COWASJP.COM – Dua kejadian ini tidak terkait. Keduanya menggambarkan tugas polisi di lapangan. Sehingga masyarakat punya gambaran, beban tugas polisi. Baik fisik maupun psikis.
***
KEJADIAN pertama, Selasa, 10 Mei 2022 pukul 18.00 WIB.
Lokasi di Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Itu rumah penjahat Taufik Galing (32).
Galing pimpinan komplotan begal sadis di Jambi. Sudah lama buron polisi. Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Kaswandi Irwan menjelaskan, polisi mencatat Geng Galing sudah membegal di 11 lokasi.
Kombes Kaswandi: "Dari 11 TKP ada enam TKP pencurian dengan kekerasan di wilayah Polres Batanghari, dua TKP di Polresta Jambi. Masing-masing satu pencurian kekerasan (Curas). Satu pencurian pemberatan (Curat). Serta tiga TKP di Muarojambi."
Dua orang komplotan Galing bernama Husni dan Deny, ditangkap polisi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin, 9 Mei 2022. Dari penangkapan mereka, polisi tahu rumah Galing. Maka, didatangi tim untuk ditangkap.
Tim dipimpin Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen.
Kaswandi: "Di TKP, pelaku ternyata sudah mengetahui kedatangan polisi. Dari dalam rumah ia berteriak: Silakan tangkap, saya sudah siap. Saya akan melawan. Lalu, tim mengepung rumah pelaku."
Polisi berteriak, meminta Galing menyerah. Supaya tidak ada yang terluka. Tapi Galing tetap menyatakan, akan melawan.
Tim bertindak waspada, sebab Galing begal sadis. Tim bergerak pelan, menuju pintu depan rumah yang sedikit terbuka.
AKP Johan Silaen selaku komandan tim, berada paling depan. Semua polisi tidak menodongkan senjata api, seperti di film-film. Tidak. Tapi mereka membawa senjata api.
Polisi berharap, tidak perlu ada perlawanan dari tersangka. Dan polisi yakin, Galing tidak akan melawan, karena sudah terkepung.
Ketika jarak polisi dengan pintu rumah sudah sangat dekat, Galing muncul. Bersenjata tombak sekitar 1,5 meter. Langsung menerjang. Ujung tombak meluncur lurus..
Serangan mendadak ini membuat tim kaget. Terpencar. Membuyarkan formasi. Sedetik kemudian, Galing menusuk Johan Silaen. Kena lambung kiri. Menancap.
Seketika itu juga anggota tim menembak Galing. Kena dada, rupanya masuk jantung. Sejenak kemudian Galing ambruk. Melepaskan tombak, yang ujungnya menancap di lambung Johan.
Anggota tim tertegun. Melihat komandan ambruk dengan posisi, tombak masih menancap. Johan (juga anggota tim) sudah pakai rompi anti peluru. Tapi tombak menancap di bagian yang tak terlindungi lempengan baja pada rompi.
Anggota tim mencoba mencabut tombak, tapi ternyata terbenam cukup dalam. Kemudian diputuskan, Johan dilarikan dengan mobil ke rumah sakit, dengan tombak tetap menancap di lambung.
Tombak dilepas tim dokter di rumah sakit. Johan dalam kondisi kritis. Dirawat di RS.
Sedangkan, Galing tewas di tempat.
Kaswandi: "Kami berikan pengertian kepada keluarga pelaku. Kami jelaskan kronologi apa adanya. Tindak tegas diambil, karena tindakan tersangka juga berisiko terhadap anggota kami."
Kejadian kedua, Selasa, 10 Mei 2022 siang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Kaswandi Irwan, saat memberikan keterangan kepada media. (FOTO: Antara - lampung.inews.id)
Lokasi di Polres Muna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Saat polisi gelar perkara kasus pencabulan. Tersangka pria inisial LD (45). Mencabuli anak perempuan tiri usia 14, sampai hamil delapan bulan.
Wakapolres Muna, Kompol Anggi Siahaan kepada pers Selasa (10/5) menjelaskan hasil penyidikan.
LD diduga mencabuli anak tirinya RS (12). Dilakukan sejak 2015. LD terus-menerus memaksa RS berhubungan intim hingga hamil 8 bulan.
Awalnya, 2015 RS kelas 1 SMP diajak LD jalan-jalan naik mobil. Tiba di Desa Lagai, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, pelaku memakir mobil memperkosa RS.
Setelah itu LD terus memperkosa RS. Sampai RS lapor polisi beberapa waktu lalu, saat dia sudah hamil delapan bulan.
LD ditangkap di rumahnya, oleh tim pimpinan Kasatreskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy. LD tanpa perlawanan. Langsung dijebloskan ke tahanan Polres Muna.
Lalu, Selasa (10/5) Polres Muna gelar perkara di depan wartawan. Tersangka LD dipamerkan di depan wartawan, kedua tangan terborgol tali plastik, ke arah depan.
Usai acara gelar perkara. LD kembali digiring polisi, masuk ruang tahanan. Dalam perjalanan itulah terjadi hal mengejutkan:
Kasatreskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy, komandan tim
penangkap LD, mendekati LD. Menyalami. Lantas, Astaman tunduk, sungkem kepada LD. Sujud, mencium tangan LD.
Anehnya, LD dengan kedua tangan terborgol di depan, menerima sungkem Astaman. LD tidak kelihatan kaget. Justru wajahnya tampak memelas, sedih, sambil menepuk punggung Astaman.
Polisi dan wartawan heran memandang kejadian itu. Ada suasana haru, tapi semua orang tidak mengerti, apa maksud Astaman.
Usai sungkem, Astaman bicara kepada semua orang:
"Saya minta maaf kepada LD, juga kepada seluruh keluarga besar dia, karena saya harus menangkap LD. Ia ini kerabat saya. Kakek saya dan neneknya, kakak beradik. Jadi, saya minta maaf kepada dia dan seluruh keluarga besar kami di Buton Tengah (Sultra)."
Wajah perwira polisi itu kelihatan terharu, saat mengucapkan itu. Kemudian nada suaranya berubah:
"Tapi, saya sebagai anggota Polri harus menegakkan hukum. Walaupun keluarga saya sendiri, terpaksa harus kami tangkap."
Astaman mengakhiri: "Walaupun langit runtuh, hukum tetap harus ditegakkan."
Ia menyitir adagium hukum: "Fiat justitia ruat caelum". Artinya: Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh.
Dari dua kasus itu, tampak berat tugas polisi. Baik fisik maupun psikis. Jangan gampang mengkritik polisi, jika Anda belum pernah jadi polisi. (*)