Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Rp81.747.844,04 per Jamaah
Pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan biaya perjalanan ibadah Haji (Bipih) tahun ini: rata-rata sebesar Rp 39.886.009 per jamaah.
SelengkapnyaPemerintah bersama DPR RI telah menetapkan biaya perjalanan ibadah Haji (Bipih) tahun ini: rata-rata sebesar Rp 39.886.009 per jamaah.
SelengkapnyaMenteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas berkunjung ke Pasuruan, Rabu (13/4/2022) siang.
SelengkapnyaJAKARTA. Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag berencana menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK) di tahun 2022.
SelengkapnyaJAKARTA. Hari Amal Bhakti (HAB) ke-76 Kementerian Agama dimeriahkan dengan penetapan 15 guru besar rumpun ilmu agama oleh Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas.
Selengkapnya