Tunda Tawaf Ifadhah demi Keselamatan Jama'ah
Selain telaten merawat jama’ah, dokter muda yang juga istri dari seorang anggota polisi ini tergolong cekatan dalam merawat jama’ah.
SelengkapnyaSelain telaten merawat jama’ah, dokter muda yang juga istri dari seorang anggota polisi ini tergolong cekatan dalam merawat jama’ah.
SelengkapnyaDi pos pemeriksaan kedua, peziarah yang nama ID card-nya tidak sesuai dengan yang terdapat di lembaran Tasrih, dengan sendirinya akan ditolak masuk.
SelengkapnyaKeberadaan pos ini sangat membantu petugas haji Indonesia, baik yang kloter maupun non kloter.
SelengkapnyaBagi jama’ah haji asal embarkasi Surabaya misalnya, mereka tidak perlu repot-repot mengantri pengurusan keimigrasian Indonesia.
SelengkapnyaKMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
SelengkapnyaHadir dari Kementerian Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin bersama jajarannya.
SelengkapnyaDengan banting tulang, peras keringat, mengumpulkan hasil jerih payah serupiah demi serupiah.
SelengkapnyaKesepakatan itu tercipta dalam Rapat Panita Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama.
SelengkapnyaBesarnya biaya haji tahun 1444 H/2023 M diusulkan sebesar Rp 69 juta.
Selengkapnya