COWASJP.COM – Kawin tangkap di Sumba, NTT, bermotif sepele. Calon pengantin pria, Johanis Bilib Tanggu, 45, niat menikahi gadis DM, 20. Tapi Johanis diduga tidak mampu membayar mahar kawin ke keluarga DM. Akhirnya Johanis mengambil jalan pintas, kawin tangkap.
***
UNIKNYA, Johanis menangkap DM untuk (akan) dikawini, akhirnya ia ditangkap polisi. Ia kini ditahan di Polres Sumba Barat Daya, bersama tiga pria penangkap DM. Tiga pria lain yang ditangkap, HT, 25, VS, 25 dan MN, 50.
Semula polisi menahan lima pria, tapi berdasar hasil penyidikan, seorang dilepaskan.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023) mengatakan: "Ya, ada empat orang yang kami sudah tetapkan sebagai tersangka, ditahan untuk penyidikan."
Seperti diberitakan, kejadian kawin tangkap itu videonya viral di medsos. Kamis, 7 September 2023 siang. DM berdiri di pinggir pertigaan jalan. Di Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Dia bersama seorang teman wanita.
Tahu-tahu DM disergap dua pria dari belakang. DM dibopong, tapi berontak meronta-ronta. Lalu datang dua pria lain ikut membopong DM, diangkut menuju mobil pikap. Di pikap ada belasan pria berdiri di bak mobil, menerima DM. Lalu para pria itu bersorak girang. Pikap pun berangkat.
Akhirnya, empat pelaku pria jadi tersangka. Sedangkan DM sudah diambil polisi, dipulangkan ke rumah orang tua. Diduga, Johanis melakukan kawin tangkap, karena ia tidak mampu membayar belis (Bahasa Sumba untuk mahar kawin).
AKBP Sigit: “Perkaranya sekarang masih kami proses. Mohon masyarakat sabar menunggu.”
Belis adalah budaya masyarakat NTT. Masih dipegang teguh masyarakat, terutama di Sumba. Belis diminta pihak calon pengantin wanita kepada calon pengantin pria, atau bisa juga diwakili keluarganya. Belum diketahui, berapa nilai belis yang diminta pihak keluarga DM.
Biasanya, belis dalam bentuknya seperti uang, perhiasan emas, hewan ternak, hasil bumi, bisa juga rumah. Dalam budaya Sumba, itu sebagai penghormatan calon pengantin pria terhadap keluarga calon pengantin wanita. Dimaksudkan sebagai pengganti keluarga wanita sudah membesarkan anak yang akan dinikahi itu.
Belis atau mahar kawin juga masih berlaku bagi masyarakat Indonesia kini. Bentuknya berbeda antara masyarakat kota dan desa. Masyarakat kota, umumnya tidak menentukan besaran nilai. Tapi, keluarga calon pengantin pria pasti membawa sesuatu untuk diberikan kepada keluarga calon pengantin wanita, saat pinangan (keluarga pria meminang calon pengantin wanita).
Perempuan berinisial 'DM' yang menjadi korban penculikan dengan dalih 'kawin tangkap' mengaku tidak mengenal terduga pelaku kepada polisi. (FOTO: Galeri Sumba - bbc.com)
Sesuatu itu bisa berupa benda berharga, atau sekadar makanan, tanpa ditentukan nilai. Pihak calon pengantin pria masih memberi lagi, mas kawin, saat akad nikah. Nilainya juga tidak ditentukan. Bisa bentuk uang, perhiasan emas dan seperangkat alat ibadah.
Itu tak hanya berlaku di Indonesia, juga di masyarakat Timur. Juga di masyarakat Barat, disebut dowry system. Bedanya, di Barat dowry bukan keharusan.
Mahar kawin memang bisa menyulitkan pria Timur menikah. Bisa membuat frustasi, jika jika tak mampu membayar. Sementara, dua sejoli sudah terlanjur cinta.
Di China, pada Februari 2015 seorang pria muda calon pengantin, sampai bunuhdiri gegara mahar (Bahasa Mandarin, caili). Itu terungkap di Pengadilan Kota Lu’an, Provinsi Anhui Barat, Februari 2015.
Dikutip dari The Straits Times, 27 November 2015, berjudul, 'Caili' dowry system a huge burden for China men seeking to marry: China Daily, dikisahkan:
Pemuda itu (tidak disebut nama) sudah membayar caili 120.000 Yuan (sekitar Rp 251 juta) sesuai permintaan orang tua calon pengantin perempuan. tapi pemuda itu stres berat, karena itu uang utang. Akhirnya pemuda itu bunuhdiri, melompat dari gedung tinggi.
Hakim di Pengadilan Lu'an memerintahkan agar keluarga calon pengantin perempuan mengembalikan uang caili kepada keluarga pihak lelaki.
Itu tragedi cinta. Pemuda itu bunuhdiri karena tidak mampu mengatasi tekanan keuangan untuk menikah, mungkin merupakan kasus yang jarang terjadi. Tapi banyak laporan media massa mengenai konfrontasi kekerasan calon mempelai pria dengan calon mertuanya karena calon mertuanya menuntut uang dalam jumlah besar. Uang caili.
Idealnya, kondisi apa yang harus ditetapkan oleh seorang wanita China untuk menikah dengan seorang pria?
Seorang wanita harus menikah dengan pria yang dia cintai dan percayai, bahwa wanita itu bisa nyaman menghabiskan sisa hidup bersama pria idaman.
Namun di banyak wilayah China, pernikahan tidak lagi hanya bergantung pada cinta. Sudah menjadi seperti kesepakatan komersial yang didasarkan pada kekuatan finansial seorang pria dan keluarganya.
Caili berupa sejumlah uang atau hadiah kepada orang tua wanita, sebagai penghormatan karena sudah membesarkan anak perempuan mereka.
Pernikahan tidak lagi bergantung hanya pada cinta. Melainkan kesepakatan komersial yang didasarkan pada kekuatan finansial seorang pria dan KELUARGANYA.
Caili, yang biasa diberikan pria kepada keluarga mempelai wanita, kini menjadi beban finansial yang berat bagi pria yang ingin menikah.
Di India, malah sebaliknya. Pihak calon pengantin wanita membayar mahar kepada calon pengantin pria.
Dikutip dari The Guardian, Kamis, 13 Desember 2007, berjudul Dowry law making us the victims, says India's men's movement, diceritakan:
Kumar, ahli IT, menikahi Pratibha, seorang dosen di sebuah perguruan tinggi di New Delhi. Pratibha membayar mahar cukup tinggi kepada keluarga Kumar. Setelah mereka lima hari menikah, Pratibha kabur.
Pratibha lapor polisi, dia mengaku kabur dari rumah karena dianiaya Kumar. Lantas, Pratibha mengajukan pengaduan ke polisi berdasarkan undang-undang mahar India.
Maksudnya, Pratibha menuduh Kumar melakukan semacam penipuan. Setelah Kumar menerima mahar dari Pratibha, lantas menikah, kemudian Kumar menganiaya Pratibha biar kabur.
Pelanggaran hukum Kumar tersebut memungkinkan penangkapan dan pemenjaraan Kumar dan orang tuanya, tanpa melalui penyelidikan lagi. Itu penipuan mahar.
Setelah diselidiki polisi, ternyata mahar itu belum dibayarkan Pratibha. Di hari-hari awal pernikahan mereka, Kumar selalu menagih mahar itu. Hari demi hari ancaman Kumar ke Pratibha terus meningkat. Sampai ancaman pembunuhan. Dan juga penganiayaan. Sehingga Pratibha kabur.
Mahar yang dijanjikan Pratibha sebuah mobil hatchback dan uang tunai 100.000 rupee (sekitar Rp 18,5 juta). Ancaman Kumar dan penganiayaan terhadap isterinya, membuat ia ditahan polisi.
Tapi, Kumar, membantah tuduhan tersebut. Kendati, Kumar tetap ditangkap polisi, akhirnya dibui.
Kumar: “Saya menghabiskan enam minggu berbagi sel penjara kecil dengan pencuri dan pembunuh. Mereka telah dihukum karena melakukan kejahatan. Saya tidak bersalah tetapi diperlakukan seperti orang yang bersalah."
Setelah dia setuju untuk membayar 167.766.144 Rupee (sekitar Rp 31 miliar) dalam penyelesaian di luar pengadilan, sebagai jaminan, istrinya mencabut dakwaan. Kumar bebas dengan uang jaminan itu.
Pasangan itu resmi bercerai pada Oktober 2007.
Mahar bisa memisahkan pasangan yang saling cinta. Sebaliknya, juga bisa menimbulkan tindakan kriminal.
Para tersangka kawin tangkap di Sumba disangkakan Pasal 328 KUHP sub Pasal 333 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
AKBP Sigit: "Para pelaku melakukan penculikan, sehingga diberikan ancaman sembilan tahun penjara sesuai pasal yang diterapkan.”
Cinta Johanis kandas gegara belis. Berakhir di jeruji besi. (*)