap, ini embrio makar. Menggoyang pemerintah yang sah, Hukumnya berat. Bisa-bisa pelakunya dihabisi. Gaya Soeharto: Mematikan api kecil, sebelum berkobar-kobar. Cepat. Tegas.
Jadi, waktu itu Presiden Soeharto melawat ke Yugoslavia dan Uni Soviet, akhir September 1989.

Seperti biasa, dia membawa rombongan wartawan, termasuk JP, Yoedi. Di atas pesawat, Soeharto kepada wartawan mengatakan, intinya demikian:

Siapa pun yang berniat mengganti presiden, harus konstitusional. "Kalau tidak melewati konstitusi, ya…. tak gebuk…”

Kata “tak” dalam bahasa Jawa, berarti “saya”. Artinya: Saya gebuk (pukul). 

Pemred Dahlan berniat membuat judul headline: “Soeharto: Tak Gebuk”. Tapi, harus pasti bahwa Soeharto benar-benar mengatakan itu. Sedangkan penulisnya, tidak di kantor Jakarta. Dia mengirimkan berita itu melalui fax. Jadinya, Dahlan bolak-balik menelepon.

Dalam perspektif sekarang, perilaku Dahlan bisa dianggap paranoid. Tapi, di zaman itu, membuat judul berita begitu, sungguh terlalu berani. 

Andaikata bisa, Dahlan menelepon Pemred Kompas, Jakob Oetama. Bertanya: “Berani-kah Kompas membuat judul Tak Gebuk?”. Sebab, wartawan Kompas juga punya berita yang sama. Supaya bersatu.

Sama-sama membuat judul begitu.

Tapi, Dahlan tidak mungkin menelepon Jakob. Betapa pun Jawa Pos dan Kompas bersaing head to head. 

Di sisi lain, Dahlan juga khawatir. Seandainya dia tidak memasang judul itu, ternyata Kompas esok hari menurunkan judul tersebut, habis-lah Jawa Pos di pasar. Judul berita sangat menentukan laku-tidaknya koran.

Akhirnya Jawa Pos menurunkan judul Tak Gebuk. Nekat… 

Kompas ternyata tidak. Mungkin mereka takut. Pasti… Jawa Pos menang di pasar. Tapi risiko harus ditanggung.

Dahlan dipanggil Mabes ABRI. Di-briefing abis... Entah, briefing macam apa yang dia terima. Esoknya, Jawa Pos meralat judul Tak Gebuk. Diganti jadi: Soeharto akan “menindak tegas” calon pelaku makar.

Bayangkan… pemimpin redaksi koran pun takut. Apalagi calon pelaku makar. Itu pun baru calon pelaku. Bagaimana terhadap pelaku? 

Toh, Dahlan bukan dipanggil Soeharto. Juga bukan dipanggil Mensesneg Moerdiono. Cukup dipanggil Mabes ABRI.

Pelajaran Capital Out-flow

Mengapa sih, Soeharto mempertahankan ketenangan Indonesia? Jawabnya: Jika negeri tenang, pemerintah bisa membangun. Kalau pembangunan berproses, negara jadi maju. Pada akhirnya, rakyat disejahterakan melalui pemerataan. Bagian terakhir (pemerataan) yang belum tercapai hingga kini.

dwoP4QY.jpg

Jika dibalik: Negeri kacau akibat kerusuhan-kerusuhan. Pembangunan macet. Masyarakat tetap tenggelam dalam kemiskinan.

Prinsip Soeharto itu terbukti. Pada 14 Mei 1998 Jakarta hancur-hancuran. Saya meliput beritanya, menyetir mobil sendirian. Mal Lippo Karawaci dibakar habis dan dijarah massa. Di sepanjang jalan dari Tomang sampai Blok M banyak mobil hangus terbakar. Langit Jakarta hitam legam, karena kebakaran dimana-mana.

Esoknya, semua media memberitakan, kerusuhan Jakarta diikuti kerusuhan etnis. Toko-toko orang Tionghoa dijarah. Beberapa waktu kemudian pemerintah membentuk tim pencari fakta kerusuhan Mei 1998. Hasilnya, antara lain ada pemerkosaan terhadap wanita Tionghoa.

Pengamat ekonomi Kwik Kian Gie diwawancarai banyak wartawan. Dia mengatakan, kerusuhan Jakarta mengakibatkan capital out-flow sekitar 30 sampai 50 ribu triliun. Data tepatnya ada di Bank Indonesia, tidak dibuka, sebab bagian dari rahasia negara.

Capital out-flow artinya pelarian modal ke luar negeri. Para pengusaha di Indonesia (bersama-sama) melarikan modalnya ke bank-bank di luar negeri. Mereka merasa Indonesia tidak aman. 

Capital out-flow mengakibatkan cadangan devisa di Bank Indonesia tergerus sebesar itu. Otomatis, jumlah uang beredar juga berkurang sebesar itu. Sebagian industri dipindahkan ke Thailand, Vietnam, China. Sebagian pabrik yang masih di Indonesia mengurangi jam produksi, sebab modalnya sudah diinvestasikan ke luar negeri.

Pengangguran bertambah. Daya beli masyarakat menurun. Roda ekonomi nasional berputar lemah. Jumlah orang miskin meningkat. Selaras dengan kenaikan angka kriminalitas. Sebab, orang kelaparan gelap-mata berbuat kriminal.

Recovery ekonomi memakan waktu lebih dari delapan tahun. Baru sekitar 2008 – 2009 ekonomi Indonesia agak pulih. Sampai di pemerintahan sekarang mengeluarkan kebijakan tax amnesty, antara lain, untuk menarik kembali capital yang dulu out-flow.

