COWASJP.COM – Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD bahwa isteri adalah pengompor suami korupsi, dikecam politisi Eva Kusuma Sundari: “Pak Mahfud misoginis (benci wanita).” Lalu, Mahfud membalas: “Justru saya puji perempuan baik. Bukan yang buruk.” Maka, jadilah konflik gender.
***
ORANG tua-tua itu berpolemik di ranah publik, seperti bocah olok-mengolok terkait gender. Bocah laki, bilang: “Perempuan itu cengeng, nangisan.” Dibalas perempuan: “Aku gak pernah nangis. Malah, laki itu yang suka berantem. Sok jago.”
Sejatinya, sejak anak-anak pun manusia sudah biasa berantem gender. Sudah terlatih. Sehingga sampai tua terus terbawa. Bahkan, sampai mereka jadi politisi top Indonesia, pun tetap begitu. Seolah sudah jadi kodrat laki-perempuan.
Di kasus ini, diawali pidato Mahfud di acara Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumatera Barat di Padang, Minggu, 17 Desember 2023. Hadirin ibu-ibu. Mahfud bicara begini (kronologis singkat, biar jelas)
"Pertama, surga itu terletak di kaki ibu. Itu artinya apa? Kaki itu tempat di jalan. Sehingga kebaikan suatu anak itu tergantung sepak terjang ibunya. Kalau ibunya baik, maka anaknya akan baik, akan masuk surga, ibu dan anaknya."
Dilanjut: "Tapi kalau langkah kaki ibu-ibu tidak baik, maka ibu maupun anaknya juga masuk neraka. Juga, ada yang mengatakan bahwa kaum perempuan itu tiang negara. Kalau perempuan di suatu negara itu baik, maka negaranya itu akan baik. Kalau perempuannya tidak baik, negaranya tidak baik. Di sini kaum perempuan punya peran penting membangun negara."
Akhirnya: "Suami-suami yang terjerumus ke dalam kejahatan, banyak karena istrinya tidak baik. Banyak koruptor yang sekarang masuk penjara, karena tuntutan istri. Gajinya cuma Rp 20 juta, belanja isterinya Rp 50 juta yang dituntut dari suami.”
Eva Sundari: "Itu pernyataan khas masyarakat patriarkal, yang percaya superioritas laki-laki dan mengkelasduakan perempuan. Cerminan bahwa Pak Mahfud misoginis.”
Dilanjut: "Perempuan bukan pelaku korupsi, bahkan korban laki-laki yang korup tetapi kemudian disalahkan. Laki-laki yang korup itu ya karena salahnya laki-laki sendiri. Lemah iman, pengecut lagi, menyalahkan istri. Padahal korupsi kebanyakan motifnya keserakahan, misalnya, atas harta, takhta, wanita."
Sampai di sini sudah perang opini. Polemik. Mahfud memulai, disodok komentar Eva, lantas dibalas lagi oleh Mahfud. Tak bakal ada habisnya. Seperti karakter bocah saling ledek.
Tapi, tunggu dulu… Perhatikan berikut ini… Eva kini ‘kan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN). Sedangkan, Mahfud, Cawapres mendampingi Capres Ganjar Pranowo.
Sodokan Eva ke Mahfud itu masih ada ekornya. Eva mengakhiri komentar begini:
"Diskriminasi gender dan SARA yang hidup di kepala-kepala orang itu, harus dihilangkan. Kemakmuran untuk semua harus diwujudkan. Semua warga harus setara,”
Akhirnya: “Untuk itu, AMIN harus menghilangkan prasangka buruk terhadap warga negara yang selama ini masih diperlakukan sebagai kelas dua. Untuk naik kelas dan setara dengan laki-laki.”
Ternyata… oh ternyata… ngglethek. Kampanye. Topiknya gender. Bahannya dari statement Mahfud. Asli, bahasa timses Capres. Berarti, mereka bukan kekanak-kanakan seperti dugaanku semula. Keliru. Mereka memang sudah dewasa tua.
Sementara itu, istri terdakwa korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto, bernama Riris Riska Diana, jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2023. Terdakwa ada dua: Dadan Tri dan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Mereka terdakwa korupsi sepaket, didakwa terima suap Rp 11,2 miliar. Plus gratifikasi Rp 630 juta. Dari orang berperkara di MA bernama Heryanto Tanaka. Dua terdakwa itu makelar kasus, disingkat Markus.
Riris jadi saksi, karena pernah bersama suami, terdakwa Dadan Tri, belanja tiga tas mewah di Singapura, yang diduga jaksa KPK, uang pembelian tas dari hasil korupsi.
Jaksa: "Apa benar, saat Saudari jalan-jalan ke Singapura bersama suami, terdakwa Dadan Tri Yudianto untuk membeli tiga buah tas mewah di sana?"
Riris: “Betul, Pak Jaksa.”
Jaksa: “Tas apa itu?”
Riris menjawab polos: “Dua merek Hermes dan satu merek Dior.”
Jaksa: "Total tiga tas itu kalau dirupiahkan berapa?"
Riris: "Kurang lebih dua ratus jutaan, pak."
Jaksa: “Apa tujuan suami Saudari beli tas semahal itu?”
Riris: “Begini, Pak Jaksa… Tiga tas itu kami bawa pulang. Setelah beberapa hari di rumah, lalu tidak ada. Terus saya melihat di Instagram, tas itu dipakai wanita lain. Yaitu penyanyi Windy Idol (Windy Yunita Bastari). Ternyata bukan untuk saya, pak.”
Jaksa: “Lho… Waktu beli, apakah suami Saudari memberitahu, tas itu untuk siapa?”
Riris: “Waktu beli, suami tidak memberitahu. Saya kira, ya buat saya. Ternyata…”
Jaksa: “Terus… terus… Apakah Saudari bertanya pada suami, mengapa tiga tas itu diberikan buat Windy Idol?”
Riris: “Saya bertanya, pak… Terus, jawab suami, bahwa ia disuruh Pak Hasbi Hasan (terdakwa korupsi sepaket dengan Dadan) memberikan tiga tas itu ke beliau, terus dari beliau diberikan lagi ke Windy Idol.”
Estafet. Perjalanan tiga tas mewah itu. Oleh para terdakwa korupsi, tas diberikan ke perempuan. Terdakwa korupsi, diduga jaksa, membelanjakan hasil korupsi (sebagian) diberikan untuk perempuan.
Berarti, pernyataan Mahfud MD tidak terlalu salah. Nyaris benar. Bahwa perempuan adalah tukang kompor pria melakukan korupsi. Setidaknya, di perkara korupsi dengan terdakwa Dadan Tri dan Hasbi Hasan, jaksa menduga, uang hasil korupsi buat Windy Idol.
Cuma meleset tipis dari pernyataan-pernyataan Mahfud. Bahwa perempuan itu ternyata bukan isteri terdakwa korupsi. Mungkin, ini bisa jadi bahan masukan buat Mahfud. (*)