COWASJP.COM – Tidak abal-abal dan kaleng-kaleng. Cak Amu -- sapaan akrab wartawan senior yang bernama lengkap Abdul Muis -- telah meminta perlindungan hukum atas aksinya selama berjuang naik sepeda dari Surabaya ke Jakarta.
Peliput Olimpiade Atlanta 1996 dan Piala Dunia Korea - Jepang 2002 ini memilih Hayomi Gunawan SH MH sebagai penasihat hukumnya. Cak Amu hadir sendiri ke kantor A
advokat terkemuka di Jawa Timur itu akhir pekan lalu.
Di Law Office Jalan Kebraon Praja Barat RC 29 Surabaya, Cak Amu menerangkan maksud dan tujuannya Gowes Mandiri ke Jakarta. Ia mengaku akan melakukan aksi sosial dan solidaritas terhadap rekan seperjuangan untuk menuntut pengembalian 20 saham karyawan Jawa Pos.
Aksi itu dilakukannya dengan cara bersepeda dari Surabaya ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta ia akan menemui Komisaris Jawa Pos. Tentu saja selama dalam perjalanan Cak Amu akan menayangkan aksinya melalui media sosial yang dimiliki. Karena itu memerlukan pendampingan hukum.
"Bung Bram (sapaan Hayomi, Red) agar perjalanan dan perjuangan saya lancar serta aman dari sisi hukum mohon bantuannya," harap Cak Amu.
Tidak bertepuk sebelah tangan, Bram Hayomi merespon positif aksi sosial Cak Amu. Bram Hayomi bahkan mengapresiasi. Langkah yang dilakukan partnernya ini bukan main-main atau isapan jempol.
"Ini sebuah perjuangan yang patut kita hargai. Saya tahu persis bagaimana kerja kerasnya teman -teman wartawan Jawa Pos agar perusahaan menjadi besar," aku mantan penyiar radio dan wartawan ini.
Saat Jawa Pos masih berjuang di markas Kembang Jepun Surabaya, Bram Hayomi mencatat kegigihan awak redaksi Jawa Pos yang tak mengenal lelah. "Mereka mengedepankan berita eksklusif yang tidak dimiliki media lain," jelas pengelola Indonews.tv ini.
Bram Hayomi juga menyaksikan sendiri loyalitas wartawan Jawa Pos yang patuh terhadap aturan main perusahaannya dan taat menjaga kode etik dan profesinya. Sehingga mereka dikenal sebagai wartawan profesional dan idealisme tinggi.
"Mereka benar benar seorang wartawan. Tidak ada tendensi untuk ngumpulin harta dan kekayaan," jelasnya. Karena itu, Bram Hayomi turut prihatin manakala saat memetik hasil dari perusahaannya yang maju dan untung besar, tapi para pejuangnya tidak pernah menikmatinya.
Ia pun heran mengapa saham milik karyawan itu sampai dikuasai perusahaan (para pemilik saham), dan hal ini baru diketahui setelah mereka pensiun. Akibatnya, deviden setiap tahun yang menjadi hak mereka lenyap.
Bram Hayomi mengakui untuk merebut kembali saham yang dikuasai perusahaan tidak semudah membalikkan telapak tangan. "Bila harus melalui jalur hukum memang panjang sekali. Kasihan karyawan yang sudah tua. Mudah mudahan mereka diberi umur panjang sampai hak devidennya cair," sebutnya.
Selain harus melalui jalur hukum, Bram Hayomi juga menilai upaya yang dilakukan Cak Amu juga pernah didukung oleh rekan mantan dan karyawan lainnya. "Siapa tahu dari aksi Cak Amu Gowes ke Jakarta ini bisa menggugah hati nurani Bos Bos Jawa Pos," harap Bram Hayomi.
Selain mendukung secara yuridis, Bram Hayomi yang juga motivator ini mengajak Cak Amu mengamini doanya yang sangat humanis dan religius agar Allah bisa mengetuk hati para komisaris dan membukakan hijab mereka yang masih tertutup.(*)