Isu Rush Money Dihembus-hebuskan

Itu pula sebabnya, kini ada yang menghembuskan isu rush (penarikan uang dari bank secara besar-besaran). Agar benar-benar terjadi rush. Menciptakan kepanikan. 

Orang yang menghembuskan isu (atau pihak yang membayar orang untuk menghembuskan isu itu) pastinya sangat paham perekonomian.

Pada prinsipnya perbankan adalah mediator. Menampung dana masyarakat yang disimpan, lalu menyalurkannya sebagai kredit untuk menggerakan pembangunan. Jika dana masyarakat semuanya ditarik (rush) tidak ada dana untuk membangun. Akibatnya, Indonesia collapse alias bangkrut.

Jadi, statement Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa kini ada indikasi makar, pasti bukan asal bicara. Tidak perlu kita bicara intelijen, karena itu sesuatu yang rahasia.

Buktinya: 1) Muncul isu rush dan sudah ada yang jadi tersangka. 2) Muncul spanduk anti-Cina di jalanan Jakarta yang diturunkan anggota TNI, sebelum demo 4 November lalu. 3) Desakan sangat kuat dari masyarakat agar demo 2 Desember nanti dibolehkan. 4) Beredar isu melalui Whatsapp bahwa Presiden Jokowi keturunan PKI.

Sulitnya, semua ini beredar di media sosial (medsos). 

Berdasarkan data Kementerian Kominfo, pengguna medsos mayoritas (68 %) berusia 30 tahun ke bawah dari sekitar 130 juta pengguna internet. Sedangkan, berdasarkan data Biro Pusat Statistik, lama sekolah rata-rata masyarakat kita delapan tahun. Atau rata-rata tidak tamat SMP.

Dari dua data di atas, bisa disimpulkan: Puluhan juta warga Indonesia dengan tingkat pendidikan rata-rata kelas dua SMP menentukan masa depan Indonesia. Dengan tingkat pendidikan segitu, pasti mereka tidak mengerti arti sesungguhnya: Rush, capital out-flow, demokrasi-bertanggung-jawab. 

Puluhan juta warga berpendidikan rata-rata kelas dua SMP itulah dimanfaatkan oleh mereka yang ahli sosial-politik-ekonomi. Tidak perlu duit banyak. Cukup membayar seribu-dua ribu orang saja. Lantas, seribu-dua ribu orang ini mempengaruhi puluhan juta orang (yang ikut secara ikhlas).

Puluhan juta orang dijadikan people power. Diharapkan, bakal mengkristal jadi gerakan dahsyat melawan pemerintah yang sah. Inilah embrio makar.

Seandainya upaya makar sukses. Pemerintah sah terguling. Negeri kita chaos. Rusuh abis… apakah yang bakal terjadi?

Puluhan juta orang itu bakal menyesal. Sebab, perekonomian nasional porak-poranda. 

“Perekonomian nasional hancur”, dalam bahasa sederhana adalah: Bisnis (pabrik dan usaha jasa) melemah. Jam kerja pabrik dikurangi. Banyak pabrik ditutup, pindah ke Thailand. Pengangguran dimana-mana. Orang tambah miskin. Kelaparan. Karena lapar, orang terpaksa mengemis, menipu, mencuri, merampok, membunuh. Ancur-ancuran…

Sebaliknya, para ahli sosial-politik-ekonomi yang memanfaatkan puluhan juta orang itu, merebut kekuasaan. Mereka bakal membangun lagi negeri yang porak-poranda. Kita mulai dari nol. Persis seperti kata petugas SPBU, ketika akan mengisi bensin di mobil dan motor anda.

Inilah Indikator Lampu Merah

Kita tidak perlu berdebat soal boleh-tidaknya demo. Kita saksikan bersama indikator-indikator berikut ini:

1)    Presiden Jokowi sangat sibuk me-lobby banyak pihak: Militer, Polri, Para Ulama di pesantren-pesantren, Ormas Islam, dan Ormas lainnya.
2)    Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, ada indikasi makar (embrio makar).
3)    Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di depan pasukan TNI di Bandung menyatakan: “Prajurit saya juga siap berjihad menegakkan ketertiban. Kami siap berjihad di jalan Allah.” Disambut pasukannya: “Allah… hu Akbar…”
4)    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menyatakan: “Bubarkan Ormas Anti-Pancasila. Baik Ormas Islam, Non Islam, atau Ormas agama apa pun…” Pernyataan ini atas nama PBNU.

Indikator-indikator tersebut menunjukkan bahwa ini persoalan sangat serius. Ujian berat bangsa Indonesia. Jika pemegang kekuasaan Indonesia tidak mampu mengelola ujian ini dengan baik, gawat.

Ini lampu merah, tanda bahaya.

Seandainya pemerintah dan aparatur keamanan gagal menangani ujian ini, semuanya bakal berubah.

Perubahan yang sangat mahal harganya. Pihak yang menanggung harga mahal itu adalah: Rakyat. Anda dan saya.

Memang betul… kebebasan demo diatur undang-undang. Masyarakat sudah bergulat-lekat diskusi soal ini. Kalau kita sekarang masih berdebat tentang undang-undang “kemerdekaan berpendapat” (termasuk demo) sungguh naif. Kita berdebat, sementara waktu bergerak cepat.

Kini, rakyat-lah yang menentukan: Apakah demo 2 Desember 2016 perlu digebuk, atau disanjung? Tentukan pilihanmu sekarang. 

Ingat: Pilihanmu dan pilihanku, menentukan nasib kita bersama di negeri tercinta ini. Negeri indah yang sekarang damai ini. (Jakarta, 28 November 2016)

Pewarta :
Editor :
Sumber :

Komentar Anda