Lagi Pelebur Aki Bekas Ilegal di Sidoarjo Disegel
Bila di Lamongan empat pengelola ilegal smelter adalah Diono, H Umar, Amar, Asmo, sedangkan di UPT Trosobo yaitu Askan dan Slamet.
SelengkapnyaBila di Lamongan empat pengelola ilegal smelter adalah Diono, H Umar, Amar, Asmo, sedangkan di UPT Trosobo yaitu Askan dan Slamet.
SelengkapnyaMeski pada 2017 pernah ditindak, kini marak lagi peleburan aki bekas ilegal di Kabupaten Lamongan. Tepatnya di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk.
SelengkapnyaMereka terbukti tanpa hak menguasai senjata api (senpi) amunisi atau bahan peledak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951.
SelengkapnyaHalaman 1 dari 1