Janda Dibantai Mantan

Ona Sudana, 47 tahun, ditangkap polisi setelah membunuh sadis Rasni, mantan istri sirinya, di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. (FOTO: Tangkap Layar - Kompas TV Jawa Barat)

COWASJP.COMDiajak rujuk menolak, Rasni, 47, dibunuh eks suami siri, Ona Sudana, 47, di Cirebon, Jabar, Minggu (26/11/2023). Kasus mirip ini sangat banyak. Eks suami masih cinta pada jandanya. Pertanyaannya, mengapa dulu mereka bercerai?

***

MOTIF cemburu,” ujar  Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman kepada wartawan,, Rabu (29/11). “Pelaku kabur. Tapi dalam 36 jam dari saat pembunuhan, tersangka kami tangkap.”

Ona dan Rasni menikah siri 2017. Ona sehari-hari jualan makanan angkringan di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Mereka cerai setahun lalu, tanpa anak.

Ternyata Ona masih cinta Rasni. Tidak dijelaskan, mengapa dulu mereka cerai. Ona masih sering memonitor kegiatan Rasni, terutama soal asmara. Belakangan, Ona mendengar selentingan, Rasni punya pacar. 

Sabtu, 25 November 2023 malam, Ona mengutus temannya untuk mengecek selentingan itu di rumah Rasni. Hasilnya: Benar, ada pria yang mendekati Rasni. Ona pun cemburu. 

Tutup warung angkringan, Minggu (26/11) sekitar pukul 02.00 WIB Ona mendatangi rumah Rasni. Naik motor. Membawa pisau besar, dibungkus kertas. Tiba di tujuan, Ona masuk lewat pintu belakang. Ia sudah hafal rumah itu.

Kombes Arif: “Tersangka menemui korban di kamar korban. Lalu tersangka dengan marah mengajak rujuk. Korban berteriak ketakutan pada pisau besar yang dibawa tersangka. Di situlah terjadi pembunuhan.”

Rasni dilarikan ke RS Bhayangkara Indramayu, setelah polisi tiba di TKP. Ona sudah melarikan diri ke kebun di belakang rumah korban. Motor ditinggalkan.

Berdasar hasil visum, korban kena 20 tusukan pisau. Bertubi-tubi. Sembilan kena dada, tembus organ dalam, termasuk jantung. Di antaranya kena tangan, tanda bahwa korban berusaha melawan.

Polisi memburu pelaku, akhirnya ditangkap di Jakarta Timur, Senin (27/11) malam. Setelah 36 jam pelarian. Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman mati, setidaknya 20 tahun penjara.

Berarti, sudah janda pun masih mungkin dibunuh mantan suami. Dengan tindakan tersangka sesadis itu, bisa dibayangkan kekejamannya dulu, ketika mereka masih suami-isteri. Maka, menghadapi suami seperti Ona, wanita mana pun bakal sulit. Menikah dengan suami kejam, cerai pun bisa dibunuh.

Dikutip dari True Crime Blog, 15 Desember 2020 bertajuk: Experts on the Twisted Reasons, Why Some Husbands Kill Their Wives, Prof Joseph Giacalone menyatakan, mayoritas pembunuhan wanita sudah menikah, pelakunya orang dekat. Terutama suami.

Prof Giacalone adalah guru besar ilmu kepolisian di John Jay College of Criminal Justice, The City University of New York, AS. Ia pendidik polisi New York.

Ia mengutip data statistik FBI tahun 2011. Bahwa perempuan korban pembunuhan, 82,6 persen dibunuh orang yang mereka kenal. Jika korban perempuan berusia di atas 18 tahun, dibunuh pasangan intim  yang masih berlangsung (79,2 persen) dan 14,3 persen dibunuh oleh mantan pasangan. Disebut Intimate-partner Homicide (IPH).

Empat tahun kemudian, 2015, statistik berubah. Di seluruh AS ada 500 istri yang dibunuh suami. Juga 500 perempuan dibunuh pacar. 

Di blog itu juga diisi tulisan psikiater forensik Dr Park Elliot Dietz dari John Hopkins University, AS, yang banyak jadi saksi ahli kasus pembunuhan heboh di AS. Tulisan Dr Dietz melengkapi ulasan Prof Giacalone.

Dietz menyatakan, ada empat motif IPH, pria membunuh pasangan perempuan.

Motif pertama (paling umum) adalah kemarahan, yang diekspresikan dalam pola kemarahan, pelecehan, dan kekerasan yang meningkat. 

Dietz: “Kelompok ini pernah melakukan kekerasan sebelumnya, dan Anda dapat melihatnya berkembang hingga berakhir tragis.” 

Kemarahan mereka yang hebat mungkin juga terjadi di luar rumah, sehingga mengakibatkan catatan kriminal dan perilaku antisosial lainnya. Di antara mereka, psikopat sejati.

Motif ke dua, pria takut ditinggalkan pasangan perempuan. Karakter pelaku: Suka mengontrol dan sering menganiaya pasangan.

Motif ke tiga, kecemburuan seksual. Ini mencakup segala hal. Mulai dari si perempuan digoda pria lain, hingga mengetahui perselingkuhan perempuan yang sebenarnya. 

Dietz: "Golongan ini disebut posesif seksual terhadap pasangan. Cemburu buta mendasari pembunuhan.” 

Motif ke empat, karena si pria ingin bunuhdiri. Karena cinta, pria bunuhdiri mengajak pasangan dengan cara membunuh.

 

Dietz: “Motif tersebut muncul dalam penelitian demi penelitian di AS dan di seluruh dunia. Bisa salah satu dari empat itu, atau kombinasi.”

Motif lain yang kurang umum, antara lain, membunuh untuk merebut klaim asuransi. Atau, pelaku sakit mental psikotik. Serta pelaku hendak ganti isteri (kawin lagi) si perempuan tidak setuju.

Dietz: “Sebagai penyelidik, Jika seseorang ditikam berkali-kali, itu juga merupakan indikasi pembunuhan pasangan intim. Hal yang sama berlaku untuk pembunuhan berlebihan. Artinya, kekuatan yang dibutuhkan untuk membunuh seseorang terlalu besar. Siapa lagi yang bisa berbuat begitu marah? kecuali pasangan intim.” 

Pertanyaan mendasar, mengapa suami tidak bercerai saja jika pernikahan dirasa tidak bahagia? Mengapa harus membunuh?

Prof Giacalone mengatakan: "Dari hasil riset kami, jika pernikahan dirasa tidak membahagiakan, pria merasa berat atas kerugian finansial yang bakal muncul seumpama bercerai. Antara lain, pembagian harta (Indonesia disebut harta gono gini). Juga hak asuh anak yang kemungkinan besar didapatkan isteri."

Dengan pemikiran begitu, pria merasa lebih baik membunuh pasangan. Di kondisi emosional, pembunuhan dianggap sebagai jalan pintas sederhana.

Giacalone: “Pelaku pikir, mereka akan lolos begitu saja. Padahal, polisi berpikir sebaliknya. Setiap ada pembunuhan perempuan bersuami atau janda, kecurigaan pertama polisi pada suami atau eks suami."

Di kasus pembunuhan Rasni, cocok dengan teori Dr Dietz, pada kombinasi motif ke dua dan ke tiga. Pelaku takut ditinggalkan pasangan, juga cemburu buta.

Motif nomor dua, karakter pelaku: Suka mengontrol dan sering menganiaya pasangan. Motif nomor tiga, karakter pelaku: Posesif seksual terhadap pasangan.

Jadi, perempuan yang dapat suami berkarakter tersebut, bagai kena jebakan Batman. Selama pernikahan berlangsung, si perempuan sering dianiaya. Juga sering dicemburui. Walau, cemburu tanda cinta tapi cemburu buta membabi-celeng. Karena si pria merasa memiliki perempuan pasangannya sebagai suatu barang mati. Yang tidak boleh bergerak ke mana-mana.

Sebaliknya, jika bercerai si perempuan harus pandai dan cepat ‘menghilang’ dari pantauan eks suami. Karena ada bahaya tersembunyi di situ. Seperti dialami Rasni.

Contoh kasus Rasni bisa jadi pelajaran buat calon korban, juga calon pelaku. Berdasar teori yang dipapar Prof Giacalone dan Dr Dietz. Kriminologi berfungsi mengungkap kejahatan, agar orang tidak jadi korban atau jadi pelaku. Keduanya sama-sama merugi. (*)

Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :

Komentar Anda