COWASJP.COM – TERPILIHNYA Donald Trump mengubah arah politik ekonomi sosial di Amerika. Sejumlah kebijakan Trump dianggap kontroversial. Salah satunya larangan untuk sejumlah negara memasuki Amerika Serikat.
Menanggapi situasi yang berkembang, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington melakukan pertemuan dengan tokoh dan simpul masyarakat beberapa waktu lalu. Berikut hasil pertemuan tersebut.
1. Perlindungan WNI merupakan prioritas utama perwakilan RI di Amerika Serikat.
2. Indonesia tidak termasuk ke dalam 7 negara yang dilarang masuk ke AS.
3. Ini adalah saat penting untuk seluruh masyarakat Indonesia bersatu, melupakan perbedaan dan saling bantu-membantu.
4. Masyarakat tetap tenang, menaati hukum dan mencermati perkembangan situasi yang ada.
5. Apabila masyarakat Indonesia menghadapi masalah hukum, dimohon agar menghubungi nomor hotline darurat Perlindungan WNI 24 jam di 6 perwakilan RI di AS.
KBRI Washington DC: +1 202-569-7996
KJRI Chicago: +1 312-547-9114
KJRI Houston: +1 346-932-7284
KJRI Los Angeles: +1 213-590-8095
KJRI New York: +1 347-806-9279
KJRI San Francisco: +1 415-875-0793
6. Masyarakat agar terus menjalin hubungan baik dengan komunitas lain yang juga menghadapi masalah yang sama.
7. Pembentukan Forum Komunikasi Simpul & Tokoh Masyarakat DMV dalam bentuk grup pesan instan sebagai sarana bertukar informasi.
8. Pertemuan menyepakati pencetakan Kartu Informasi Penting yang berisi nomor hotline perwakilan RI se-AS dan “what to do” saat menghadapi pihak imigrasi/kepolisian setempat. (*)