Menanggapi Keluhan Para Pensiunan Jawa Pos Era Kembang Jepun dan Karah Agung
Mas Santoso jadi "kontraktor". Maksudnya selalu berpindah-pindah dari satu rumah kontrakan di kampung A
SelengkapnyaMas Santoso jadi "kontraktor". Maksudnya selalu berpindah-pindah dari satu rumah kontrakan di kampung A
SelengkapnyaVonis dijatuhkan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu, 31 Mei 2023. Terdakwa Masriah terbukti melanggar Perda nomor 10 tahun 2013 pasal 8 ayat 1 C dan F tentang ketertiban umum. Masriah langsung dikirim ke LP Sidoarjo, menjalani hukuman. Tiga hari kemudian, p
SelengkapnyaAda yang masih berlanjut dan ada yang berhenti karena tidak untung dan yang lebih menyedihkan karena sakit, sehingga tenaganya tidak memungkinkan untuk itu.
SelengkapnyaBerbagai macam permasalahan lingkungan di Kota Malang pun dibawa oleh teman-teman jaringan solidaritas Malang Raya.
SelengkapnyaPara karyawan baru ngeh bahwa ternyata mereka punya hak saham 20 persen dan perolehan deviden setelah ada gerakan Tim Pejuang Hak Karyawan (TPHK) Jawa Pos sejak April tahun 2022.
SelengkapnyaKapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya kepada pers, Kamis (1/6) mengatakan, tersangka membunuh korban bermotif asmara.
SelengkapnyaPengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) menyayangkan tindakan Dirjen Administrasi
SelengkapnyaShandra: "Akhirnya, saya pikir saya tidak kuat lagi. Untuk melunasi utang, saya harus melayani 300 pria. Ini baru puluhan, saya tak kuat lagi. Sebelum utang itu lunas, 300 pria, mungkin saya sudah mati."
SelengkapnyaPara mantan wartawan dan pensiunan karyawan itu merasa nasib hari tuanya diabaikan para pemilik saham holding Koran Jawa Pos, GM dkk.
SelengkapnyaJadi, Shandra tidak terima duit dari pelanggan, kecuali kalau ada uang tips. Tapi dia boleh tinggal di situ dan diberi makan. Dilarang keluar dari apartemen. Paspor dan visa dibawa Johnny, entah ke mana.
Selengkapnya