Penghapusan Katering Jamaah Haji akan Timbulkan Masalah Baru
Besarnya biaya haji tahun 1444 H/2023 M diusulkan sebesar Rp 69 juta.
Selengkapnya
Besarnya biaya haji tahun 1444 H/2023 M diusulkan sebesar Rp 69 juta.
Selengkapnya"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat kuota 4.200 personel," sambungnya.
SelengkapnyaJumlah ini setara dengan 93,67% dari alokasi anggaran sebesar Rp9.184.734.410.892,98. Nilai tersebut adalah biaya operasional sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.
SelengkapnyaMenteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas Kamis 18 Agustus 2022 menutup operasional penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.
SelengkapnyaBesarnya subsidi atas biaya haji tahun 2022 memunculkan banyak pertanyaan. Apakah biaya perjalanan Haji yang menimbulkan subsidi sebesar Rp 60 juta lebih masih sesuai dengan prinsip haji: harus Istita'ah?
SelengkapnyaArab Saudi memberikan penghargaan kepada pemerintah Indonesia karena dinilai memberikan pelayanan haji dengan optimal.
SelengkapnyaJAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, mendukung inovasi mie berbahan singkong. “Rasanya enak, lembut, dan juga sehat. Nyaman di perut,†katanya di DPR, Selasa, 26 Juli 2022.
SelengkapnyaWarga Indonesia lebih beruntung dari warga Malaysia. Masa tunggu haji warga Indonesia paling lama 43 tahun untuk kuota 100 persen, dan 86 tahun untuk kuota 50 persen.
SelengkapnyaPara jamaah haji transit sementara menunggu jemputan keluarga untuk kembali ke rumah masing-masing.
SelengkapnyaMenteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ucapan selamat merayakan Idul Adha untuk seluruh jamaah haji dan seluruh umat Islam yang ada di Indonesia.
Selengkapnya