Tersangka Pembunuh Mahasiswi Ubaya Hindari Pasal 340 KUHP
Tersangka melanjutkan dengan melepas tali celana kolornya. Lantas, tali itu digunakan menjerat Angeline sampai tak bergerak, tewas.
SelengkapnyaTersangka melanjutkan dengan melepas tali celana kolornya. Lantas, tali itu digunakan menjerat Angeline sampai tak bergerak, tewas.
SelengkapnyaTapi sebagian orang mungkin lupa bahwa ini fakta yang paling lucu dan menggelikan. Bagaimana mungkin PDIP dan PD itu bisa bergabung?
SelengkapnyaSejumlah pakar hukum menyatakan bahwa itu sebuah pelanggaran. Tidak hanya pelanggaran etika politik. Tapi sekaligus pelanggaran hukum.
SelengkapnyaIsenberg menyimpulkan, masa lalu para respondennya pernah mengalami bullying, baik fisik atau mental.
SelengkapnyaTapi, sejak belasan tahun lalu sampai Kamis, 8 Juni 2023 Jusuf masih terus menagih pemerintah.
SelengkapnyaTerparah, Huang tidak bisa cebok sendiri.
Selengkapnya8 Mei 2023 David jatuh pada posisi tidak bagus. Akibatnya terjadi patah tulang kaki. Masuk rumah sakit lagi. Lalu dipasang pen pada tulang kaki.
SelengkapnyaEmpat korban luka dilarikan ke RSUD Syrifa Ambami Rato Ebuh (Syamrabu). Sementara dua lainnya yang lebih parah, dibawa ke rumah sakit di Surabaya.
SelengkapnyaVonis dijatuhkan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu, 31 Mei 2023. Terdakwa Masriah terbukti melanggar Perda nomor 10 tahun 2013 pasal 8 ayat 1 C dan F tentang ketertiban umum. Masriah langsung dikirim ke LP Sidoarjo, menjalani hukuman. Tiga hari kemudian, p
SelengkapnyaKapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya kepada pers, Kamis (1/6) mengatakan, tersangka membunuh korban bermotif asmara.
Selengkapnya