Mayat Tercekik dalam Karung Diselidiki Polisi

Lokasi penemuan mayat di Jembatan Arca Cibeureum, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Minggu (31/7/2022). Jauh dari pemukiman dan jarang pengendara yang melintas. (FOTO: bogor.tribunnews.com)

COWASJP.COMMayat Ahmad Nurcholis (36) ditemukan di pinggir jalan Bogor, Sabtu, 30 Juli 2022. Leher tercekik tali ties. Kedua tangan terikat tali ties. Tubuh dikarungi mulai kepala sampai setengah badan. Dugaan kuat, pembunuhan.

***

KASAT Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan kepada pers, Minggu (31/7) mengatakan: "Dari hasil olah TKP kita sudah temukan identitas, korban inisial AH (36) asal Kalimantan Barat."

Titik penemuan mayat di bawah Jembatan Cibereum, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/7) sekitar pukul 10.00. 

Penemu mayat bukan warga setempat. Melainkan dua orang lewat jalan kaki. Kasi Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita kepada wartawan, mengatakan:.

"Jadi, ada orang lewat, bukan warga situ, lagi selfie. Mereka takut, terus lari ke rumah makan dekat dengan jembatan itu, dan mengabarkan ada mayat. Nah, terus dilaporinlah ada temu mayat. Lalu, Pak RW langsung lapor ke Polsek."

Tim polisi melakukan olah TKP. Diketahui, nama mayat dengan alamat di Kalimantan Barat. Mayat dikirim ke RS Polri untuk pemeriksaan. Keluarga korban di Kalbar dihubungi untuk memastikan, itu anggota keluarga mereka.

Sekretaris Desa Sukawangi, Solihin, kepada wartawan mengatakan, ia bersama aparat desa sudah meneliti mayat, disimpulkan bukan warga setempat. 

Deskripsi mayat: Leher tercekik tali ties warna putih ukuran besar. Kedua tangan terikat tali ties ukuran sedang. Dikarungi dari kepala, sampai setengah badan. Karena, karung tidak muat ke seluruh tubuh. 

Pakaian yang dikenakan, kaos hitam tulisan: "Captain America". Celana jeans hitam. Sepatu kets hitam.

Polisi belum menentukan, mayat itu akibat pembunuhan. AKP Siswo Tarigan mengatakan: "Menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit dan bukti-bukti lain."

Tapi, dari deskripsi mayat saat ditemukan, mengarah ke pembunuhan. Mustahil korban bisa mengikat kedua tangannya sendiri, sekaligus mencekik lehernya dengan tali ties (bunuhdiri).

Tapi, polisi harus bicara bukti hukum. Seumpama itu kasus pembunuhan, polisi selalu berusaha membuat pelaku tidak panik akibat pemberitaan pers. Demi kelancaran penyelidikan polisi.

Dr Dean Alan Hawley MD dalam bukunya "Death by Strangulation" (e-book, 2019) hasil otopsi mayat yang tercekik, bisa dibedakan antara gantung diri (bunuhdiri) dengan pencekikan (pembunuhan).

Dr Hawley adalah Spesialis Patologi Forensik di Indianapolis, Amerika Serikat. Karirnya di bidang kedokteran 43 tahun, sejak ia lulus dokter dari Indiana University, School of Medicine, 1979.

Dipaparkan di "Death by Strangulation", otopsi untuk kasus pencekikan merupakan prosedur standar, yang tidak berubah diterapkan di Inggris pada 1930 hingga sekarang. 

Bukti argumen Hawley adalah buku "Manual Strangulation", hasil riset medis karya TA Gonzales pada 1933. Buku ini jadi rujukan para ahli forensik dalam penyelidikan mayat, khusus akibat cekikan.

Kematian orang akibat cekikan, ada dua: Cekikan tangan (manual) dan cekikan dengan alat (tali). 

mayat-dikarung.jpg1.jpgLokasi penemuan mayat di Jembatan Arca Cibeureum, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Minggu (31/7/2022). Jauh dari pemukiman dan jarang pengendara yang melintas. (FOTO: bogor.tribunnews.com)

Cekikan dengan alat dibedakan jadi dua: Gantung diri dan dicekik. 

Masing-masing jenis cekikan bisa segera dibedakan di meja otopsi mayat. Termasuk, mayat yang mati akibat cekikan tangan, kemudian dilakukan rekayasa oleh pencekik, seolah korban gantung diri.

Bukti medis terbaik dari mayat dengan tanda-tanda pencekikan, berasal dari pemeriksaan post mortem. Post berarti sesudah. Mortem artinya mati. 

Secara teknik, dokter forensik memeriksa jaringan leher, superfisial (jaringan kulit di permukaan leher), leher bagian dalam, juga melacak vektor penghasil memar. Karena semua cekikan menghasilkan memar.

Cekikan manual yang mematikan, pada 24 jam pasca kematian, tidak meninggalkan bekas pada kulit leher. Pada  korban pria, cekikan mematikan berupa cengkeraman pelaku pada tulang kartilago laring. Atau, lazim disebut jakun.

Cekikan pada jakun, bahkan di olahraga beladiri campuran paling bebas, Mixed Martial Arts (MMA), dilarang. Jika dilakukan, itu pelanggaran. Karena, korban bisa mati hanya dalam semenit, sejak awal cengkeraman.

Cekikan model ini, tidak meninggalkan jejak pada leher mayat. Tapi setelah lewat dari 24 jam, kulit leher lebih cepat kering daripada bagian kulit lainnya. Tampaklah bekas cekikan.

mayat-dikarung.jpg1.jpg1.jpgKasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan. (FOTO: Dok. Kaskus.co.id - bogor.apakabarnews.com).

Dr Hawley menyebut, mayat akibat cekikan manual sebagai "choke holds”. Tanda-tanda pada organ di sekitar leher, baik luar dan dalam, sangat khas. Yang, langsung dikenali oleh dokter forensik pada post mortem lebih dari 24 jam.

Di kasus Nurcholis yang berkaos "Captain America", alat pencekiknya (tali ties putih) menempel di leher. Dokter forensik akan memeriksa, apakah kematian akibat cekikan tali itu, atau dicekik tangan dulu, sebelum diikat tali.

AKP Siswo Tarigan tidak menjanjikan kepada wartawan, kapan akan mengumumkan hasil otopsi mayat Nurcholis. Apakah hasil pembunuhan atau bukan. "Mohon masyarakat sabar," ujarnya. (*)

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda