TERSANGKA RAFAEL ALUN Korupsi Modus Baru
Dalam kondisi begitu, Rafael menyatakan kepada pers, bahwa ia tidak bersalah. Tapi hartanya sudah diblokir aparat penyidik. Waktu itu Rafael bilang begini:
SelengkapnyaDalam kondisi begitu, Rafael menyatakan kepada pers, bahwa ia tidak bersalah. Tapi hartanya sudah diblokir aparat penyidik. Waktu itu Rafael bilang begini:
SelengkapnyaJadi, maksud tersangka kira-kira begini: “Korupsi jangan dicegah. Kalau dicegah maka dana untuk pencegahannya aku korup.” Betapa rusak moral ASN. KPK pasti kewalahan.
SelengkapnyaJadi, ia mundur karena sedang diperiksa KPK.
SelengkapnyaMendadak, muncul laporan baru, di luar kasus Rafael. Bahwa Prof Mahfud terima laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun.
SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk mereformasi hukum di Indonesia. Ini buntut dari Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.
SelengkapnyaTeori Prof Klitgaard dalam bukunya "Controlling Corruption" (1988) rumus korupsi, begini: C = M + D – A. Corruption sama dengan Monopoly plus Discretion minus Accountability.
SelengkapnyaApa pun bisa terjadi. Kalau sudah heboh, baru diseriusi. Sebagaimana budaya anak-anak Indonesia, di malam jelang ujian sekolah, barulah belajar.
SelengkapnyaPEN kependekan dari Pemulihan Ekonomi Nasional. Bantuan pemerintah kepada rakyat, terkait pandemi Corona.
SelengkapnyaPublik berharap tradisi Jumat Keramat ini tetap berjalan.
SelengkapnyaDjok, saya ada buku bagus tulisan seorang jaksa di Hongkong. Ini buku tentang pemberantasan korupsi.
Selengkapnya