Kebijakan FWA (Pengaturan Kerja Fleksibel) ASN Selama 5 Hari Kerja untuk Optimalisasi Mobilitas Masyarakat saat Libur Nasional 2026
Pemerintah resmi menerapkan kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem Flexible Working Arrangement (FWA) atau kerja fleksibel selama lima hari kerja.
Selengkapnya