Para Mantan Karyawan Jawa Pos Pegang Teguh Pernyataan Pak Dahlan
Pemeriksaan berakhir pukul 15.30 WIB. Kemudian ketiga mantan tersebut bertemu di kantin Ditreskrimsus Polda Jatim.
SelengkapnyaPemeriksaan berakhir pukul 15.30 WIB. Kemudian ketiga mantan tersebut bertemu di kantin Ditreskrimsus Polda Jatim.
SelengkapnyaSeperti yang telah diberitakan Selasa 21/5/2024, mereka diminta memberikan kesaksiannya atas kasus dugaan penggelapan saham karyawan Jawa Pos.
SelengkapnyaMenurut Aka, mereka ini adalah aktivis dan juga anggota Tim 9 yang menggugat para pemilik saham Jawa Pos.
SelengkapnyaDeviden itu sampai sekarang (Mei 2024) masih berada di cengkeraman manajemen Jawa Pos.
SelengkapnyaDia paham, bahwa posisinya hanyalah seorang pegawai rendahan, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pembelaan kepada bos besar sekaliber Dahlan.
SelengkapnyaDahlan Iskan dan Ratna Dewi Wonoatmodjo memiliki peran besar atas konflik antara Yayasan Pena Jepe Sejahtera dan Jawa Pos terkait pengelolaan uang Jawa Pos ketika mereka berdua masuk dalam jajaran pimpinan harian Jawa Pos.
SelengkapnyaApa saja keterangan yang penting dari para beliau bagi penyelesaian kasus saham dan deviden para karyawan Jawa Pos?
SelengkapnyaMateri kebijakan dan/atau pelaksanaan kebijakan pemerintah yang akan dimintai keterangan. Juga, alasan permintaan keterangan kepada Pemerintah. Selanjutnya:
SelengkapnyaBagai pemeo "Pucuk dicinta awan tak pernah tiba". GM tidak ada di kantor, dan hanya ada keramaian pementasan karya seni pertunjukan Salihara.
SelengkapnyaPara mantan wartawan dan pensiunan karyawan itu merasa nasib hari tuanya diabaikan para pemilik saham holding Koran Jawa Pos, GM dkk.
Selengkapnya