10 Mantan Wartawan dan Karyawan Jawa Pos Akan Bersaksi di Polda Jatim
Menurut Aka, mereka ini adalah aktivis dan juga anggota Tim 9 yang menggugat para pemilik saham Jawa Pos.
SelengkapnyaMenurut Aka, mereka ini adalah aktivis dan juga anggota Tim 9 yang menggugat para pemilik saham Jawa Pos.
SelengkapnyaDeviden itu sampai sekarang (Mei 2024) masih berada di cengkeraman manajemen Jawa Pos.
SelengkapnyaDia paham, bahwa posisinya hanyalah seorang pegawai rendahan, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pembelaan kepada bos besar sekaliber Dahlan.
SelengkapnyaDahlan Iskan dan Ratna Dewi Wonoatmodjo memiliki peran besar atas konflik antara Yayasan Pena Jepe Sejahtera dan Jawa Pos terkait pengelolaan uang Jawa Pos ketika mereka berdua masuk dalam jajaran pimpinan harian Jawa Pos.
SelengkapnyaApa saja keterangan yang penting dari para beliau bagi penyelesaian kasus saham dan deviden para karyawan Jawa Pos?
SelengkapnyaSebelum Yayasan dibekukan pada 2002, para karyawan Jawa Pos menerima deviden dengan lancar. Kondisi para karyawan saat itu terasa sejahtera.
SelengkapnyaDilanjutkan dengan huruf G, yang keterangannya: melakukan wawancara sdr. Ratna Dewi Wonoatmojo tanggal 10 Januari 2024.
SelengkapnyaJelaskan kepada penyelidik kepolisian, lanjut Zam, bahwa dirinya tahu tentang perjalanan saham 20 persen itu.
SelengkapnyaCoWas JP (Konco Lawas Jawa Pos) adalah perkumpulan para mantan wartawan dan karyawan Jawa Pos.
SelengkapnyaPenyerahan rekomendasi ini berbarengan dengan dukungan yang diberikan kepada Khofifah Indar Parawansa untuk maju dalam Pilgub Jatim 2024.
Selengkapnya